13 Februari 2023

Grand Opening Agrowisata Tekno-44 oleh KSAD, Dihadiri Ketua DPRD Prov Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH.,menghadiri Kegiatan Grand Opening Agrowisata Tekno-44 oleh KASAD, Bapak Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, SE., MM., yang bertempat di Desa Gelebek Dalam, Banyuasin.  Senin, (13/02/2023).

Agrowisata Tekno-44 merupakan lokasi wisata, sebagai upaya ketahanan pangan dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diinisiasi oleh Komando Resor Militer 044/Garuda Dempo yang mengembangkan konsep pertanian terpadu (integrated farming system) dengan menerapkan berbagai teknologi dengan luas areal 33 hektare tersebut  juga memanfaatkan “smart system”.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman bersama istri Rahma Setyaningsih,Bupati Kabupaten Banyuasin Askolani,Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika.

meninjau Agrowisata Tekno-44 di Desa Gelebek Dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan itu, Kasad yang juga didampingi  Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi SIP MBA M Han, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Naudy Nurdika SIP M Si M Tr (Han), Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan langsung.

Ia meminta agar para prajurit menggalakkan keseluruhan program unggulan TNI AD yang sedang berlangsung ini dalam rangka mengatasi kesulitan masyarakat. 

“Kita berikan apresiasi kepada Pangdam II/Swj dan Danrem 044/Gapo atas apa yang dilakukan ini, dan saya lihat baru Kodam II/Swj seperti ini adanya kekompakan dengan masyarakat, akademisi, hingga pemerintah daerah dan ini perlu terus dipertahankan,” tambahnya.

Sementara program Ketahanan Pangan TNI AD antara lain memanfaatkan lahan produktif untuk menanam jagung, padi, tanama hortikultura dan lainnya. (mhn/ril)

Fraksi Fraksi DPRD Prov Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4(empat) Raperda Usulan Eksekutif

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com – Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel Sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel.

Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi menyampaikan Pandangannya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan, Hari ini Senin (13/02/2023),Adapun Raperda tersebut yaitu:

1. Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

2. Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024

4. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043

Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 4 (empat) Raperda Prov.Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM didampingi oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi disampaikan diantaranya :

– Mengharapkan agar *Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup* mampu menjadi solusi Tindakan tegas atas aktifitas perusahaan terutama Perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan, serta meminta kepada Pemprov Sumsel untuk tidak mudah mengeluarkan izin yang menyebabkan alih fungsi lahan, memastikan tidak ada lagi proses pembangunan tanpa adanya kajian lingkungan hidup strategis dan dokumen-dokumen lain yang terkait lingkungan.

– Mengharapkan agar dalam *Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah*, Pemprov untuk benar-benar jeli dalam menggali potensi pajak dan retribusi salah satunya industri usaha dan jasa secara online. Memohon penjelasan terkait pembayaran pajak kendaran bermotor secara online melalui e-samsat apakah sudah dilakukan Sosialisasi terhadap masyarakat, dan megingatkan untuk serius memfasilasi pembayaran pajak secara mobile banking, melalui e-money dan berbagai aplikasi online lainnya seperti halnya pembayaran listrik, Air PDAM dan BPJS.

– Dalam Menanggapi *Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan* diantaranya meminta Pemprov untuk Kembali memaksimalkan Kerjasama dengan pihak swasta dan pengembang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah bersubsidi dan layak huni bagi masyarakat.

– Menanggapi Raperda tentang Perubahan Atas *Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043* dalam Penyusunan RTRW ini Pemprov belum optimal dalam memanfaatkan system informasi tata ruang dan belum melakukan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota sehingga dikhawatirkan akan terjadi ketidak sesuaian antara RTRW Provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota. Selain perlunya optimalsasi koordinasi dengan kota, yang juga sangat penting yaitu pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran tata ruang, sehingga jika Raperda ini disahkan Pemprov harus mengambil Tindakan tegas mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin sampai dengan pemulihan fungsi ruang.

Setelah Fraksi – fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 20 Februari 2023 sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan Pansus-pansus untuk membahas Raperda dimaksud. (mhn/ril)

Molen Akui Pembangunan Masjid Kubah Timah Tidak Terlepas Dari Pro Dan Kontra

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com,  – Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil yang disapa Molen menerima silaturahmi ulama, tokoh agama, tokoh pemuda dan berbagai organisasi di rumah dinas Wali kota usai Salat Subuh, Senin (13/2/2023).

Silaturahmi tersebut memuat pokok pembahasan pembangunan masjid yang sedang dikerjakan dan tata kelola ke depannya. Seperti sarana toilet, tempad wudhu, penentuan arah kiblat dan petugas-petugas masjid.

Rombongan ulama yang hadir dari pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pangkalpinang, Ustaz Johan, Ketua MUI Ustaz Samsuni, Ustaz Fajar (BKPRMI), Ustaz Agustian (Ketua Pemuda Muhamadyah), Ustaz Kholil (Ketua FKUB), Buya Hendi Kurnia, Ustaz Iskandar (Ketua Yayasan Masjid Agung Kubah Timah), serta para ustaz dari pengurus DMI dan MUI se Kota Pangkalpinang.

Rombongan ulama dan Wali Kota langsung meninjau lokasi pembangunan Masjid Agung Kubah Timah di eks gudang beras, tidak jauh dari rumah dinas wali kota. Selain itu tampak Plt Sekda Mie Go, Asisten II Suryo Kusbandoro, dan Plt Kadin Kominfo Febri Yanto ikut mendampingi wali kota.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh ulama se-kota ini yang tiada henti memberinya dukungan moralnya,” ujar Molen.

Diakui Molen, dalam menggagas pembangunan masjid tersebut tidak terlepas dari pro dan kontra yang sampai proses pembangunan yang tengah berjalan .

“Alhamdulillah, kehadiran ulama para ustadz ini semakin membuat saya semangat untuk terus melanjutkan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah,” ungkapnya.

Kedatangan langsung para ulama, para ustadz, ini menjadi support yang sangat tinggi untuk saya dan membuat saya semakin bersemangat. Saya ucapkan terima kasih banyak, semoga masjid ini cepat selesai dan bisa bermanfaat di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua MUI Pangkalpinang Ustadz Samsuni mengatakan, kedatangan pihaknya kali ini ke lokasi pembangunan masjid, diantaranya guna membahas rencana pembangunan tempat wudhu, letak toilet, sampai rencana penentuan arah kiblat.

Kemudian, rencana tata kelola masjid tersebut dan soal eksistensi Yayasan Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah. Nantinya SDM untuk tata kelola juga melibatkan yayasan tidak hanya dari Pemkot Pangkalpinang.

“Saat ini kita sudah membentuk tim untuk seleksi mulai dari marbot, muadzin, imam, dan khatib. MUI beserta tim-tim yang tergabung dalam yayasan ini bekolabarosi dengan pemerintah, antara ulama dan umara bahwa inilah Pemerintah Kota Pangkalpinang dan ulama serius membangun tempat ibadah dengan harapan masjid ini menjadi ikon kebanggaan Kota Pangkalpinang ke depan,” papar Ustadz Samsuni.

Lanjutnya, jika pembangunan masjid ini sudah selesai, bukan saja menjadi tempat ibadah bagi umat muslim, namun menjadi wadah untuk membentuk kekuatan spiritual keimanan. Termasuk bila orang luar datang ke sini, tidak hanya kenal Kota Pangkalpinang nya semata tapi juga kenal Masjid Agung Kubah Timah.

“Insya Allah orang kenal Pangkalpinang, kenal Masjid Agung Kubah Timah. Mudah-mudahan masjid Agung Kubah Timah ini tidak hanya menjadi ikon tetapi menjadi kekuatan spiritual keimanan, Iptek dan Imtaqnya, iman taqwa kita masyarakat Pangkalpinang benar-benar masyarakat yang madani, masyarakat yang kondusif, walaupun kita berbeda agama tetapi kita selalu bersama-sama dalam membangun nagara ini khususnya Kota Pangkalpinang,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Masjid Agung Kubah Timah DR Iskandar, masjid yang kini masih dalam Proses pembangunan masjid ini memiliki manfaat luar biasa, mengingat lokasinya sangat strategi berada di tengah-tengah pusat kota.

“Saya yakin masjid ini akan bermanfaat luar biasa, makanya mari sama-sama kita mendukung pembangunan masjid ini. Tentunya dukungan kita dengan doa dan dengan apa yang bisa kita lakukan, karena bagaimana pun membangun masjid ini tentu perlu dana dan tentu saja pemerintah daerah punya keterbatasan, yuk kita bersama-sama berinfak, bersedekah untuk mempercepat pembangunan masjid ini,” tegas Dr Iskandar

Pihaknya berharap pembangunan masjid yang diinisiasi Wali Kota Pangkalpinang ini cepat selesai dan yayasan berharap ke depan bisa dikelola dengan baik. (*)

Wakil Ketua DPRD Prov Sumsel Menerima Audiensi FKDSS

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H.M.Giri Ramanda N. Kiemas, SE.,MM.  menerima audiensi dari Forum Kepala Desa Sumatera Selatan (FKDSS) yang Berjumlah lebih kurang 25 (Dua Puluh Lima) orang dengan Koordinator Lapangan Bpk. Arie Meidiansyah, S.Pd., M.Pd, bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Senin (13/02/2023) Pukul 14.30 Wib s.d selesai.

Dalam Audiensi tersebut, Forum Kepala Desa Sumatera Selatan (FKDSS) menyampaikan maksud dan tujuan serta Mempertanyakan kebijakan Bantuan Gubernur untuk Desa antara lain :

1. Masalah Pergub tentang Program 1 Desa 1 Ambulance.

2. Masalah Pergub tentang Motor Roda 2 Pemadam Kebakaran.

3. Masalah Pergub tentang Wifi Desa.

4. Masalah Pergub tentang Alat-Alat Pertanian.

5. Masalah Pergub tentang Ketenagakerjaan yang di Prioritaskan tenaga kerja lokal.

6. Masalah Pergub tentang Kesehatan.

7. Masalah Pergub tentang Infrastruktur Jalan, Drainase dll.

8. Masalah Pergub tentang Rumah Tahfiz Qur’an, Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini memberikan Apresiasi, menerima dan menampung aspirasi dari Forum Kepala Desa Sumatera Selatan (FKDSS) dan akan disampaikan ke Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sesaat setelah berakhirnya Audiensi seluruh yang hadir dari Forum Kepala Desa Sumatera Selatan (FKDSS) melakukan sesi foto bersama dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (mhn/ril

Walikota Sampaikan Tiga Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan II di Gedung Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin,(13/2/2023).  

Adapun tiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Penyengaraan Perizinan Berbasis Risiko, kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun 1976 tentang Penjualan Rumah – Rumah Negara Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang.

Dalam sambutanya Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil meminta kepada DPRD Kota Pangkalpinang untuk membahas dan mendukung perubahan ketiga Raperda tersebut dengan alasan sudah tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan di Indonesia.

“Perubahan tiga Raperda tersebut, dikarenakan adanya perubahan aturan dan perundangan-undangan. Untuk itu kami meminta kerjasama agar bisa dibahas dalam rapat paripurna DPRD kota Pangkalpinang,” kata Maulan Aklil.

Selanjutnya Molen juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dan pembahasan ketiga Raperda tersebut agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang.

“Semoga ketiga Raperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah kota Pangkalpinang,” ujarnya. (*)