25 Juli 2023

Aliansi Ormas Islam Berharap Di Tahun Baru Islam 1445 H Dan HUT Ke-113, Kabupaten OKU Bebas Dari Maksiat

Liputansumsel.com


Baturaja,lipitansumsel.com - Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU yang terdiri dari GNPF Ulama, PA 212, FUI, RLI, FUKIS, MPUII, Bang Japar dan Mujahidah berharap di Tahun Baru Islam 1445 H dan HUT Ke-113, Kabupaten OKU khususnya kota Baturaja terbebas dari kemaksiatan.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Syuro Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU H. Alikhan Ibrahim, S.IP didampingi Pengurus Ormas Islam lainnya kepada media ini pada Selasa pagi (25/7/23).


Dikatakan H. Alikhan lebih lanjut, demi menyelamatkan generasi penerus atau generasi muda dan umat Islam di Kabupaten OKU khususnya kota Baturaja dari dampak bahaya kemaksiatan maka perlunya sinergitas semua pihak untuk mewujudkan cita-cita atau visi Kabupaten OKU yang religius. 

"Menurut pengamatan kami, kemaksiatan di Kabupaten OKU sudah taraf mengkhawatirkan, seperti ; bermunculan tempat-tempat hiburan  malam, warung remang-remang, panti pijat, salon dan spa penyedia jasa plus yang berpotensi menimbulkan maksiat, perjudian terutama secara online, narkoba, LGBT, pergaulan bebas dan sebagainya. Hal tersebut kalau dibiarkan maka akan semakin sulit dicegah dan diberantas sehingga bisa menjadi fenomena umum, nauzubillah min dzalik kalau ini sampai terjadi. Oleh karena itu ini merupakan tugas kita semua untuk mencegahnya sebelum terlambat. Bukankah kata Rasulullah SAW apabila kita melihat suatu kemungkaran maka hendaklah kita segera cegah dengan tangan atau kekuatan kita. Namun apabila tidak mampu bisa dengan lisan kita. Tetapi apabila tidak mampu juga, maka cukup dalam hati atau qolbu dengan membenci dan tidak melakukan kemaksiatan tersebut. Tetapi yang ketiga ini, kata Rasulullah merupakan selemah-lemah iman. Oleh karena itu di Tahun Islam 1445 H dan OKU yang Ke-113, maka Kabupaten ini harus lebih bersih lagi dari kemaksiatan," ungkapnya.


H. Alikhan menegaskan Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU merupakan sebagai wadah para Mujahid Amar Ma'aruf Nahi Munkar.

"Sebelumnya kami telah meminta DPRD OKU untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penutupan sekaligus pencegahan tempat-tempat maksiat di Kabupaten OKU. Beberapa bulan lalu atau sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H, kami telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Aliansi Ormas Islam OKU dengan DPRD OKU yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha dan dihadiri juga anggota DPRD lainnya seperti ; Naproni, Syaifuddin, Ledi Patra, Yopi Sahrudin, Sahril Elmi dan Soderi Tario di ruang Komisi 1 DPRD OKU. Alhamdulillah setelah mendengarkan paparan dari beberapa kawan-kawan dari perwakilan Aliansi Ormas Islam OKU, hasilnya DPRD OKU segera membentuk Pansus menyusun Perda Inisiatif Penutupan Tempat-Tempat Maksiat di Kabupaten OKU. Ini semua merupakan kesepakatan Aliansi Ormas Islam OKU yang dimotori GNPF OKU dengan DPRD dimana bersepakat untuk menutup sekaligus mencegah tempat-tempat maksiat di Kabupaten OKU apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan," tegas Mantan Ketua DPRD OKU.


H. Alikhan mengungkapkan Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha memberikan tanggapan positif dan siap membentuk Pansus. Bahkan Ketua Pansusnya sudah ditunjuk oleh Yudi Purna Nugraha yaitu Naproni.

"Itu merupakan kedatangan ketiga kami ke DPRD OKU. Kedatangan pertama, guna penyampaian Keputusan Ijtima Ulama di OKU tentang penutupan tempat-tempat maksiat dan pelaksanaan Fakta Integrasi yang ditanda tangani oleh Bupati OKU sebelumnya almarhum Drs. H. Kuryana Azis. Lalu, kedatangan kedua meminta DPRD OKU untuk mengangkat masalah penutupan tempat-tempat maksiat di OKU melalui Pandangan Umum Dewan pada tanggal 26 November 2022. 

Adapun kedatangan ketiga ini meminta DPRD OKU membentuk Pansus. Kami juga sangat mengapresiasi sikap DPRD OKU tercermin dari Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha yang menyampaikan bahwa mereka siap membentuk Pansus dan membuat Perda Inisiatif Dewan serta merevisi Perda sebelumnya. Selanjutnya, harapan kami bahwa hal ini betul-betul bisa terwujud demi Kabupaten OKU yang bersih dari maksiat," pungkasnya.


Harapan senada juga datang dari salah satu pengurus ormas Islam OKU lainnya Ustad Ajid Abdul Majid, S.Pd.I, M.Pd. 


Menurutnya, sesuai dengan apa yang dikatakan Baginda Rasulullah SAW, apabila hari ini lebih baik dari hari kemarin maka termasuk orang yang beruntung. Tetapi apabila sama dengan hari kemarin maka termasuk orang yang rugi. Namun apabila hari ini lebih buruk daripada hari kemarin maka termasuk orang yang celaka. 

"Jika kita ingin Kabupatennya OKU lebih baik dari tahun sebelumnya, maka potensi-potensi kemaksiatan harus dikurangi. Kabupaten OKU khususnya Baturaja harus menuju menjadi kawasan religius, islami dan berakhlaqul Karimah terutama terkenal akan banyaknya santri dan penghapal Qur'an, bukan banyaknya pelaku maksiat dan kejahatan," ujarnya. 



(Duan)

Program TNI AD Manunggal Fasilitas Air Bersih di Kota Prabumulih Di Resmikan Dandim 0404

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com - Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar S.I.P hadiri langsung peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air Bersih Tahun 2023 dan Pencanangan Percepatan Penurunan Stunting Secara Terpusat.


Acara yang bertempat di Jalan Demang Dalam No.09 Rt.003 Rw.005 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini juga dihadiri langsung oleh Asisten 1 Kota Prabumulih Drs.Aris Priadi, SH, M.S beserta tamu undangan lainnya, Selasa (25/07/2023).


Dalam acara ini juga, para jajaran Kodim 0404/Muara Enim dan tamu undangan mengikuti arahan dari Kepala Staf  Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M. melaui Vidio Conference.


"Acara ini dilaksanakan secara terpusat oleh seluruh Angkatan Darat dengan arahan yang di berikan oleh Jendral Dudung secara Vidcon terkait program Manunggal Air Bersih Tahun 2023 dan Pencanangan Percepatan Penurunan Stunting," ungkap Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar S.I.P kepada wartawan usai kegiatan. 


Dikatakan oleh Rimba, pembangunan Penggunaan Fasilitas Air Bersih dan MCK  ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat mendapatkan Air Bersih, namun program ini juga mensuport program pemerintah setempat untuk mempermudah akses air bersih.


"Tadi sudah dikatakan oleh Asisten 1 Kota Prabumulih bapak Aris Priadi, bahwa di sini memang belum masuk PDAM. Dengan fasilitas Sumur Bor ini mudah-mudahan dapat membantu masyarakat mendapatkan air bersih sekitar 110 Kartu Keluarga (KK)," katanya.


Selain itu, Lanjut Rimba, ada 3 wilayah yang mendapatkan program seperti ini, terutama program Rumah Tidak Layak Huni.


"Alhamdulilah, Kurang lebih ada 4 titik di wilayah Muara Enim. Dan program Bedah rumah hingga kini sudah 18 rumah. Kami juga berterimakasih kepada seluruh Stake Holder yang telah mensuport kami untuk menjalankan program-program ini," ungkapnya.


Dalam kesempatan itu juga dirinya berharap dengan program Manunggal Air Bersih, dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, dan pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk bersama menjaga Fasilitas tersebut.⁰

24 Juli 2023

KUA Dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024 Di Sepakati DPRD Prov. Dan Gubernur Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA)  2024, hal ini dituangkan pada penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada Rapat Paripurna LXV (65), Senin(24/07/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel;  Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Paripurna Diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel  yang menyampaikan Latar belakang pembahasan serta Poin Hasil Pembahasan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024, sbb:

Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024, dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Prov. Sumsel dan Inspektorat Prov. Sumsel selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari tanggal 10 s.d 12 Juli 2023, Kemudian dilanjutkan Rapat Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel dengan Mitra Kerja/OPD Prov. Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2024 dari tanggal 13 s.d 20 Juli 2023.

Selanjutnya Rapat Lanjutan Banggar, TAPD, Bersama Pimpinan Komisi-Komisi dan Inspektorat Prov. Sumsel selaku APIP membahas laporan sinkronisasi Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024 pada tanggal 21 s.d 22 Juli 2023.

Dari hasil pembahasan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut maka Rancangan APBD Prov. Sumsel TA 2024 disepakati Sebesar Rp.11.239.120.882.628,00 mengalami kenaikan Sebesar Rp.361.365.821.216,00 atau 3,32 % dibandingkan dengan APBD TA 2023 yakni Sebesar Rp. 10.877.755.061.412,00. Dengan Rincian Sebagai Berikut:

A. Pendapatan Daerah.

Pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.10.949.809.805.940,00 Mengalami kenaikan sebesar Rp.205.273.484.540,00 atau 1,91% dibandingkan APBD TA 2023 sebesar Rp.10.744.536.321.400,00.

B. Belanja Daerah

Belanja daerah Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.11.100.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.588.365.821.216,00 atau 5,60% jika dibandingkan dengan belanja daerah TA 2023 sebesar Rp.10.511.755.061.412,00.

C. Pembiayaan Daerah

1. Penerimaan Pembiayaan

Pada Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp. 289.311.076.688,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.156.092.336.676,00 atau 117,17 % jika dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 133.218.740.012,00.

4. Pengeluaran Pembiayaan

Pada Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp. 139.000.000.000,00 menurun sebesar Rp.227.000.000.000,00 atau 62,02% jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.366.000.000.000,00

Setelah Sambutan dari Ketua DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan.

Sementara itu Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menyampaikan sambutan yang intinya menjelaskan secara ringkas isi kesepakatan yang telah ditandatangani. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif.

“Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama,” harapnya.

Rapat Paripurna pun diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk syukur dan harapan agar hasil kesepakatan tersebut dapat membawa dampak positif dan kemajuan bagi Provinsi Sumatera Selatan ke depannya. (mhn/ril)

Plt Bupati Sambut Kepulangan 354 Jemaah Haji Kabupaten Muara Enim

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., Senin (24/07/2023) bersama Plt. Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, Nurul Vita Utami Kaffah, S.E., menyambut kedatangan 354 Jemaah Haji asal Kabupaten Muara Enim di Halaman Gedung Olahraga (Gor) Pancasila Kabupaten Muara Enim. Bersama para kerabat dan juga keluarga jemaah yang telah menantikan kehadiran para Jemaah Haji, Plt. Bupati yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., beserta anggota Forkopimda lainnya bersyukur atas kembalinya para jamaah haji yang telah tiba di tanah air dengan sehat dan selamat. 


Mengawali sambutannya Plt. Bupati mengucapkan selamat datang dan bersyukur, pada tahun ini Jemaah Haji asal Kabupaten Muara Enim masih diberikan kesempatan untuk bisa menunaikan ibadah haji hingga kembali pulang dengan selamat meski masih ada 1 jemaah mengalami sakit dan sedang menjalani perawatan di King Abdulaziz Hospital, Saudi Arabia. Dirinya-pun mendoakan agar seluruh Jemaah Haji dapat diberi kemudahan dan kelancaran untuk segera berkumpul bersama para keluarga kerabat di lingkungannya.


Selain itu Plt. Bupati berharap kepada para Jemaah Haji yang baru kembali dari tanah suci dapat meningkatkan kesalehan dan menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungannya, serta dapat memberikan nuansa dan semangat baru untuk meningkatkan keimanan dan nilai keislaman dalam menjalani kehidupan maupun bermasyarakat. Dapat dijelaskan bahwa dari total Jemaah Haji yang diberangkatkan sebanyak 363 Jemaah, 354 diantaranya tergabung dalam kloter 15, 6 lainnya di kloter 16, 2 lainnya di kloter 13 dan 1 Jemaah sedang menjalani perawatan di King Abdulaziz Hospital, Saudi Arabia.

Pemkab OKI Rotasi 169 Pejabat Lewat Sistem Merit

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com---Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan promosi dan  rotasi kepada 169 pejabat administrasi, pengawas dan fungsional melalui sistem merit.

.

Pejabat yang dikukuhkan antara lain 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas; dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya, M.Si mengatakan, rotasi pejabat yang dilakukan di lingkungan Pemkab OKI merupakan hal biasa. Apalagi, kata dia, pemerintah telah menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

.

"Promosi diberikan bagi pegawai yang mampu dan sanggup melaksanakan tanggung jawab sekaligus memiliki kinerja dan prestasi selama mengabdi. Sementara, rotasi dilakukan untuk melakukan penyegaran agar mendapatkan suasana baru agar tidak ada kejenuhan", ujar Asmar. Senin, (24/7). 

.

Asmar mengingatkan untuk ASN yang dilantik hari ini maupun seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI untuk bekerja secara profesional. 

.

"Utamakan kedisiplinan, teruskan hal baik yang telah dilakukakan atau dicapai oleh pejabat sebelumnya. Lakukan inovasi dan akselerasi capaian-capaian sehingga mampu mewujudkan OKI Mandira", imbuhnya. 

.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten  Ogan Komering Ilir, Maulidini, SKM mengatakan sistem Merit, merupakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

.

“Di dalam sistem Merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk ke dalam Sistem Merit,” jelas dia.

.

Disampaikan Deni, rotasi mutasi dan promosi hari ini merupakan penilaian secara transparan dan akutanbel.(PD)