31 Mei 2024

Pasar Murah Kembali Digelar Demi Tingkatkan Daya Beli Warga OKI

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menggelar pasar murah bahan kebutuhan pokok. Kebijakan itu menjadi ikhtiar untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan laju inflasi, sekaligus memastikan kelancaran dan ketersediaan di masyarakat.

.

“Hari ini kita kembali adakan gelaran pasar murah, kita himbau masyarakat agar memanfaatkan pasar ini guna memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok sehari-hari, tentunya harga yang ditawarkan lebih murah dengan harga di pasar karena sudah diberikan subsidi oleh Pemerintah Daerah” Ujar Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si dalam keterangannya saat meninjau operasi pasar murah tersebut, Jum’at (31/5/24)

.

Asmar menjelaskan pasar murah ini terbuka untuk masyarakat umum sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten OKI dalam upaya pengendalian inflasi agar harga-harga bahan pokok terkendali

.

“Ada berbagai bahan pangan pokok yang kita sediakan, mulai dari beras, telur, cabe, sayur serta sembako, ada juga paket yang disediakan oleh Bank Sumsel Babel” Jelas Asmar

.

Terakhir ia berharap agar masyarakat dapat bijak dalam berbelanja, dan tidak menjual kembali bahan bahan pokok yang telah dibeli di pasar murah tersebut

.

“Mari kita bijak dalam berbelanja, kita himbau agar bahan pokok yang sudah dibeli dapat digunakan sendiri dirumah dan bermanfaat bagi warga yang membeli” Pungkasnya.(Pov)

227 Calon Jemaah Haji OKI Diberangkatkan

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com – Sebanyak 227 Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Kloter 16 diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah.

Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si., dalam sambutannya berpesan kepada CJH untuk menjaga kesehatan dan kekhusyukan selama menjalankan ibadah haji.

“Ibadah haji adalah ibadah fisik, jadi saya harap bapak ibu CJH bisa terus menjaga kesehatan agar dapat menjalankan ibadah haji dengan sempurna dan khusyu’,” Pesan Asmar di Acara Pelepasan CJH, Jumat,(31/05/2024).

Pj Bupati OKI Asmar Wijaya juga berpesan kepada CJH untuk mendoakan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir agar selalu hidup rukun dan damai, serta mendoakan pemerintah daerah agar senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Gunakanlah waktu selama 40 hari di Tanah Suci untuk memperbanyak ibadah, berdzikir, berdoa, bersedekah, dan tawakkal, Yakinilah di dalam hati bahwa ibadah yang dilakukan semata-mata untuk meraih ridho dan rahmat dari Allah SWT, agar menjadi haji yang mabrur dan mabruroh.” Tutup Asmar

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI H. Syarif menyampaikan bahwa keberangkatan CJH OKI pada tahun 2024 terbagi menjadi 2 kloter. Kloter pertama (kloter 16) diberangkatkan hari ini dan kloter kedua (kloter 18) pada tanggal 2 Juni 2024.

“Untuk kloter 16 ini, CJH OKI berjumlah 227 orang, ditambah 2 Petugas Haji Daerah (PHD), sehingga totalnya menjadi 229 orang, CJH OKI akan bergabung dengan CJH dari Kabupaten Banyuasin (196 orang),  Kota Palembang Palembang (15 orang dan 1 PHD), dan 5 Petugas Kloter. Sehingga, total CJH Kloter 16 menjadi 450 orang.” Jelasnya

Lebih lanjut, H. Syarif menjelaskan bahwa CJH Kloter 16 akan terbang ke Arab Saudi pada tanggal 1 Juni 2024 dan dijadwalkan kembali ke tanah air pada tanggal 12 Juli 2024.(pov)

30 Mei 2024

Bupati OKI Ingatkan PPPK Agar Dapat Menjaga Marwah Pemerintah

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com- Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir Asmar Wijaya Msi mengingatkan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar selalu menjaga Marwah Pemerintah dalam melaksanakan tugas mengabdi untuk masyarakat.


Hal tersebut diungkapkan PJ bupati disela kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 986 orang PPPK Kabupaten OKI tahun anggaran 2023 dihalaman kantor Pemkab OKI, Kamis (30/5/2024).


Menurut Asmar pemerintah akan melakukan evaluasi secara periodik untuk menilai kinerja para ASN PPPK ini, pemkab juga akan menyampaikan himbauan – himbauan  apalagi terkait menjelang pilkada ini sebagai ASN harus netral.


“Kita akan lakukan evaluasi secara periodik, jaga netralitas.” Tukasnya.


Para PPPK  karena sudah menjadi bagian dari pemkab OKI maka diharapkan  bersikap netral terutama dalam pilkada yang yang sebentar lagi akan kita laksanakan.   Kepada para aparatur sipil negara dalam jajaran Pemkab OKi agar dapat menjadi Marwah Pemerintah.


“Berprilaku yang baik laksanakan tugas dengan baik, jangan terlibat dalam politik praktis.” Katanya.


Selain itu Asmar juga mengatakan, pelantikan hari ini tentu saja menjadi jawaban dari penantian yang cukup panjang bagi para PPPK yang dilantik hari ini, maka dari itu laksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.


“Kita ucapkan selamat kepada PPPK artinya setalah dilantik ini kinerja akan lebih meningkat dari sebelumnya, kemudian taatilah segala ketentuan. yang ada serta bekerjalah dengan baik dan berikan hal yang terbaik untuk masyarakat.” tukasnya.


Terkait dengan kemampuan keuangan daerah untuk gaji serta tunjangan bagi para ASN PPPK ini mengingat hal tersebut dibiayai melalui dana APBD, pihaknya telah melakukan perhitungan secara rasional atas kemampuan keuangan daerah termasuk untuk penerimaan seleksi PPPK tahun anggaran 2024.


“Kita juga sudah lakukan perhitungan dengan rasional, artinya kita juga tidak ingin mengambil resiko dengan kemampuan keuangan daerah dan tahun ini kita hanya bisa mengalokasikan lebih kurang 600 orang.” tutupnya.


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Mauliddini mengatakan, ASN PPPK yang dilantik hari ini berjumlah 986 orang yang terdiri atas tenaga Kesehatan, Tenaga Guru dan tenaga teknis lainnya yang merupakan formasi tahun 2023.


Sementara  untuk penyusunan kebutuhan pegawai tahun 2024 pihaknya sudah menyusuaikan rasio kebutuhan pensiun, jadi skalanisasi Alhamdulillah kita sudah menuntaskan secara rasional terhadap rasio. Jadi keseimbangan antara belanja pegawai dengan kebutuhan pembangunan daerah.


Hingga saat ini pemkab OKI setidaknya sudah mengangkat sekitar 4 ribu orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.


“Jadi untuk tahun depan kita tidak banyak lagi sekitar 600 orang yang kita persiapkan untuk dilakukan proses rekrutmen dalam pengadaan pegawai. Untuk saat ini ASN kita berjumlah lebih dari 8 ribu teridiri atas PNS dan PPPK.” Katanya.


Jika melihat dari kebutuhan beban kerja, sambungnya, masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi akan tetapi pihaknya dibatasi dengan keseimbangan anggaran belanja pegawai.


“Untuk persentase jumlah pegawai honor saat ini secara persentasi sekitar 30 persen lagi, sedangkan sisanya sudah diangkat.” Tandasnya.(pov)

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Pemkab Muara Enim Terapkan IKAN di Sekolah

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Sebagai bentuk kepedulian dan upaya nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, Pemerintah Kabupaten Muara Enim meluncurkan program Implementasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) untuk setiap satuan pendidikan menengah pertama di Kabupaten Muara Enim. Peluncuran ini ditandai dengan ketukan palu oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim, AKBP Erlangga, S.E., M.H., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Haris Putra, Kamis (30/05/2024) bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.


Dihadapan para kepala sekolah menengah pertama se-Kabupaten Muara Enim, Asisten menjelaskan program ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim selaku pemrakarsa dari program IKAN. Untuk itu dirinya mengapresiasi upaya luar biasa dari seluruh pihak dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba.


Lebih lanjut Asisten menambahkan dengan adanya Implementasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) yang akan diimplementasikan di sekolah dan madrasah mengharapakan dapat memberikan pengetahuan yang cukup kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain peluncuran Implementasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), kegiatan ini digelar bersamaan dengan pencanangan

pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim.

Peran Penting Pj Walikota Ratu Dewa, Pemkot Palembang Sukses Raih WTP dari BPK RI Sumsel.

Liputansumsel.com


Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berhasil meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.



Tahun sebelumnya Palembang mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sedangkan tahun ini berhasil mengalami kenaikan dengan membawa pulang status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).



Ini merupakan peningkatan yang baik dalam pengelolaan keuangan oleh Pemkot Palembang dibawah pimpinan Pj Walikota Ratu Dewa.



Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis (30/5/2024).



"Alhamdulilah syukur Pemkot menerima opini WTP, kita patut bersyukur karena tahun sebelumnya kita WDP, artinya tata kelola keuangan Pemkot jadi lebih baik," ucap Ratu Dewa.



Meski demikian, Ratu Dewa menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan segera ditindak lanjut dari pemeriksaan auditor BPK.



Adapun yang jadi perhatian yakni berkaitan dengan masalah kegiatan yang dikelola oleh Dinas PU, Aset , Dinas Pendidikan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya.


 

"Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran BPK Sumsel termasuk suport dari DPRD dan seluruh warga kota Palembang, semoga ini adalah pertanda baik apalagi dalam waktu dekat ini memperingati HUT Palembang," bebernya.



Sementara itu, Kepala BPK Sumsel Andri Yogama menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan

bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.



"Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," ujar dia.




Hal itu sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan

Tanggung jawab keuangan negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.




Berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan ini, lanjut Ketua BPK, jika pimpinan ataupun anggota DPRD memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.



"Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas, semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan

serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik," tutupnya.