08 Januari 2023

Ketua DPRD Prov. Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi PBSB

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com– Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Terima Kunjungan Silaturahmi dan ramah tamah bersama Persatuan Bakso Solo Berseri (PBSB) Sumatera Selatan, di Rumah Jabatan Ketua DPRD Prov. Sumsel. Minggu, (8/1/2023).

Acara tersebut juga dihadiri oleh para Pengurus Persatuan Bakso Solo Berseri Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah kegiatan silaturahmi dan ramah tamah, sesi diakhiri dengan foto bersama.

Ketua DPRD Prov. Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Sumatera Selatan (PW KB PII Sumsel) dan Pengukuhan PD KB PII Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan periode 2022-2026 di Griya Agung Palembang, Minggu( 8/1/2023).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sumsel menyampaikan selamat kepada Ketua PW KB PII Prov Sumsel, Budiarto yang telah dilantik resmi oleh Ketua Umum Pusat PW KB PII Nasrullah Larada, SIP, M.Si.

Ketua DPRD Sumsel juga berharap PW KB PII mensosialisasikan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) kepada masyarakat, dimana Mengubah Mindset Dari Membeli ke Menghasilkan.

Selain Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., hadir pula para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

Walikota Bersama Kemenpora RI Buka Kejurnas Basket U-15 di Pangkalpinang

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Kejurnas Bola Basket U-15 di Kota Pangkalpinang resmi dibuka Walikota Pangkalpinang bersama Kemenpora RI, pada Sabtu malam (07/01/2023), di GOR BMNL.


Sebanyak ratusan atlet putra dan putri bola basket memeriahkan kejurnas kali ini diikuti dari 9 provinsi yang ada di Indonesia.


Pada kesempatan itu, Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya jika dalam pelaksanaan kegiatan ini pihaknya memiliki banyak kekurangan.


"Kami mengucapkan selamat bertanding kepada semua kontingen yang hadir pada kejurnas kali ini di Kota Pangkalpinang kami ini," ungkap pria yang akrab disapa Molen.


Lanjut orang nomor satu di Kota Pangkalpinang ini, meski Pangkalpinang terbilang kota kecil, namun dirinya ingin mencoba menyamakan dengan kota-kota besar yang ada di Indonesia dalam melaksanakan event-event skala nasional seperti Kejurnas Bola Basket kali ini 


"Hari ini mungkin gedung basket kami tidak sebesar dengan gedung-gedung basket yang ada di kota provinsi lainnya. Tapi izinkan kami kota yang kecil ini, ingin juga menjadi kota besar yang basket nya di Indonesia ini," jelasnya.


Dikatakan Walikota Pangkalpinang bahwa hari ini merupakan suatu pelajaran bagi Kota Pangkalpinang dan Provinsi Bangka Belitung agar kegiatan kejurnas malam ini akan memberikan semangat untuk membuat lapangan basket yang lebih besar lagi 


Selain itu, dukungan dari semua pihak yang ikut membantu dan mendukung kegiatan pelaksanaan kejurnas ini.


"Sekali lagi terima kasih kepada pemilik gedung basket ini, gedung ini bukan milik pemkot Pangkalpinang, namun dengan besar hati beliau meminjamkan gedung ini kepada kami untuk melaksanakan kejurnas ini," pungkasnya. 


Sementara itu, Staff Ahli Bidang Hukum Kemenpora RI, Samsudin, menyampaikan terimakasih kepada Walikota Pangkalpinang yang telah mensupport penuh kegiatan ini.


"Kami dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sangat bangga dan memberikan apresiasi yang luar biasa telah terlaksananya Kejurnas Basket ini, khususnya untuk Kota Pangkalpinang," ucapnya Samsudin.


"Sesuai amanat presiden pada Hari Olahraga Nasional (Haornas) bahwa olahraga mesti dilakukan revolusi serta perbaikan dan ini adalah kesempatan untuk Pangkalpinang mengembangkan olahraga agar lebih maju lagi apalagi pak Wali sudah menyatakan siap melaksanakan kejuaraan tingkat nasional bukan hanya basket tapi juga cabang olahraga lain,” ujar Samsudin. (Iqbal)

07 Januari 2023

Pengukuhan Pengurus Paguyuban Jawa Timur Provinsi Sumatera Selatan Di hadiri Ketua DPRD Provinsi Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., turut menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Paguyuban Jawa Timur Provinsi Sumatera Selatan oleh Gubernur Jawa Timur, Ibu Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Sos., di Griya Agung, Palembang. Sabtu (7/1/2022).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Prov. Sumsel, yang juga sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Jawa Timur Sumatera Selatan berharap semoga Paguyuban Jawa Timur semakin kokoh untuk bersinegri dengan Provinsi Sumatera Selatan dalam pembangunan untuk Sumatera Selatan Maju untuk Semua.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sumsel, Bapak H. Herman Deru, Wakil Bupati Banyuasin, Bapak H. Slamet Somosentono, SH., Direktur Utama PT. Pusri Palembang, Bapak Drs. Tri Wahyudi Saleh, MM.

Desa Keban1 Sempat membara oleh si jago merah, Pelaku di Amankan POLRES MUBA

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Insiden telah Terjadi Kebakaran di Desa Keban1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Pada hari Rabu(04/01/2023 ) kemarin, Polisi Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) berhasil mengamankan Di duga Pemilik Penampungan minyak Ilegal drilling.


Pemilik lahan tersebut Sandri Haryanto alias Apek (42) warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, berhasil di amankan oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin, saat hendak melarikan diri keluar Kota,pada Kamis, (05/01/2023) dini hari.


Kapolda Sumatera Selatan, melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi, dan yang di Wakili oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, Mengatakan Peristiwa kebakaran tempat penampungan minyak illegal ini terjadi akibat disinyalir percikan Api yang berasal dari mesin genset, sehingga menyebabkan kobaran Api dan sempat membuat Masyarakat sekitar panik, walaupun tidak ada korban jiwa".


“Alhamdulilah pada saat ini kondisi Api yang membakar penampungan minyak ilegal ini, sudah berhasil kita padamkan Sedangkan pemilik nya sudah kita amankan di Mapolres Musi Banyuasin, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,” Papar AKP Dwi Rio Andrian, SiK Dalam Pers Realis di hadapan Awak Media,Jum’at (06/01/23).


Kasat menambahkan dengan di dampingi Kanit Pidsus Polres Muba, IPTU Joharmen SH, atas Peristiwa itu, Unit Pidum Polsek Sanga Desa dan Unit Pidsus Sat-Reskrim Polres Muba langsung melakukan penyelidikan tidak lama berselang Waktu kurang dari 1x24 jam setelah pasca kebakaran pelaku sandri berhasil diamankan,” paparnya.


“Untuk mempertanggung jawabkan Perbuatanya, Pemilik tempat penampungan minyak ilegal ini, kita jerat dengan Pasal 52 UU RI Tahun 2021 Tentang Migas, Serta Pasal 40 angka 7 UU no 11 Tahun 2020 tentang vipta kerja, dan di ancam hukuman 6 tahun Penjara serta denda 60 milyar rupiah". Tutupnya.