24 Juni 2024

Pantarli Lakukan Coklit Pj Wako Prabumulih

Liputansumsel.com

 


PRABUMULIH, lipitansumsel.com –  Sejak Senin, 24 Juni 2024, petugas Pantarli di lingkungan KPU Prabumulih telah memulai melakukan pencoklitan, guna akurat dan muktahirnya data pemilih di Pilkada Prabumulih 2024

TermasPrabumulih, H Elman ST MM bersama istriuk, Pj Wako , Hj Windriana dan 1 anaknya serta 1 menantu terdaftar satu KK menjadi sasaran petugas Pantarli dalam rangka coklit di kediamannya atau rumdin, Rabu, 26 Juni 2024. 1 anaknya berprofesi sebagai Anggota Polri, tidak punya hak pilih.

Memudahkan, pencoklitan disaksikan Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST dan jajaran serta Ketua Bawaslu, Afan Sira Oktrisma memberikan data benar dan akurat tentang keluarga dalam rangka pendataan pemilih Pilkada Prabumulih 2024.

“Kita imbau masyarakat, menyambut kedatangan petugas Pantarli secara baik di rumahnya. Bukakan pintu, lalu berikan data benar dan akurat dalam rangka coklit ini. Entah siang ataupun malam, guna melakukan pendataan dan pemuktahiran data,” ujar Elman, sapaan akrabnya.

Karena, coklit ini menurutnya penting sekali dalam rangka keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Prabumulih di Kota Nanas ini. “Petugas Pantarli, harus satu persatu mendatangi rumah warga. Agar data dikumpulkan dalam pencoklitan, benar-benar valid dan akurat,” bebernya.

Tambahnya, selaku warga negara baik dan punya hak pilih, telah memberikan data sebenarnya kepada petugas Pantarli. “Jangan sampai kehilangan hak pilih, supaya terdaftar dan bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Prabumulih akhir tahun ini,” akunya.

Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Petugas Pantarli, tadi telah melakukan coklit di kediamannya. Terdata, 4 pemilih dan 1 Anggota Polri. Tidak punya hak pilih,” sebutnya.

Diungkapkannya, sejauh ini data pencoklitan telah masuk hampir 2 persen. Dan, saat ini proses pencoklitan dilakukan petugas Pantarli di lapangan terus dilakukan. “Kita optimis, sesuai jadwalnya pencoklitan akan selesai dan menjadi base data pemilih nantinya masuk di DPS dan ditetapkan sebagai DPT,” pungkasnya. (rin)

 

Plt Kadishub Prabumulih Bersama Satlantas dan Subdenpom Kandangan Truk

Liputansumsel.com

 PRABUMULIH,liputansumsel.com – Sebuah truk angkutan berat sempat melintasi dalam kota, dikira truk angkutan batubara belakangan mengangkut batu split.

Namun, karena, angkutan berat tidak boleh melintasi dalam kota dan melanggar Perwako. Akhirnya, ditertibkan petugas Dishub Prabumulih bersama Satlantas dan Subdenpom, Senin pagi, 24 Juni 2024.

“Iya pagi tadi, kita mendapatkan informasi dari petugas kita ada truk batubara melintas dalam kota. Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata bukan melainkan truk angkutan batu split. Angkutan berat, jenis apapun tidak boleh masuk dalam kota,” ujar Feri, sapaan akrabnya.

Aturannya, jelas kata dia, melanggar Perwako. Dalam penertiban tersebut, berkordinasi bersama Satlantas dan Subdenpom. Akhirnya, setelah dilakukan pemeriksaan surat menyuratnya tidak lengkap.

“Ditilang Satlantas, mobilnya dikandangkan di Kantor Satlantas Polres Prabumulih di Mapolsek Prabumulih Timur guna proses selanjutnya,” jelasnya.

Dari keterangan sopir, bebernya tidak mengetahui jalan sehingga masuk ke dalam kota, bukan Jalan Lingkar Timur. “Truk tersebut memang mengangkut batubara sebelumnya, pulang dari Palembang angkut batu split ke Tanjung Enim. Kata sopir, tidak tahu kalau masuk dalam kota tidak boleh,” bebernya.

Tegasnya, dalam penertiban angkutan berat masuk dalam kota melanggar Perwako, tidak pandang bulu dalam penindakan. “Akan kita terus pantau, agar truk angkutan berat berkurang melintas dalam kota,” pungkasnya.

Pj Wako Prabumulih Turunkan Kasus Stunting Tinggal 57 Balita

Liputansumsel.com

PRABUMULIH,liputansumsel,com – Februari 2024, terdata 61 kasus stunting di Kota Nanas ini. Mengetahui itu, Pemkot Prabumulih dipimpin Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Dinkes dan OPD terkait lainnya.

Secara rutin melakukan intervensi baik secara Sensitif dan Spesifik, salah satunya secara rutin Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Dinkes Prabumulih dan OPD terkait melakukan kunjungan ke rumah-rumah balita penderita stunting. Termasuk, mengunjungi posyandu-posyandu. Lalu, memberikan bantuan dan asupan gizi kepada balita penderita stunting.

“Hasilnya, data terbaru kasus stunting di Prabumulih mengalami penurunan signifikan. Sekarang ini, tersisa 57 kasus lagi,” ujar Kadinkes Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MM MKes didampingi Kabid Kesmas, Joko Listiono SKM MSi, Senin, 24 Juni 2024.

Hesty Widyaningsih

Penekanan kasus stunting tersebut, kata dia melalui intervensi sensitif dan spesifik akan terus dilakukan secara bertahap. “Sehingga, kasus stunting ini Prabumulih terus turun. Hingga, ke depannya zero atau nol,” bebernya.

Apalagi, akunya memang sudah menjadi komitmen Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM guna menekan kasus stunting di Bumi Seinggok Sepemuyian ini. “Tidak hanya melibatkan peran pemerintah saja, tetapi juga instansi vertikal juga punya kontribusi dalam menurunkan angka stunting ini. Tersisa, 57 kasus lagi,” pungkasnya

23 Juni 2024

Wakili Pj Wako Prabumulih, Pj Sekda Terima Bangub Bersifat Khusus Diserahkan Pj Gubernur Sumsel

Liputansumsel.com


PRABUMULIH, liputansumsel.com– Tahun ini, Prabumulih kembali Bangub bersifat khusus dari Pemprov Sumsel dalam rangka mendukung pembangunan di Kota Nanas ini, terutama infrastruktur.

Bangub tersebut, diterima Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM diwakili Pj Sekda, Drs Aris Priadi SH MSi di Griya Agung diserahkan Pj Gubenur Sumsel, DR Drs Agus Fatoni MSi, Minggu, 23 Juni 2024.

Pj Sekda, Drs Aris Priadi SH MSi menyebutkan, tahun ini memang Pemkot Prabumulih telah menerima Bangub bersifat khusus, dalam rangka peningkatan infrastruktur. “Iya, secara simbolis sudah saya terima diserahkan Pak Pj Gubernur Sumsel mewakili Pak Pj Wako,” terang Aris, sapaan akrabnya.

Ungkapnya, Bangub tersebut bakal diterima 2 OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih. Melalui Disperkim dan Dinas PUPR, guna pembangunan proyek fisik di Kota Nanas ini pada 2024.

“Jelasnya, tahun ini ada tambahan anggaran pembangunan, khususnya proyek fisik. Tidak hanya mengandalkan APBD Prabumulih, tetapi kita dapat bantuan dari Pemprov Sumsel berupa Bangub bersifat khusus. Dan, memang secara rutin disalurkan,” terangnya.

Ia pun, mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumsel telah menyampaikan, Bangub tersebut guna mendukung pembangunan di Bumi Seinggok Sepemuyian ini. “Bangub ini, jelas menambah pembangunan infrastruktur di Kota Migas ini,” pungkasnya

Pendaftaran PPDB di SMP Negeri 28 Dan SD Negeri 248 Palembang Dikeluhkan.

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-RH warga Jl. TPH Sofyan Kenawas , Perumahan Vila Bayani keluhkan Proses pendaftaran PPDB di SMP Negeri 28 Palembang.


Dirinya(Red-RH) mengeluhkan tidak bisa melakukan verifikasi berkas karena terkendala oleh kartu keluarga(KK) yang belum cukup satu tahun.


"Kartu Keluarga (KK) saya  kata oknum panitia belum sampai satu tahun saat pendaftaran PPDB jalur zonasi, jadi mohon maaf kita tidak bisa memverifikasi nya", Ujar RH  sembari menirukan ucapan Panitia PPDB itu.



Dirinya mengaku, sudah tinggal di rumah yang dihuninya  sekarang(Vila Bayani,)sejak bulan April 2023 yang lalu, sedangkan untuk mengganti Kartu Keluarga dari rumah yang lama ke rumah yang dihuni sekarang tanggal 30 Januari 2024.


Dengan adanya peraturan yang mengharuskan Kartu Keluarga(KK) harus satu tahun membuat anak saya tidak bisa sekolah di Smp Negeri 28 Palembang padahal jarak dari rumah saya ke sekolah sekitar 300 Meter.


Saya berharap(Red-RH) kepada pemerintah kota Palembang, khususnya kepada Dinas Pendidikan dan Ketua Dewan Pendidikan Dr. H. Ahmad Zulinto agar dapat memberikan solusi yang terbaik untuk kami.


Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi Jum'at 21/6/2024 kepala Smp Negeri 28 Palembang tidak ada ditempat,"bapak sedang keluar", kata petugas TU yang berada didalam ruangan. 


Selain RH ternyata keluhan serupa dialami  Rusdianto Warga Jl.Sunarma, Lr. Binjai, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.



Rusdianto mengaku dirinya mendaftarkan anaknya di SD Negeri 248 Palembang melalui jalur zonasi, namun ketika hendak melakukan verifikasi berkas, sangat disayangkan panitia PPDB tidak mau memverifikasi.


"Panitia PPDB di SD 248 Palembang tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran kami dengan alasan memprioritaskan pendaftar yang umurnya sudah 7 Tahun", kata Rusdianto saat dibincangi di kediamannya, Sabtu, 22/7/2024.


Dirinya mengaku(Red-Rusdianto) tinggal di rumah yang ditempati sekarang baru 13 bulan dan baru pindah Kartu keluarga dari rumah yang lama.


Rusdianto juga membeberkan, sudah melakukan berbagai upaya agar anaknya dapat bersekolah yaitu menghubungi pihak SD Negeri 247 Palembang namum tetap tidak bisa diterima karena sudah pas dengan kapasitas daya tampung.


"Jika anak saya tahun ini ditunda untuk bersekolah dikhawatirkan tahun depan juga ditolak karena umur anak saya saat ini 6Tahun 7 bulan" tutup Rusdianto.


Di tempat terpisah Zulherman Kepala SD Negeri 248 Palembang saat dikonfirmasi mengatakan, siswa yang diterima di SD Negeri 248 Palembang umurnya paling rendah 6 tahun 7 bulan 17 hari.


Zulherman selaku kepala Sekolah mengaku, bukannya kita tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran yang kartu keluarga dibawah satu tahun, karena,  jika sudah diverifikasi anggapan walimurid itu sudah diterima anaknya untuk bersekolah di sini(SDN248) padahal verifikasi itu adalah mengecek kebenaran data, .


"Jika sudah diverifikasi berkas pendaftaran PPDB itu anggapan walimurid anaknya sudah diterima untuk sekolah di sini(SDN 248)",Ujar Zulherman seakan sudah membaca pemikiran walimurid.


maka kami persempit atau kami rampingkan  untuk memudah pekerjaan kami, memeng betul itu  tugas kami namun jika itu diverifikasi nahh mati kita,keluh Zulherman kepada wartawan ini


Jadi percuma walaupun itu diverifikasi namun sudah gugur di karenakan kartu keluarga nya kurang dari satu tahun,"ibarat pepatah gugur sebelum berperang",Ucap Zulherman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu,22/6/2024.


Saat dihubungi melalui Via telpon dan pesan Whatsap  Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori dan Kepala Bidang SD Juwitah masih 'bungkam' terkait keluhan calon walimurid ini.


(Armin)