22 Agustus 2024

Gubernur Sumsel,Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Liputansumsel.com



Prabumulih,liputansumsel.com--Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, SE, M.SE melalui Bapenda Prov.Sumsel  mengelar pemutihan pajak kendaraan bermotor,sesuai dengan Pergub No. 14 Tahun 2024.pemutihan berlaku mulai 19 Agustus s/d 14 Desember 2024.

Kepala UPT Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin, S.E M.M mengatakan,tunggakan PKB 2 tahun atau lebih, cukup membayar 1 tahun tunggakan dan 1 tahun pajak berjalan, utk bea balik nama kendaraan BBN II dikenakan diskon 50 persen dan bebas pajak progresif.


"Bukan hanya itu saja, tapi bebas denda dan bunga pajak serta bebas denda SDWKLLJ tahun tahun lewat.

Kebetulan lagi ada pemutihan digulirkan Pemprov Sumsel, ayo manfaatkan bayar pajak kendaraan anda. Jangan lewat dari  tgl14 Desember 2024," jelasnya.saat di wawancara via telpon, Rabu (21/8/2024)


" Membayar pajak kendaraan jelas akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprovinsi sumatera selatan. “Sejauh ini, realisasi penerimaan pajak kendaraan terus kita genjot, agar tercapai sesuai target atau bahkan overtarget seperti tahun lalu,” pungkasnya.

21 Agustus 2024

M Jei Rakas Pakarlasa Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Prabumulih 2024-2027

Liputansumsel.com


Prabumulih,liputansumsel.com - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Prabumulih yang digelar di Gedung Kesenian Rundingan Wako, Rabu (21/08), M Jei Rakas Pakarlasa SH secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD KNPI Prabumulih periode 2024-2027. 


Penetapan ini dilakukan secara aklamasi oleh Pimpinan Sidang setelah M Jei Rakas Pakarlasa SH menjadi calon tunggal yang telah memenuhi semua persyaratan.


"Karena hanya satu orang saja yang telah mendaftar dan diverifikasi persyaratannya dinyatakan lengkap, M Jei Rakas Pakarlasa SH kita tetapkan secara aklamasi memimpin DPD KNPI Prabumulih 2024-2027," ujar Yopi Indra Putra, Perwakilan Pimpinan Sidang.


Sementara itu, Ketua DPD KNPI Prabumulih Demisioner, Aden Thamrin SE, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kebersamaan selama enam tahun terakhir dalam memimpin organisasi tersebut. 


"Hari ini, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah kita serahkan. Saya izin pamit undur diri bersama Sekjen dan Bendahara. Selamat atas terpilihnya M Jei Rakas Pakarlasa SH sebagai Ketua DPD KNPI Prabumulih 2024-2027," ungkapnya.


Aden Thamrin juga berharap agar M Jei Rakas Pakarlasa SH dapat melanjutkan program pembinaan dan pengembangan kepemudaan di Prabumulih. 


"DPD KNPI Prabumulih selalu mendukung program Pemkot Prabumulih dan senantiasa bersinergi. Silakan lanjutkan hal itu," pesan politisi Hanura ini.


M Jei Rakas Pakarlasa SH, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Dewan Kehormatan Pengurus (DKP) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin DPD KNPI Prabumulih selama tiga tahun ke depan. 


"Saya akan melanjutkan program DPD KNPI Prabumulih yang telah ada dan tentunya berinovasi untuk kemajuan pemuda di Prabumulih," tutupnya.

Pj Bupati Saksikan 245 Kades Ucapkan Ikrar dan Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pemerintahan tingkat desa, Pj. Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H., menyaksikan Pembacaan Ikrar Pakta Integritas Anti Korupsi yang diikuti 245 kepala desa se-Kabupaten Muara Enim di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (20/08/2024).


Pada kegiatan yang juga dilaksanakan kampanye anti korupsi oleh Kejari Muara Enim tersebut dilakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)/Kerjasama Bantuan Hukum Pemerintah Desa dalam Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim.


Dalam arahannya, Pj Bupati mengharapkan kegiatan tersebut tak hanya menjadi seremonial namun ditekankan agar para kepala desa  lebih teliti dan berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun 2024. Pada kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Rachmad Noviar, M.Si., dan Inspektur Inspektorat Suhermansyah, S.T., M. Eng., Pj. Bupati menyampaikan tahun anggaran 2024 Pemerintah telah menetapkan pagu dana desa untuk Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 217 milyar.


Untuk itu, Pj Bupati meminta kepada Kepala Desa termasuk Camat agar aspek legalitas/aturan hukum dipelajari dengan cermat sehingga penyelenggaraan pemerintah desa yang bersih dan bebas dari KKN dapat terwujud. Pj. Bupati berharap jalinan kerjasama ini dapat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang, disamping mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional juga membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kepala desa sebagai ujung tombak dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

20 Agustus 2024

Rapat Paripurna Ke XXX DPRD Kota Prabumulih Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

Liputansumsel.com


Prabumulih ,liputansumsel.com– Pada hari yang sama, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, DPRD Kota Prabumulih melanjutkan agenda penting dengan menggelar Rapat Paripurna ke XXX Masa Persidangan ke III. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bapak Sutarno SE, M.I.Kom, bersama Wakil Ketua DPRD, Bapak H. Ahmad Palo SE, dan Bapak Ir. Dipe Anom.

Hadir pula Pejabat (Pj) Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, serta seluruh kepala dinas, lurah, dan kepala desa se-Kota Prabumulih.

Rapat Paripurna ke XXX ini memiliki agenda utama yaitu membahas rancangan peraturan daerah terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Prabumulih Tahun 2025-2045. Berikut adalah agenda yang dibahas dalam rapat tersebut:

1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus – Dalam sesi ini, panitia khusus yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait RPJPD Kota Prabumulih 2025-2045 menyampaikan hasil kerja mereka. Laporan ini memuat kajian dan evaluasi menyeluruh terkait rencana pembangunan jangka panjang kota yang akan menjadi acuan strategis selama 20 tahun ke depan.

2. Pengambilan Persetujuan Anggota DPRD – Setelah mendengarkan laporan, dilakukan pengambilan persetujuan dari seluruh anggota dewan mengenai rancangan peraturan daerah tersebut. Mayoritas anggota dewan memberikan persetujuan mereka, menandakan dukungan penuh terhadap visi pembangunan jangka panjang kota.

3. Pendapat Akhir Walikota Prabumulih – Pejabat Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, dalam pidato penutupnya menyampaikan pandangan positif terhadap rancangan ini. Beliau berharap dengan adanya RPJPD, arah pembangunan Kota Prabumulih dapat lebih terstruktur dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik di masa depan.

4. Penandatanganan Keputusan Bersama – Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota dewan, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Walikota Prabumulih dan pimpinan DPRD terkait Raperda RPJPD 2025-2045. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang kota.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD Prabumulih, Bapak Sutarno SE, yang mengapresiasi kerja keras panitia khusus dan seluruh pihak yang terlibat. Beliau berharap agar RPJPD ini dapat menjadi panduan yang tepat dalam mewujudkan visi Kota Prabumulih yang lebih maju dan berkembang hingga tahun 2045.

Rapat Paripurna XXIX DPRD Kota Prabumulih Bahas Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024

Liputansumsel.com


 Prabumulih ,liputansumsel.com– Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke XXIX Masa Persidangan ke III. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bapak Sutarno SE, M.I.Kom, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak H. Ahmad Palo SE, dan Bapak Ir. Dipe Anom.

Hadir pula dalam rapat tersebut Pejabat (Pj) Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, serta seluruh kepala dinas, lurah, dan kepala desa se-Kota Prabumulih.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Walikota Prabumulih dengan pimpinan DPRD Kota Prabumulih mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan untuk Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa KUA dan PPAS Perubahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Prabumulih.

“Nota kesepakatan yang ditandatangani hari ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Prabumulih. Kami berharap perubahan anggaran ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota ini,” ujar Sutarno.

Sementara itu, Pejabat Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.

Ia berharap dengan adanya penyesuaian anggaran ini, berbagai program prioritas yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan sesuai target.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kita semua berharap bahwa perubahan anggaran tahun 2024 bisa digunakan secara efektif untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih. Ini semua demi kepentingan masyarakat,” ujar H. Elman.

Rapat paripurna yang berjalan lancar ini ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan oleh Walikota Prabumulih dan pimpinan DPRD, serta disaksikan oleh seluruh peserta rapat.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini, pemerintah daerah dan DPRD Kota Prabumulih berharap dapat melanjutkan pembangunan dan program-program prioritas yang akan mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Prabumulih di sisa tahun anggaran.