23 April 2024

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Penjelasan Terkait Enam Ranperda Provinsi Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati. Melalui kesempatan ini, Fatoni menyampaikan penjelasan terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/4/2024).


Guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang baik maka pada Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2024, Pemprov mengajukan enam Ranperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel tahun 2024. Melalui kesempatan ini, Fatoni memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel tahun 2023-2043. 


Pemerintah Provinsi Sumsel sebelumnya telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016-2036. Namun sejalan dengan perkembangan pembangunan masih terdapat beberapa potensi sumber daya yang belum optimal dikembangkan sehingga belum maksimal dalam mendukung upaya pengembangan wilayah. 


Selain itu, masih terdapat permasalahan lingkungan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumsel yang memerlukan penanganan prioritas, seperti bencana alam, kawasan gambut dan lahan kritis. Alasan itu pula yang mendasari diajukannya Ranperda Tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2024.


Kemudian, yang kedua terkait Rancangan Peraturan  Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan perpanjangan usulan dari Propemperda Tahun 2023 dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan Pansus I. Ranperda tersebut diajukan sehubungan dengan adanya perubahan beberapa regulasi di bidang Lingkungan Hidup sebagai dampak dari Undang-Undang Nomor Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. 


Selanjutnya, yang ketiga adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumsel. Ranperda ini diajukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan perlu dilakukan Nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BRIDA) dan dibentuk setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN melalui Surat tanggal 14 Juni 2022 Nomor B-551/I/OT.00.00/6/2022 perihal pertimbangan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumsel. 


Poin selanjutnya yang keempat adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2005-2025. Sementara itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa penyusunan awal rancangan RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir. 


Ranperda kelima adalah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Sumsel menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumsel Perseroda. Ranperda ini diajukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 4 huruf b dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dimana PT Bank Perkreditan Rakyat Sumsel yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Daerah dalam Pendirian Perseroan terbatas Bank Perkreditan  Rakyat Sumsel sehingga PT Bank Perkreditan Rakyat Sumsel harus disesuaikan dengan bentuk hukum menjadi perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 


Terakhir adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Babel Perseroda. 


"Sehubungan dengan itu kami mengharapkan agar kiranya keenamRanperda ini dapat dilakukan pembahasan melalui tahapan pembicaraan DPRD Provinsi Sumsel untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Fatoni.

Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-. Penjabat  (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni secara resmi melantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggantikan Apriyadi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Muba di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/4/2024).


Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 100.2.1.3-969 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Musi Banyuasin Provinsi Sumsel. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni berpesan kepada Pj Bupati Muba yang baru Sandi Fahlepi untuk meneruskan program dan capaian yang telah dilakukan Pj Bupati sebelumnya. 


"Jadi bukan membangun yang baru namun meneruskan. Apa yang sudah dirintis ini hendaknya dilanjutkan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," ujar Fatoni. 


Fatoni mengatakan Kabupaten Muba merupakan salah satu kabupaten yang potensial di Sumsel dan perlu dimanfaatkan dengan baik agar mendapatkan hasil yang maksimal. Dia juga berpesan kepada Pj Bupati Muba yang baru untuk mengelola pemerintahan di Kabupaten Muba dengan baik dan penuh ketekunan.


"Maka bersungguh-sungguhlah dan fokus menjalankan tugas sebagai PJ Bupati. Karena akan kita tunjuk juga Plh (Kepala Biro Umum dan Perlengkapan) di sini," jelas Fatoni. 


Kemudian, Fatoni juga berpesan agar Pj Bupati Muba dapat menjaga sinergitas Pemerintah Kabupaten dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan kalangan swasta. Terutama dalam menjalankan sejumlah kegiatan serentak secara bersama.


"Kita tidak bisa bekerja sendiri, sinergi, kolaborasi dengan Forkopimda, Instansi Vertikal serta swasta harus terus dilakukan," jelasnya. 


Beberapa kegiatan serentak itu, di antaranya Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se Sumsel (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak se Sumsel (GPMSS), Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel (GBRSS) serta Gerakan Penanganan Stunting Serentak se Sumsel (GPSSS) dan terbaru Gerakan Perlindungan Pekerja Informal Serentak se Sumsel (GPPISS). 


"Gerakan-gerakan serentak ini harus tetap dijalankan dan bila memungkinkan gerakan ini bisa ditambah lagi," jelas Fatoni. 


Terakhir, Fatoni juga mengingatkan agar Pj Bupati Muba tetap menjaga citra Sumsel dan kondusifitas daerah. Mengingat tak lama lagi pada bulan November 2024 akan diadakan Pemilihan Kepala Daerah. 


Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Muba, dalam kegiatan tersebut juga diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Musi Banyuasin Triana Sandi Fahlepi oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Tyas Fatoni. Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Nomor: 08/KEP/PKK PROV.SUM-SEL/ IV/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin.


Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi mengaku bersyukur telah dilantik secara resmi. Dia berkomitmen melanjutkan program-program prioritas yang telah dicanangkan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni 


"Alhamdulillah hari ini saya dilantik sebagai Pj Bupati Muba. Tentunya saya akan segera bekerja, apa yang sudah baik akan dilanjutkan terutama penanganan inflasi, penurunan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem dan lain-lain akan diupayakan ke depannya," jelas Sandi. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati, Sekda Provinsi Sumsel S.A. Supriono, Pj Bupati Muba periode sebelumnya Apriyadi, Forkopimda Muba, sejumlah Bupati Walikota yang hadir serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi dan Capaian Kabupaten Banyuasin pada HUT ke-22

Liputansumsel.com


Banyuasin, Liputansumsel.com,-. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) mengapresiasi berbagai prestasi dan capaian yang diraih oleh Kabupaten Banyuasin. Hal ini diungkapkan saat menghadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Banyuasin ke-22 tahun di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (22/4/2024).


"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel kami mengucapkan selamat ulang tahun Kabupaten Banyuasin ke-22. Kami turut bahagia dan bangga atas banyaknya capaian positif yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Tentu hasil yang baik merupakan kerja keras dan kerja sama banyak orang dan perlu dipertahankan juga ditingkatkan," ucap Fatoni.


Kemudian, Fatoni juga meminta Pemerintah Kabupaten Banyuasin bisa berkolaborasi menyukseskan program prioritas di Sumsel. Di antaranya penanggulangan bencana, penanganan inflasi, penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024.


"Program pemerintah di Banyuasin sudah berjalan baik dan kompak dijalankan, ada penanggulan bencana mulai dari karhutla pada akhir tahun lalu dan banjir akhir-akhir ini terjadi tahun 2024 ini penanganannya lebih awal kita atasi. Namun masih ada inflasi yang masih menjadi PR kita bersama, begitu juga stunting kita memerlukan semua pihak begerak mulai dari semua lapisan masyarakat yang ada di desa-desa, PKK kita fokus menjadi orang tua asuh. Selanjutnya penanganan kemiskinan ekstrem dan pelaksanaan pemilu pilkada. Semua program ini harus kita sukseskan di daerah," jelas Fatoni.


Selain menyukseskan program prioritas, Pemprov Sumsel tengah gencar menjalankan sejumlah gerakan serentak. Di antaranya, Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se-Sumsel (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak Se-Sumsel (GPMSS), Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumsel (GBRSS), Gerakan Penanganan Stunting Serentak Se-Sumsel (GPSSS) dan Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak Se-Sumsel (GPSSS).


"Kebersamaan penting, banyak gerakan serentak agar kekuatan yang kita miliki ini lebih optimal lagi kita lakukan secara serentak dan bersama-sama semuanya bergerak agar kita bisa mewujudkan Sumsel maju, berkesinambungan dan sejahtera," ujar Fatoni.


"Kita juga perlu menjaga iklim kondusif di Sumsel, jika iklim di Sumsel ini baik maka pelaksanaan program pemerintahan berjalan dengan baik. Selain iklim kondusif kita juga perlu menjaga nama baik daerah ini dan selalu menebar kebaikan," sambungnya.


Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj Gubernur Sumsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel pada peringatan HUT Banyuasin ke-22. 


"Atas nama pemerintah dan masyarakat Banyuasin saya menyampaikan terima kasih kepada pak Gubernur beserta istri dan para jajaran Forkopimda, terima kasih atas kehadirannya dan mendoakan hal-hal baik untuk Kabupaten kami tercinta Banyuasin," kata Hani.


Hani menambahkan,  Banyuasin merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin. Meskipun daerah pemekaran Hani mengatakan tak sulut para pendiri Banyuasin untuk memajukan daerah hingga sampai 22 tahun.


"Banyuasin adalah daerah pemekaran dari Kabupaten Muba. Alhamdulillah sekarang sudah berusia 22 tahun, momen strategis ini untuk mengevaluasi yang telah dicapai, terima kasih untuk penyelenggara pemerintahan dan para  pendiri Banyuasin," ucapnya. 


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, R.A Anita Noeringhati, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi, Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel Aprizal, dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel yang berkesempatan hadir.

Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya Sebut Banyak Kesuksesan Berkat Kerjasama dengan Kodam

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri kegiatan Malam Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya yang baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/4/2024).


Sebagaimana diketahui, Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika secara resmi telah menerima tongkat komando Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya dari Mayjen TNI Yanuar Adil beberapa waktu lalu. 


Dalam sambutannya, Fatoni menyampaikan telah banyak menyukseskan berbagai kegiatan maupun program berkat kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dengan Kodam II/Sriwijaya.


“Banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dengan Kodam II/Sriwijaya, di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan, dapur masuk sekolah yang merupakan terobosan luar biasa, penghijauan juga kita lakukan, terkait penanganan inflasi ada pasar murah. Kegiatan-kegiatan ini sangat penting kita lakukan bersama, termasuk kesuksesan penanganan kebakaran hutan dan lahan sehingga Sumsel diberi kesempatan untuk paparan di Dubai,” jelas Fatoni.


Fatoni juga berharap melalui kerjasama yang telah dilakukan saat ini terus ditingkatkan lagi kedepanya. Menurutnya, berbagai prestasi dan penghargaan didapat berkat kekompakan dan kerja cerdas sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh pihak terutama masyarakat.


Selain menyukseskan program prioritas, Pemprov Sumsel tengah gencar menjalankan sejumlah gerakan serentak. Di antaranya, Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se-Sumsel (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak Se-Sumsel (GPMSS), Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumsel (GBRSS), Gerakan Penanganan Stunting Serentak Se-Sumsel (GPSSS) dan Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak Se-Sumsel (GPSSS).


“Semoga kerjasama ini bisa kita tingkat lagi, kami juga beri apresiasi dan penghargaan yang banyak diraih. Banyak prestasi dan penghargaan ini merupakan wujud kompak dan kerja cerdas dan hasilnya sangat dirasakan oleh semuanya,” ucap Fatoni.


Sebagaimana diketahui, saat ini jabatan Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya diemban oleh Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Danrem 044/Garuda Dempo periode 2021-2023.


“Selamat datang dan bertugas pada Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika, mudah-mudahan niat baik kita semua dapat kesuksesan dan kelancaran bagi kita semua. Hal ini dikarenakan jika dilaksanakan maka hasilnya akan dirasakan semuanya,” kata Fatoni.


Dalam kesempatan yang sama, Pangdam II/Sriwijaya ke-43 Mayjen TNI Yanuar Adil juga berterima kasih atas kepercayaan kepada dirinya selama delapan bulan terakhir. Selain itu, dia juga meminta maaf kepada seluruh jajaran Kodam Sumsel jika selama menjabat memiliki kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja.


“Saya pesan satu hal terkait ketahanan pangan, di mana dalam semester satu ini mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pangdam yang baru dapat dilaksanakan dengan baik tentunya dengan dukungan Forkopimda Sumsel maupun pihak lainnya,” ucap Yanuar.


Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya ke-44 Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika yang baru dilantik pada Jumat (19/4) lalu menyampaikan rasa bahagianya dapat kembali ke Sumatera Selatan yang sudah dianggap sebagai keluarga sendiri. Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada Mayjen TNI Yanuar Adil selaku senior yang telah banyak membimbingnya sejauh ini.


“Tentunya banyak program inovasi beliau yang mendukung tugas-tugas daerah. Ini menjadi tantangan bagi saya untuk melanjutkan program-program tersebut dan tentunya saya tidak bisa bekerja sendiri dan tentunya butuh dukungan dari banyak pihak untuk terus bekerja sama menyukseskan program tersebut,” ujar Naudi.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni, Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo, Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan, Ketua DPRD Sumsel R. A Anita Noeringhati, Kajati Provinsi Sumsel Yulianto, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa dan Forkopimda lainnya.

KPU PALI Buka Pendaftaran Anggota PPK Untuk Pilkada 2024

Liputansumsel.com


PALI,liputansumsel com-Dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


Jadwal pembentukan  panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024


Berikut tahapan seleksi calon panitia pemilihan kecamatan 


1. pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23 April sampai 27 April 2024 


2. penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23 April sampai 29 April 2024


3. perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April sampai 2 Mei 2024


4 .penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April sampai 3 Mei 2024


5. pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4 Mei sampai 5 Mei 2024 


6. seleksi tertulis calon anggota BPK 6 Mei sampai 8 Mei 2024


7. pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9 Mei sampai 10 Mei 2024


8 .tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK 4 Mei sampai 10 Mei 2024


9. wawancara calon anggota PPK 11 Mei sampai 13 Mei 2024 


10. pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14 Mei sampai 15 Mei 2024 


11. penetapan calon anggota PPK 15 Mei 2024


12 .pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024 masa kerja PPK 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025