12 Agustus 2024

Diduga Kepala SDN 183 Palembang Tidak Netral Dalam Pilkada 2024

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-

Diduga kepala SD Negeri 183 Palembang tidak netral dalam pikada kota Palembang tahun 2024, dugaan itu diungkapkan oleh IN warga Jl. Mayzen Lr. Tanah Abang. 


Coba lihat gambar dan tulisan banner itu pak, jagalah kebersihan & keamanan lingkungan kita, Palembang  Berdaya Palembang Berdjaya 

Drs. Ratu Dewa.


"Banner himbauan itu kurang tepat pada tempatnya, karena Ratu Dewa saat ini adalah masyarakat biasa dan mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang", kata IN. 


IN menyarankan, Alangkah indahnya  jika banner himbauan itu gambar Kepala Sekolah bukan gambar calon walikota. 


" jika ingin memasang Himbauan ataupun alat peraga kampanye guna meningkatkan elektabilitas janganlah di rumah sekolah, karena sekolahan merupakan tempat untuk anak anak belajar dan para guru mengajar",tegas IN. 


IN berharap pihak sekolah segera melepas banner himbauan itu agar praduga dan opini masyarakat tidak menjadi liar. 


Saat dikonfirmasi Kepala SD Negeri 183 Palembang mengatakan, Kami mengetahui ASN harus bersikap netral dan tidak ikut kedalam politik praktis. 


"Banner itu sudah lama terpasang pak, jika itu dipandang tidak netral kita siap melepasnya, dan kami ucapkan terimakasih karena sudah diingatkan", tutupnya. 


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu,11/8/2024 ketua K3S Kota Palembang mengatakan,  memang benar banner himbauan tentang kebersihan itu sudah lama dipasang di sekolah- sekolah sewaktu pak sekda menjabat PJ. Walikota.


 "Banner itu sudah lama dipasang mungkin masih ada yg terpasang, mungkin saja pihak sekolah lupa untuk melepas banner himbauan itu dan akan kita lepas", Pungkas Ketua K3S Mat Genti.



Di tempat terpisah Jauhari selaku wakil ketua Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) menambahkan, kalau memang mau ikut tarung di Pilkada seharusnya fair Jangan menggunakan atribut yang menggunakan fasilitas negara.


 "Jika dalam waktu dekat alat sosialisasi ataupun banner himbauan itu tidak ditertibkan kami dalam rangka ini akan mendesak Pj Walikota Palembang yang baru untuk berupaya netral",kata Jauhari.


Jadi kalau tidak ditertibkan kita berasumsi Pj Walikota Palembang yang baru ini, tidak netral dalam kontestasi Pilkada.


Informasi:  Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Berikut penjelasan mengenai sanksi-sanksinya:


 


1. Sanksi Hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat:


Setiap PNS yang terbukti menjadi anggota/pengurus partai politik secara otomatis akan diberhentikan secara tidak dengan hormat. Sesuai Pasal 87 ayat 4 huruf c UU 5 tahun 2014, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik wajib mengundurkan diri secara tertulis. Jika hal ini telah dilakukan maka akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS terhitung mulai akhir bulan pengunduran diri.


 


2. Sanksi Hukuman Disiplin Tingkat Berat, diantaranya:


a.    Memasang spanduk/baliho/alat peraga lain terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan


b.    Mengikuti sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon peserta pemilu dan pemilihan


c.     Menghadiri deklarasi / kampanye pasangan bakal calon dan memberikan Tindakan / dukungan secara aktif;


d.    Membuat postingan / comment, share, like, bergabung / follow dalam grup / aku npemenangan bakal calon;


e.    Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik foto bersama calon, tim sukses, maupun alat peraga dengan tujungan untuk dukungan;


f.      Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap partai politik atau pasangan, meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, dan pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja,  anggota dan masyarakat;


g.    Menjadi tim ahli/tim pemenangan setelah penetapan calon;


h.    Mengumpulkan foto kopi KTP atau surat keterangan penduduk;


i.      Membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan pasangan calon.

11 Agustus 2024

Pj Walikota Budi Serap Aspirasi Pelaku UMKM di Taman Dealova

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama berkunjung ke pelaku UMKM di Taman Dealova, Minggu (11/8/2024). Dari kunjugan itu, ia mendapat aspirasi bahwa pelaku UMKM berharap agar diberlakukan Car Free Day pada hari-hari tertentu.


“Ternyata mereka punya aspirasi car free day,” ucapnya.


Budi mengakui memang banyak kendaraan yang lewat di kawasan Taman Dealova pada hari Minggu. Hal ini membuat kondisi masyarakat yang berbelanja dan pelaku UMKM yang berjualan menjadi kurang representatif.


Budi pun langsung berkoordinasi dengan Sekda Pangkalpinang untuk mengeksekusi aspirasi car free day tersebut.


“Rencananya car free day akan dimulai pada 1 September, ” terangnya.


Rencana ini akan dirapatkan. Termasuk bagaimana penataan hingga parkir, juga mengenai sampah.


“Ini nanti akan kami diskusikan. Bagaimanapun ini untuk masyarakat. Kita mau rapi, bersih, tenteram, adem, ” tuturnya. (*)

Bangkitkan PAD, Budi Utama Undang Sejumlah OPD di Rumah Dinas

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Dalam rangka mengimplementasikan salah satu agenda prioritas yakni Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah (GERBANG PAD), Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Minggu (11/8/2024).


“Hari ini kita membahas terkait pendapatan, jadi hadir juga dari Badan Keuangan Daerah terutama Bidang Pendapatan dan Aset. Pendapatan yang belum kita gali jadi perlu kita mintai keterangan”, ujar Budi Utama yang memimpin langsung rapat terbatas tersebut.


Budi Utama ingin data yang disajikan oleh OPD terkait dapat memprediksi pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga bulan Desember tahun 2024 ini.


Diketahui, GERBANG PAD atau Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah merupakan inisiasi program strategis dan inovatif guna akselerasi percepatan pertumbuhan serta potensi ekonomi lokal yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan dan berkelanjutan.


“Jadi ada beberapa data pajak yang disajikan, yaitu pajak hotel, restaurant, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir dan lainnya sehingga kita dapat memprediksi pendapatan hingga akhir tahun ini. Pada prinsipnya kita tidak mengganggu kenyamanan kepada pihak yang berkewajiban pajak”, ungkapnya.


Budi Utama membeberkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap semua pihak dapat memberikan dukungannya sehingga pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat terdata dengan baik.


“Tentu saja kita ingin bersinergi dengan semua pihak seperti tempat-tempat usaha untuk membangun Kota Pangkalpinang. Kita harap ada akselerasi percepatan pertumbuhan serta potensi ekonomi lokal di Kota Pangkalpinang”, kata Budi Utama.


Budi Utama optimis, melalui GERBANG PAD sebagai salah satu dari lima agenda prioritas unggulannya, Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan. Selain Badan Keuangan Daerah, turut hadir Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang. (*)

Pelantikan Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana Dihadiri Ketua DPRD Sumatera Selatan

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP. MM., oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH MSE di Griya Agung, Palembang Minggu, (11/8/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, M.S.E, secara resmi melantik Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP, M.M sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) menggantikan Teddy Meilwansyah, S.STP, MM.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3305 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan. Selain pelantikan Pj Bupati OKU, kegiatan ini juga diikuti oleh pelantikan Vina Aprilia Iqbal, SH, M.Si sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK Ogan Komering Ulu yang dilantik oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan, Melza Elen Setiadi.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa Pj Bupati OKU yang baru diharapkan dapat memberikan yang terbaik dan bermanfaat, serta menjalankan tugas-tugas yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya dalam waktu yang singkat. Ia juga menyoroti pentingnya persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan datang, menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan POLRI dalam menjaga stabilitas politik dan mencegah potensi konflik selama proses demokrasi berlangsung.

Elen juga mengingatkan tentang pentingnya pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan bencana sebagai prioritas utama yang harus diperhatikan oleh Pj Bupati OKU yang baru. Ia juga mengingatkan kembali kejadian banjir yang sempat terjadi di Kabupaten OKU dan pentingnya menjaga lingkungan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Elen Setiadi juga memberikan apresiasi kepada Teddy Meilwansyah, Pj Bupati OKU sebelumnya, atas segala pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten OKU. Ia berharap bahwa prestasi yang telah dicapai selama masa jabatan Teddy Meilwansyah dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Pj Bupati yang baru.

Dalam sambutannya, Pj Bupati OKU yang baru dilantik, Muhammad Iqbal Alisyahbana, menyatakan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda di Kabupaten OKU dan fokus menjalankan program-program prioritas yang telah disampaikan oleh Pj Gubernur Sumsel. Ia juga berkomitmen untuk mewujudkan zero Karhutla di Kabupaten OKU selama musim kemarau ini.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, Pangdam II Sriwijaya yang diwakili oleh Staf Ahli Pangdam Bidang Ideologi, Kolonel Usik Samwa, Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Hadi Wiyono, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan Pj Bupati/Walikota lainnya. (mhn/ril)

DPD Grib Jaya Sumsel Gelar Sulaturahmi Bersama Dewan Pembina Dan Anggota

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Dalam rangka menjaga kekompakan antar anggota, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) GRIB (Gerakan Rakyat indonesia Bersatu) Jaya provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar silaturahmi bersama anggota dan Dewan Pembina Grib Jaya provinsi Sumsel yang di adakan di Kebon Gede Venue, Sabtu (10/08/2024) malam.


Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Grib jaya Sumsel Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Sumsel, Satria Amri Ramadhan SIP.,MM, didampingi Ketua Pembina, Dicky Haitami, Achmad Yuliansyah, Hardi Lafsi, Ketua DPC Grib Jaya kota Palembang H. Jamak Udin SH, anggota Grib jaya Sumsel


Satria Amri mengatakan, untuk saat ini anggota DPD Grib Jaya di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 300 orang yang nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Ketua, Wakil Ketua dan para Kabid, khususnya para panglima yang selalu memberikan arahan.


"Alhamdullilah, agenda silaturahmi dengan para pembina, pengurus dan anggota berlangsung lancar. Dengan terselenggaranya silaturahmi ini, semoga dapat mengenal lebih dekat, tetap kompak, solit, sebagaimana yel-yel Grib Jaya, Jaya, Jaya," Ungkap Amri.


"Ada 13 program kerja yang sudah diarahkan untuk audensi ke instansi-instansi, baik itu BUMN ataupun BUMD. Semoga seja semua berjalan lancar,” Imbuhnya


Sementara, Ketua Ketua Pembina, Dicky Haitami didampingi Wakil IV, Hardi Lafsi menambahkan, akan selalu menjaga silaturahmi ini karena organisasi Grib Jaya ini untuk menambah saudara, teman, pergaulan dan jaringan. 


"Selain itu, dapat menambah rejeki, baik itu berupa materi maupun kejiwaan bagi kita. Namun, jika malah menimbulkan konflik, untuk apa, tidak perlu sama sekali bukan,” Pungkasnya.

(Ar)