11 Juli 2023

Petani Tanjung Raja Rasakan Manfaat Pupuk Organik dari Bukit Asam

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan bantuan pupuk organik cair kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sehati di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. 


Pemberian bantuan dilakukan pada periode musim tanam November 2022 sampai Maret 2023. Para petani memperoleh pupuk organik cair sebanyak 10 liter untuk setiap hektar lahan. 


Petani merasa terbantu karena pupuk organik cair lebih ramah lingkungan. Hasil panen pun secara bertahap mengalami peningkatan. 


"Bantuan pupuk organik cair dari PTBA berdampak positif, mengurangi penggunaan bahan kimia, lebih praktis cara penggunaannya. Hasil panen yang didapat ada mengalami peningkatan," kata Ketua Kelompok Tani Sehati Desa Tanjung Raja, Hopaini.


Mereka juga tak kesulitan memperoleh pupuk saat musim tanam tiba. Selain itu, biaya produksi pertanian menjadi lebih efisien. "Penghematan biaya yang dikeluarkan jelas ada karena petani tidak usah lagi beli pupuk," tuturnya.


"Harapan petani, hendaknya pemberian bantuan secara kontinyu setiap musim tanam. Petani merasa ada kepedulian dari perusahan terhadap para petani," Hopaini menambahkan.


VP Sustainability PTBA, Hartono, menjelaskan bahwa bantuan pupuk organik tersebut merupakan wujud dukungan PTBA untuk pertanian berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani dan ketersediaan bahan pangan nasional.


"PTBA berkomitmen untuk terus menjalankan program-program berkesinambungan yang memberikan manfaat dan menyejahterakan masyarakat di sekitar wilayah operasi PTBA. Selaras dengan Noble Purpose (Tujuan Mulia) PTBA sebagai anggota Grup MIND ID, yakni membangun peradaban, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan kehidupan yang lebih baik," kata Hartono.


Tak hanya pupuk organik, PTBA juga membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk irigasi lahan pertanian di Desa Tanjung Raja. PLTS ini telah beroperasi sejak 2020 dengan kapasitas PLTS 16,5 Kilowatt peak (kWp). 


Berkat adanya PLTS untuk irigasi, para petani di Desa Tanjung Raja kini bisa panen hingga 2-3 kali dalam setahun. Sebelumnya, petani mengandalkan sawah tadah hujan sehingga hanya bisa panen 1 kali dalam setahun.

Langkah Nyata BPJS Kesehatan Peduli Sesama melalui Donor Darah

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com (11/07/2023) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengadakan kegiatan donor darah dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 yang bertemakan "Transformasi Mutu Layanan, Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Bangsa", Selasa (11/07). 

Dalam semangat kebersamaan, kegiatan donor darah ini berlangsung di Kelurahan Karang Raja, Kota Prabumulih dan diikuti oleh Duta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Prabumulih. Hal ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, dan contoh nyata komitmen Duta BPJS Kesehatan dalam membantu sesamanya.

Kegiatan donor darah ini juga dilakukan secara serentak oleh Kantor Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai wujud semangat dan komitmen Duta BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa, yang harus dirasakan oleh setiap masyarakat di penjuru negeri.

Donor darah memiliki peran penting dalam dunia kesehatan, darah yang didonorkan menjadi sumber kehidupan bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah, seperti penderita penyakit kronis, korban kecelakaan, serta mereka yang menjalani operasi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima donor darah, tetapi juga bagi para pendonor sendiri. Selain berkontribusi dalam membantu sesama, para Duta BPJS Kesehatan yang melakukan donor darah juga mendapatkan manfaat kesehatan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari semangat transformasi mutu layanan. BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kegiatan donor darah ini, transformasi mutu layanan merupakan komitmen bersama untuk mencapai bangsa Indonesia yang semakin sehat.

Dengan semangat transformasi mutu layanan dan komitmen bersama, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Melalui kegiatan donor darah ini sebagai bukti bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya menjadi lembaga negara dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian yang peduli dan berkontribusi dalam memajukan kesehatan bangsa.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program-program lain yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan, seperti penyuluhan kesehatan, kegiatan sosial, dan pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu. BPJS Kesehatan berharap bahwa melalui berbagai inisiatif tersebut, mereka dapat terus memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Gudang Penyimpanan BBM Tak Resmi Disidak Tim Gabungan Polres Muara Enim

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan sidak dan penindakan terhadap pelaku penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal (Tak Resmi) jenis solar yang berada di jalan khusus batubara PT SLR (Servo Lintas Raya) Desa Kepur Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Senin (10/7/ 2023).



Apel pelaksanaan dipimpin oleh Kabagops Kompol Toni Arman, S.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, S.H., S.Ik., Kasat Intelkam IPTU Cahya Nugraha Minartama, S.Tr.K, Kanit Pidsus IPTU Kms Erwin, S.H., M.H., dan KBO Sat Samapta IPTU Yeri Gunawan. Personil gabung  dari personel Polres Muara Enim, 3 personel Subden Pom Muara Enim, dan Satpol PP. 


Personil yang terlibat melakukan pemeriksaan terhadap 4 gudang penampungan BBM diduga milik Elman dan Rahman,  Elman adalah warga Desa Muara Gula Lama Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim, dengan lokasi gudang berada di KM 106 Jalan PT SLR Desa Kepur.


Sementara itu, 3 gudang BBM Ilegal adalah milik Rahman warga Desa Muara Gula, dan lokasi gudang mereka berada di KM 107 Jalan PT SLR Desa Kepur.


Polres Muara Enim telah memasang Police Line dan spanduk di lokasi gudang-gudang tersebut.


Barang bukti yang diamankan meliputi 15 derigen ukuran 35 liter, total 525 liter BBM jenis solar yang diduga berasal dari Sekayu, 1 unit drum ukuran 210 liter berwarna merah, 2 buah corong, selang ukuran 2 inci dengan panjang sekitar 4 meter, 2 unit mesin pompa merk Yamamax Pro berwarna hijau, 1 tas sandang dan 3 buku catatan.



Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK., MH melalui Kabagops Kompol Toni Arman, S.H menjelaskan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penjual bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menginvestigasi dan mengumpulkan informasi terkait penjualan BBM yang diduga berasal dari sekayu.


Selain melakukan pemanggilan, Kabagops Polres Muara Enim juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang BBM jenis solar yang diduga berasal dari tambang minyak ilegal tersebut. Kerja sama antara Kepolisian dan PT Pertamina diharapkan dapat membantu mengungkap dan mengatasi peredaran BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.


Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak Polres Muara Enim untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan hukum. Penjualan BBM ilegal dapat memiliki dampak negatif, seperti kerugian ekonomi dan lingkungan. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Muara Enim ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan meminimalisir aktivitas ilegal yang merugikan.


Diharapkan bahwa hasil dari pemanggilan dan kerja sama dengan Pertamina akan membantu dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran BBM ilegal dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Selain itu, langkah-langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya memberantas peredaran BBM ilegal di Kabupaten Muara Enim.

10 Juli 2023

Rapat TAPD Bahas Rancangan APBD 2024 Di Pimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., memimpin rapat penting bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (10/07/2023) tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dihadiri oleh anggota TAPD dan sejumlah pejabat terkait. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mendiskusikan dan merumuskan kebijakan serta alokasi anggaran yang tepat untuk pembangunan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menggarisbawahi pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah. Beliau menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus memastikan bahwa prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik melalui alokasi anggaran yang tepat.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pembangunan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan. Oleh karena itu, dalam rapat ini, kita perlu merumuskan kebijakan dan alokasi anggaran yang berfokus pada prioritas utama serta mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar RA Anita.

Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 ini menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran di berbagai sektor. Rapat ini juga menjadi ajang bagi anggota TAPD untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan rancangan tersebut.

Selain itu, TAPD juga membahas langkah-langkah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meningkatkan efisiensi anggaran demi mendukung tercapainya target pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rapat tersebut, dipaparkan pula program-program prioritas yang akan mendapatkan perhatian khusus dalam alokasi anggaran, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor ekonomi.

Rapat yang berlangsung dalam suasana yang kondusif ini diharapkan akan menghasilkan keputusan yang bijak dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Sumatera Selatan. Setelah rapat ini, TAPD akan melanjutkan proses penyusunan final Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, yang kemudian akan diajukan untuk persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (mhn/ril)

Buntut Tercemarnya Aliran Sungai Kelekar, PHR Zona 4 Janjikan ini Ke Masyarakat

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com - Tercemarnya aliran Sungai Kelekar akibat bocornya pipa minyak mentah milik PHR Zona 4 Prabumulih Field mendesak pihak perusahaan harus berurusan dengan warga 6 Kelurahan dan 1 Desa di Kota Prabumulih.


Atas peristiwa ini, banyak warga merasa  di rugikan, mulai dari aspek Kesehatan maupun aspek Lingkungan.


Untuk itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih memfasilitasi mediasi antara Warga yang terdampak langsung dan pihak PT PHR Zona 4 Prabumulih Field untuk mencari titik tengah dari peristiwa ini.


Mediasi yang dihadiri langsung oleh Officer Comrel Zona 4 Erwin Hendra Putra 

Head Of Comrel & Cid Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih ir Hj Dwi Quryana, Lurah maupun Camat beserta Masyarakat yang terdampak ini dilaksanakan di Aula Gedung Islamic Center Kota Prabumulih, Senin (10/07/2023). 


Dalam mediasi ini, masyarakat menceritakan dampak langsung yang di timbulkan atas peristiwa tersebut, dan mengajukan Kompensasi atas kerugian-kerugian yang di timbulkan. 


"Ada 6 Kelurahan dan 1 Desa yang terdampak langsung, Yakni ; Kelurahan Majasari, Karang Raja, Tugu Kecil, Muara 2, Gunung Ibul, Sindur dan Desa Pangkul. Kami di sini hanya memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan untuk mencari titik temu," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih ir Hj Dwi Quryana.


Sementara, hasil mediasi ini didapati 4 point, yakni ;


1. Pihak Perusahaan bersedia mengikutsertakan/melibatkan tenaga harian lokal warga setempat di Kelurahan masing-masing untuk melakukan pekerjaan pembersihan paparan LB3 di lokasinya. 


2. Data laporan warga terdampak terdiri dari : Nama Warga. Jarak Rumah Dari Pinggiran Sungai Kelekar (Meter). Alamat (Jalan/RT/RW/KsiKeo). Permasalahan Warga Terdampak / Media Tercemar. 


3. Pendataan laporan warga terdampak diterima paling lambat sampai dengan Hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 ke Pihak Perusahaan PHRZ 4 Prabumulih Field. 


4. Laporan warga terdampak yang masuk akan diverifikasi ke lapangan oleh Tim Bersama yang terdiri dari DLH Kota Prabumulih, PHRZ 4 Prabumulih Field, RT, maupun aparat setempat.


"Untuk saat ini kita Menginterisasi dampak maupun upaya yang bakal di ambil. Dan hasil dari mediasi ini akan kita laporkan terlebih dahulu ke pihak Manajemen atau atasan kami," Head Of Comrel & Cid Zona 4 Tuti Dwi Patmayanti, yang di dampingi Officer Comrel Zona 4 Erwin Hendra Putra.


Di tempat yang sama, salah satu perwakilan Warga di Kelurahan Gunung Ibul, Aswin Aryanto meminta pihak perusahaan untuk serius dalam melakukan penanganan dan menanggapi permintaan masyarakat.


"Ini berkaitan dengan nama besar Perusahan, yang katanya mengerti dan paham dengan aturan-aturan. Kita liat saja nanti realisasinya seperti apa, bentuknya apa, dan bagaimananya. Untuk saat ini, kita berharap yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.