08 November 2023

Bersama Bawaslu dan KPU, Pemkot Sepakati Penyerahan Dana Hibah Dukung Pemilukada Serentak 2024

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com,  – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang telah menyepakati penyerahan dana hibah mendukung penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.


Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang.


Adapun besaran dana hibah yang disepakati untuk diserahkan kepada KPU Kota Pangkalpinang dengan total anggaran Rp23,950 miliar dengan rincian 40 persen tahap pertama sebesar 9,580 miliar tahun anggaran 2023 dan tahap kedua 60 persen sebesar Rp14,370 miliar di tahun anggaran 2024. Sementara Bawaslu Kota Pangkalpinang menerima anggaran sebesar Rp6,364 miliar dengan tahap pertama dianggarkan 40 persen sebesar Rp2,545 miliar di tahun anggaran 2023 dan tahap ke dua 60 persen sebesar Rp3,818 miliar tahun anggaran 2024.


Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyebut bahwa kesepakatan ini menandai bahwa koordinasi antara pemerintah kota, KPU, dan Bawaslu sudah berjalan baik.


Ia juga menjelaskan bahwa persiapan anggaran ini sudah tertuang di dalam aturan.


Sehingga sudah menjadi tugas penerintahan untuk mempersiapkan anggaran demi kelancaran penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.


“Itu sudah sesuai aturan yang menjadi tugas kami mempersiapkan anggaran untuk penyelenggara pemilu ini memang harus dianggarkan pemerintah dan jadi aturan yang sudah berlaku, ” ungkap Molen.


Kepala KPU Kota Pangkalpinang, Penti berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah memberikan perhatian kepada penyelenggara pemelihan umum.


Terkait penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun mendatang, Penti berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dan berjalan kondusif.


“Semoga partisipasi di Pilkada serentak 2024 nanti meningkat kemudian kita minta kalau bisa ke depannya tidak ada keributan aman dan damai sehingga bisa berjalan dengan lancar untuk Pilkada serentak, ” ujarnya.


Sementara Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menambahkan kesepakatan ini merupakan kolaborasi yang baik untuk meningkatkan partisipasi dan kinerja sebagai pengawas pemilu.


“Agar menjaga kondisi kita Pemilu ke depan karena yang kita pahami bahwa Kota Pangkalpinang dari periode ke periode itu tidak mengalami hambatan apapun, informasi-informasi yang ada secara nasional juga tidak berdampak di Kota Pangkalpinang dan ini harus kita syukur mudah-mudahan di tahun 2024 mendatang suhu politiknya juga adem ayem, ” jelasnya.


Di kesempatan tersebut juga Imam mengajak seluruh pihak agar bersama mengawal demokrasi sebaik mungkin.


“Artinya kami dari Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri artinya butuh dukungan dari pemerintah, butuh dukungan dari masyarakat butuh dukungan dari lembaga semua instansi terkait untuk pesta demokrasi nanti di 2024 mendatang, ” paparnya. (*)

Para Pemancing Ramaikan Rangkaian Hari Jadi Pangkalpinang Ke-266 Tahun, Wako Molen Pesankan Semangat Kebersamaan

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pangkalpinang ke-266 Tahun, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan selenggarakan Lomba Mancing yang dibuka langsung Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen. Bertempat di Pemancingan Gentong Jaya, Rabu (8/11/2023).


"Kita disini happy-happy, jadikan ajang lomba mancing ini menjaga semangat kebersamaan diantara kita. Silakan berlomba dengan menjunjung tinggi sportivitas", ujar Molen dalam sambutannya. 


Wako Molen menambahkan, usia Pangkalpinang kini sudah 266 tahun sehingga dijadikan momentum untuk terus menjaga kekompakan serta semangat untuk membangun Kota Pangkalpinang. 


"Banyak masyarakat Kota Pangkalpinang yang hobi memancing, dari banyak rangkaian Hari Jadi Pangkalpinang ke-266 tahun, juga turut andil para pemancing memeriahkannya, sebelumnya banyak juga rangkaian ini dari berbagai latar belakang baik hobi dan lain-lain", ujarnya. (*)

Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN di Pemilu Tahun 2024

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengikuti Apel Gabungan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin (06/11/2023). 


Dalam Kegiatan yang diikuti Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD serta menghadirkan sejumlah PNS dan PPPK tersebut juga dilaksanakan penyerahan SK Pensiun kepada sejumlah ASN yang memasuki purnabakti. 


Dalam arahannya, Pj Bupati menegaskan kepada seluruh ASN Pemkab Muara Enim harus bersikap netral dan bebas dari intervensi politik pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik serta dalam upaya menjaga integritas kompetisi politik dan melindungi kepentingan publik. Dirinya meminta seluruh ASN agar fokus dalam beban tugas memberikan pelayanan publik yang baik dan profesional kepada masyarakat. 


Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga mengapresiasi kepada ASN yang memasuki masa purnabakti diantaranya yakni Amrullah Jamadulin, S.E., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dan H. Riswandar, S.H., M.H., yang menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim.


Lebih lanjut, Pj Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir agar memaksimalkan serapan anggaran dengan harapan dapat mencapai diatas 90 persen sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023.

Pemerintah Diharapkan Bisa Hadir Menengahi Persoalan Tapal Batas Wilayah Kabupaten

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Warga Dusun 4 Sungai Tebu Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim beramai ramai meletakkan tapal batas ke tempat semula tempat asalnya di pinggir jalan hauling batubara servo lintas raya, tepatnya dekat pos KM 107.


Dimana pada tahun 2018 patok tapal batas antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim di cabut oleh oknum dari Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, di buang ke dekat pabrik tahu yang berjarak 200 meter dari simpang 3 pengisian gas elpiji, warga mengembalikan tugu tapal batas tersebut supaya merasa tidak ada keraguan lagi kalau wilayah tersebut memang dari dulu wilayah Kabupaten Muara Enim dan sudah menjadi pemukiman warga yang telah padat penduduk, serta askes kependudukan pun terdaftar di Desa Muara Lawai Dusun 4 RT 3 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.


Salah satu warga Desa Muara Lawai Rasweli (40) Kecamatan Muara Enim menceritakan kronologi yang sebenarnya permasalahan tapal batas Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat ini


yang berlokasi di Desa Muara Lawai dan  Desa Kepur Kecamatan Muara Enim yang berbatasan dengan  Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat itu sudah selesai pada tahun 2004 lalu oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.


Menurutnya, Hal itu dibuktikan dengan ditanda tanganinya surat tapal batas pada Tahun 2004 oleh Camat Muara Enim Kabupaten Muara Enim Amerudim Cikmat, kemudian Camat Merapi Timur Kabupaten Lahat Firmanudin, Kepala Desa Tanjung Jambu, Ahidin Kepala Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Yanudin disaksikan oleh perangkat di kedua desa tersebut.


Pada saat itu, Rasweli melanjutkan cerita proses pada tahun 2018 patok tersebut dipindahkan orang yang tidak tanggung jawab. Dari informasi yang didapat, oknum yang memindahkan patok itu adalah oknum mantan DPRD Kabupaten Lahat yang berinisial NRD warga Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur.


Diduga motif dan tujuan pemindahan patok tersebut berkaitan dengan banyaknya perusahaan pengangkut batu bara diwilayah itu," ungkapnya.


”Waktu itu, diketemukannya kejadian itu warga pun melapor ke Pemerintah Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim,” ujar Rasweli.


Pada tahun 2018, permasalahan tapal batas Kabupaten Muara Enim - Kabupaten Lahat itu kembali mencuat,” terangnya.


Rasweli mengatakan, adanya permasalahan itu pada tahun 2019 lalu permasalahan tersebut kembali di sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penyelesaiannya.


Namun disaat sedang dalam proses di Kemendagri tiba-tiba pada tahun 2021 ada pemberitahuan bahwa wilayah yang bermasalah itu sudah masuk dalam wilayah Kabupaten Lahat," imbuhnya.


”Disitulah yang masyarakat tak bisa menerima, karena sebelumnya wilayah itu sudah resmi masuk dalam wilayah Kabupaten Muara Enim,” papar Rasweli.


Masyarakat setempat tetap berpatokan pada patok tapal batas yang lama, masuk dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, Karena urusan administrasi, surat tanah, kependudukan masyarakat pun masuk dalam wilayah Kabupaten Muara Enim,“ tegasnya.


Ditambahkan Irin sebagai ketua lingkungan dusun 4 sungai tebu, kami hari ini bukan memindahkan tapi mengembalikan tapal batas ke tempat semula, bukan mengeser atau merusak tapi mengembalikan ke tempat asal dimana patok itu dulu sebelum di angkut orang ke samping pabrik tahu," terang Irin.


Dikatakanya lagi, pengembalian tapal batas ketempat semula atas kehendak kami warga sendiri, supaya kami sebagai warga tau dimana batas wilayah kabupaten sebenarnya, dan kami memang tidak melibatkan pemerintah desa baik dari Desa Muara Lawai maupun dari Desa Tanjung Jambu, karena waktu oknum masyarakat Desa Tanjung Jambu memindahkan tapal batas tersebut tidak ada kabar ke Pemerintah terkhusus di Desa Muara Lawai," ujarnya.

07 November 2023

DPRD OKI Umumkan Pengusulan Dja'far Shodiq jadi Bupati OKI

Liputansumsel.com


OKI, LiputansumSel.Com---,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir mengumumkan pengusulan Wakil Bupati (Wabup) M. Djafar Shodiq sebagai Bupati . Pengusulan dan pengangkatan Shodiq digelar dalam sidang paripurna V Masa Sidang I DPRD Ogan Komering Ilir pada Selasa (7/11). 


Sebelumnya Dja'far Shodiq ditugaskan sebagai Plt. Bupati OKI oleh  Menteri Dalam Negeri setelah Bupati OKI, H. Iskandar, SE resmi ditetapkan sebagai Calon Legislator DPR RI pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu legislatif 2024 


"Sehubungan dengan pengunduran diri H. Iskandar, SE sebagai Bupati OKI pada 4 November sesuai jadwal pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Bupati Djafar Shodiq secara otomatis menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati dan secara mekanisme diusulkan secara resmi untuk diangkat sebagai bupati hingga sisa masa jabatannya.", ujar Abdiyanto Fikri, Ketua DPRD OKI. 


Abdiyanto, mengatakan Djafar Shodiq akan menjadi Bupati periode 2019-2024, melanjutkan sisa masa jabatan 


Abdiyanto mengatakan pengusulan Shodiq merupakan mekanisme yang harus dilalui sesuai perundang-undangan berlaku. 


"Dasar pengangkatannya adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah dirubah beberapa kali dan terkahir menjadi Nomor 6 Tahun 2023." Terang dia. 


Sementara, Plt. Bupati OKI, H. M Djafar Shodiq sesaat setelah penandatangan berita acara pengusulan Bupati OKI mengatakan akan meneruskan tongkat estafet yang setelah dijalankan kurang lebih 4 tahun ini. 


"Perlu akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu kami menyadari 

dalam pelaksaan tugas memerlukan kerjasama dari seluuh stakeholder", ungkapnya. 


Shodiq berharap roda pemerintahan di OKI dapat berjalan harmonis dan sinergis untuk terwujudkan OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera berlandaskan iman dan taqwa.(Pov)