21 Februari 2023

Wamentan RI, Ir. Harvick Hasnul Qolbi Memuji Kelezatan Buah Nanas Kota Prabumulih

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com— Wakil Menteri Pertanian RI (Wamentan), Ir. Harvick Hasnul Qolbi melakukan kunjungan kerja di Kota Prabumulih, Selasa (21/2/2023). 

Dalam kunjungannya ini, Ir. Harvick berkesempatan meresmikan kawasan agrowisata nanas sekaligus meninjau budidaya tanaman Nanas dan pemanfaatan produk olahan nanas di Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.


Setiba di Kota Prabumulih tepatnya lokasi agrowisata Nanas di Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, Wamentan disambut Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM beserta pejabat dan masyarakat yang sudah sejak pagi hadir di lokasi. 

Tiba di lokasi, didampingi sang istri. Wamentan langsung meninjau lokasi agrowisata, dan meresmikan agrowisata nanas.


Dalam kesempatan ini, Wamentan beserta istri didampingi wakil, wawako, Ketua PKK Kota Prabumulih Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho, Wakil TP PKK Hj Reni Indayani Fikri SKm mencicipi buah nanas asli Kota Prabumulih

Nah, saat mencicipi buah nanas yang sudah disajikan. Wamentan dan istri memuji kelezatan buah nanas Kota Prabumulih."Enak manis gurih," kata Wamentan dan istri.

Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menuturkan, buah nanas sangat bermanfaat untuk kesehatan. "Kalau saya setiap hari pak makan nanas, bagus untuk kesehatan," ujar Ridho disela-sela menjamu Wamentan.


Usai mencicipi buah nanas yang disajikan, Wamentan dan rombongan menuju lokasi penanaman nanas. 

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumsel dr Ir H R Bambang Pramono MSI, DPRD Provinsi Sumsel. HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman,ST,MM, Kepala OPD Pemerintah Kota Prabumulih, Camat, Lurah, Kades se Kota Prabumulih, dan masyarakat sekitar(ADV).

Penandatanganan PKS Lubuk Linggau Rencana Pembentukan UKK

Liputansumsel.com


Jakarta, Liputansumsel.com--Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim bersama Wali Kota Lubuk Linggau, H SN Putra Sohe melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kota Lubuklinggau, bertempat di ruang pertemuan gedung Dirjen Imigrasi, Kemenkuham, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).


Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, Pada prinsipnya  Direktorat Jenderal Imigrasi siap mendukung harapan Walikota Lubuk Linggau akan hadirnya Kantor Imigrasi di Kota Lubuk Linggau karena salah satu fungsi Keimigrasian yaitu melayani masyarakat.


Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan, apresiasi atas kerjasama yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.


“Pemerintah Daerah Lubuk Linggau akan siap untuk memenuhi segala aspek yang dibutuhkan untuk berdirinya Kantor Imigrasi,” katanya.


Sebelumnya Pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023, Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim bersama Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Herdaus, melaksanakan pendampingan Tim Pemerintah Kota Lubuk Linggau Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lt. 12 Direktorat Kerja Sama Keimigrasian.


Audiensi dan penandatanganan PKS turut dihadiri oleh  Direktur Kerja Sama Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Herdaus, Sub Koordinator Kerja Sama Antar Lembaga Anwar dan Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Rahadi Rachman, Rombongan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kadis PUPR, Ahmad Asril Asri, Kadis PMPTSP, Hendra Gunawan, Kadis Kominfotiksan, M Johan Iman Sitepu, Kabag Hukum, M Yasin, Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyati.

Lagi lagi, Dinkes MUBA Mendapatkan Surprise dari Kemenkes

Liputansumsel.com


MUBA,liputansumsel.com- Dalam rangka memperingati Hari Neglected Tropical Diseases/NTDs (penyakit tropis terabaikan) Sedunia Kabupaten Musi Banyuasin (Kab.Muba) Mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) bersama dengan 103 Kabupaten/Kota lain nya di Indonesia. Penyerahan sertifikat berlangsung khidmat dan bertempat di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta , Selasa (21/02/23).


Kegiatan tersebut yang bertemakan “Tingkatkan Kepedulian untuk Wujudkan Indonesia Bebas Penyakit Tropis Terabaikan” tersebut yang di hadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM.MARS, para pejabat pimpinan tinggi Madya dan Pratama Kemenkes, dan WHO Representative to Indonesia. Dr. N. Paranietharan.


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah kepala daerah dalam rangka pengendalian NTDs di wilayahnya dan berharap agar masyarakat dapat hidup lebih bersih dan sehat 


“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada rombongan Kepala Daerah yang sudah mengurangi, kalau bisa mengeliminasi (NTDs), Dengan ini semoga masyarakat kita bisa hidup lebih sehat dengan lingkungan yang lebih sehat juga”,Papar Budi.


Dalam Paparan nya, Pj. Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba H Musni Wijaya SSos MSi menyampaikan, terimakasih kepada Kementerian Kesehatan atas bentuk Apresiasi ini, Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada Forkopimda, Organisasi Profesi kesehatan, Organisasi masyarakat, seluruh lapisan masyarakat atas dukungan untuk mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bebas Frambusia.


“Kita bersyukur dalam bidang Kesehatan kita telah bergerak di dalam Track yang baik, Keberhasilan ini tentu nya berkat dukungan berbagai pihak, Semoga kedepan nya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bisa mempertahankan Status bebas Frambusia dan menjaga Derajat Kesehatan masyarakat melalui Pembangunan Kesehatan yang berwawasan Lingkungan dan menerapkan PHBS Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat", Cetus Musni.


Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dr H Azmi Dariusmansyah MARS memaparkan Sertifikat Bebas Frambusia di berikan Setelah Kabupaten Musi Banyuasin di nyatakan Lulus Assessment oleh Tim Penilai Eradikasi Frambusia Kemenkes RI yang di laksanakan pada akhir Bulan November 2022 dengan tidak di temukan nya Kasus Frambusia baru berdasarkan surveilans berkinerja baik.


“Tujuan program Eradikasi Frambusia adalah menghentikan penularan Frambusia di setiap Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia. Frambusia dapat di cegah dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Kesehatan lingkungan dan Kebersihan diri perorangan yang baik".


Dia menambahkan, Semoga dengan di peroleh nya Sertifikat Bebas Frambusia di Kabupaten Musi Banyuasin, masyarakat yang tinggal di wilayah kabupaten Musi Banyuasin bisa hidup sehat dan bersih",Tutupnya,(Ag).

Rutan Prabumulih Terima Audiensi KPU dan Disdukcapil Kota Prabumulih

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com– Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi KPU Kota Prabumulih dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa (21/02/2022).


Audiensi tersebut diterima langsung oleh Karutan Prabumulih, David Rosehan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Efan Armen bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan.


Kedatangan KPU Kota Prabumulih melalui Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Aziz beserta rombongan bertujuan untuk membahas perihal Penyiapan Penyusunan Daftar Pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 pada Rutan Prabumulih.


Selain itu, Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor: PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.


Rutan Prabumulih juga bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Prabumulih, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Nodyrullah beserta rombongan dalam hal Pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan.


Karutan Prabumulih, David Rosehan meminta Disdukcapil Kota Prabumulih untuk melakukan pengecekan mengenai data warga binaan yang sudah melakukan perekaman.


“untuk warga binaan Rutan Prabumulih agar dicek terlebih dahulu apakah sudah melakukan perekaman atau belum. Jika masih ada yang belum melakukan perekaman, disegerakan untuk melakukan perekaman agar data warga binaan Rutan Prabumulih semuanya valid”. Ujar Karutan.


“dan bagi warga binaan yang mengalami kehilangan KTP Elekronik untuk diusulkan agar dapat dicetak ulang” tambahnya.

Dilaporkan Ke OJK, Bank Sumsel Babel Enggan Dikonfirmasi

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com - Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) dilaporkan oleh nasabahnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Doduga karena dianggap melakukan transaksi pemindah bukuan dana dari rekening Giro perusahaan ke rekening Giro lain hanya melalui perintah Call memo atau sistem panggilan melalui telepon.


Laporan ke OJK tersebut disampaikan oleh Nasabah inisia Rt melalui Aplikasi Portal Perlindungan pada tanggal 20 Januari 2023 yang ditujukan kepada OJK ke 7 Sumbagsel dan di tanda tangani oleh Rina Isniarti sebagai penerima berkas laporan.


Dalam laporan, pihak nasabah melaporkan di duga ada 7 item yang di anggap melakukan transaksi tidak sesuai prosedur oleh Bank Sumsel Babel, namun Bank Sumsel Babel hanya menyampaikan 3 point jawaban dari 7 item tersebut. Salah satunya mengenai pemindah bukuan dana sebesar Rp 100.000.000 dari rekening Giro 14461019** atas nama PT Media Karyacitra Persada ke Rekening Giro 14461020** yang juga atas nama PT. Media Karyacitra Persada.


Menurut Rt pemindah bukuan dana tersebut diduga secara sah seharusnya memerlukan dua tanda tangan, yaitu tanda tangan Direktur Perusahaan PT Media Karyacitra Persada dan tanda tangan dirinya sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama sebelum melaksanakan perjanjian kredit.


Namun ternyata pihak Bank diduga Melakukan pemindah bukuan senilai Rp 100.000.000 dari Rekening Giro 14461019** atas nama PT Media Karyacitra Persada ke Rekening Giro 14461020** yang juga atas nama PT. Media Karyacitra Persada. Menurut pihak Bank Sumsesl dalam surat jawaban laporan yang disampaikan ke Rt pada Point 3 menyatakan bahwa transaksi pemindah bukuan tersebut tidak benar dengan cara Call Memo karena transaksi tersebut dilakukan dengan prosedur yang benar yaitu berasarkan surat perintah dari PT Media Karyacitra Persada tertanggal 22 Desember 2022.


Padahal pernyataan Bank Sumsel Babel ini diduga bertolak belakang dengan hasil print out dari Rekening Koran (RK)  PT Media Karyacitra Persada yang terdata pada tanggal 22 Desember 2022 yaitu adanya transaksi pemindah bukuan sebesar Rp 100.000.000 dari rekening giro nomor 1446101915 atas nama PT Media Karyacitra Persada ke rekening giro no 14461102030 atas nama PT Media Karyacitra Persada dengan cara Call Memo.


Selain itu, surat permohona pemindah bukuan dari PT Media Karyacitra Persada juga dianggap janggal karena Direktur pada tanggal 22 Desember 2022 tersebut sedang berada di wilayah Sumatera Selatan berdasarkan konfrimasi Rt kepada Direktur Yan Hairi.


"Surat perintah dikirim tanggal 22 Desember 2022 sama dengan tanggal transaksi pemindah bukuan rekening di rekening koran, inikan tidak masuk akal karena Direkturnya saat itu saya telepon sedang berada di Palembang, masa bisa menandatangani surat pencairan pada waktu yang sama," ujar Rt kepada sejumlah media beberapa waktu yang lalu.


Sementara, Direktur PT Media Karyacitra Persada, Yan Hairi ketika dikonfirmasi melalui telepon mengaku tidak tahu dan kurang jelas mengenai persoalan transaksi tersebut. Ia hanya meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Bank Sumsel.


"Saya kurang jelas juga soal surat itu dan penarikan call memo, coba tanyakan ke Bank Sumsel ya," ujarnya kepada wartawan.




Pihak Bank Enggan Dikonfirmasi


Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang sampai berita ini di turunkan tidak mau memberikan konfirmasi kepada media, sebelumnya, sejumlah wartawan sudah melakukan konfirmasi dengan menghubungi pihak Bank Sumsel Babel melalui telepon seluler, namun tidak ada jawaban, sedangkan Kepala Bank Sumsel Babel Sungailiat ketika menjawab telepon meminta agar wartawan melakukan konfirmasi langsung dengan mendatangi kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.


Namun ketika sejumlah media mendatangi Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Jum'at (7/02/2022) hanya dilayani oleh Satpam dan Reseptionis yang bertugas dengan alasan para petinggi Bank Sumsel Babel yang berwenang untuk menjawab Konfirmasi tersebut tidak berada di tempat.


Sedangkan nomor telepon wartawan yang diminta pihak Bank untuk menyampaikan informasi terkait kapan bisa memberi konfirmasi kepada media hingga saat ini tidak ada kabar. (*)