30 Agustus 2024

Gebyar Ibu Muda Berkarya, Pj Walikota Inginkan Perempuan Jadi Pemimpin Masa Depan

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri gebyar ibu muda berkarya seminar public speaking dalam rangka peningkatan mutu pelayanan prima terhadap masyarakat di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (30/8/2024).


Kegiatan ini ditujukan dalam rangka meningkatkan keterampilan berkomunikasi serta kecerdasan dan self confidence untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap mewujudkan Nusantara baru Indonesia maju.


Ketua Yayasan Bangka Buana Cipta Ibu Muda Berkarya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fifie Yulianita menyebut bahwa hal lebih penting dalam kegiatan ini adalah meningkatkan kepercayaan diri membuat diri dan menonjol menjadi komunikator yang baik sehingga bisa membangun koneksi lebih luas.


“Jadi betapa pentingnya belajar public speaking ini. Semoga apa yang nanti disampaikan oleh narasumber bisa diserap di diri kita dan berguna bagi kita semua, ” ujarnya.


Sementara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama sangat mendukung adanya yayasan yang manungi kaum perempuan ini. Hal ini penting sebab menurutnya perempuan di Indonesia sedang dalam krisis kepemimpinan.


“Mulai dari calon presiden, calon gubernur, Walikota, Bupati, anggota dewan pun kita kemarin hanya 4 dari 30 Anggota DPR yang sebetulnya kalau 30% kan 10 orang harusnya. Nah kita kurang 5 pemimpin wanita, ” jelasnya.


Budi menyebut bahwa sudah saatnya permasalahan ini perlu dibenahi dan diperbaiki. Ini merupakan tugas seluruh masyarakat sebab saat ini Indonesia sudah kekurangan wanita tangguh.


“Mulai dari pertama kali adalah mahasiswa. Mahasiswa ini harus idealis dalam berpikir bukan dalam bertindak mahasiswa adalah tolak ukurnya, ” ungkapnya.


Ke depan, Ia berharap melalui yayasan ini akan melahirkan perempuan hebat yang akan menjadi pemimpin masa depan. Jangan sampai perempuan hanya bisa berkomentar dan berasumsi tapi juga harus bertindak.


“Padahal mana ada laki-laki hebat kalau tidak ada sosok perempuan yang hebat, itu tidak mungkin. Jadi minimal tolong tegaskan kepada mahasiswa supaya mereka-mereka ini jangan sampai salah jalur jangan sering protes harus ikuti proses, ” tegasnya. (*)

Bangun Kabupaten OKI Muchendi Akan Manfaatkan Jaringan Anggota DPR RI

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com – Bakal calon Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, SE mengaku telah banyak berbuat untuk pembangunan Kabupaten OKI selama dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Bermodal pengalaman inilah dirinya maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKI berpasangan dengan Supriyanto di Pilkada OKI November mendatang.


Selain mengaku telah benyak berbuat untuk Kabupaten OKI melalui aspirasinya. Putra sulung Ishak Mekki ini, banyak jaringan. “Untuk membangun OKI diperlukan jaringan yang luas. ” ungkapnya.


Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan ada beberapa nama anggota DPR RI dari Sumatera Selatan. “Ada Pak Aksweni, ada Pak Ishak Mekki, Pak Wahyu Sanjaya. ” ujar suami Ike Meilina ini.


Dengan adanya ketiga orang tersebut di DPR RI, Muchendi akan memanfaatkan mereka agar bisa membantu Pembangunan di Kabupaten OKI melalui dana aspirasinya. “Akan saya manfaat mareka untuk membangun OKI.” ujarnya kepada media, Kamis, (29/8/24).


Wahyu Sanjaya, yang hadir dalam deklarasi tersebut mengajak masyarakat untuk memenangkan pasangan Muchendi-Supriyanto di November mendatang. “Mari kita menangkan Pak Muchendi- Supriyanto. ” ajaknya.(Pov)

29 Agustus 2024

Kelebihan Pembayaran Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan DPRD kota Palembang Mencapai Rp.1.162.806.348,80 Diduga Mengarah Pada Potensi Penyalahgunaan Anggaran

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Pemerintah Kota Palembang TA 2023 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp1.742.943.084.689,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp1.531.411.210.840,00 atau 87,86% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp16.328.634.620,00,


Mengutip dalam Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK)atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2022 Nomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 29 Mei 2023, BPK mengungkapkan permasalahan penetapan kenaikan besaran tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp6.937.529.697,30. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Sekretaris DPRD untuk mengevaluasi kesesuaian pembayaran Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023 dan memproses kelebihan pembayaran Tunjangan Transportasi sesuai ketentuan perundang-undangan sebesar Rp1.100.670.000,00 dan menyetorkannya ke Kas Daerah. Tindak lanjut yang telah dilakukan, yaitu:


a. Penyetoran sebesar Rp1.015.291.250,00, sehingga nilai rekomendasi yang masih harus ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD sebesar Rp85.378.750,00;.



Hasil pemeriksaan dokumen realisasi pembayaran menunjukkan bahwa terdapat pembayaran Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD bulan Januari sampai dengan April 2023 masih menggunakan besaran sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2023 Tanggal 24 Februari 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang. Tunjangan Transportasi dan Perumahan tersebut diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing sebesar Rp14.950.000,00 dan Rp22.950.000,00 per bulan.


Hasil perhitungan ulang BPK dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2023 menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran atas tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing sebesar Rp234.600.000,00 dan Rp1.790.136.866,20. Kelebihan pembayaran Tunjangan Transportasi dan Perumahan telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah masing-masing sebesar Rp112.200.000,00 dan Rp749.730.517.40 pada tanggal 17 Juli s.d. 28 Desember 2023 sehingga masih terdapat sisa tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD yang belum disetor ke Kas Daerah sebesar Rp1.162.806.348.80 (Rp122.400.000,00 +

Rp1.040.406.348,80). 


Saat penyusunan LHP terdapat penyetoran kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD ke Kas Daerah sebesar Rp134.217.108,80 (Rp15.300.000,00 + Rp118.917,108,80). Sehingga, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.028.589.420,00 (Rp107.100.000,00 Rp921.489.240,00).


Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:


a. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 17:

1) Ayat (3) menyatakan bahwa "Besaran tunjangan perumahan yang dibayarkan harus sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah yang berlaku untuk standar rumah negara bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, tidak termasuk mebel, belanja listrik, air, gas, dan telepon";


2) Ayat (4) menyatakan bahwa "Besaran Tunjangan Transportasi yang dibayarkan

harus sesuai dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku untuk standar kendaraan perorangan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak termasuk biaya perawatan dan biaya operasional kendaraan dinas"; dan


b.Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang pada "Pasal 7 ayat (4) Tunjangan  transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebesar Rp13.450.000,00 (tiga belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)/bulan".


Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD masing masing sebesar Rp.107.100.000,00 dan Rp. 921.489.240,00 dan lebih saji Belanja Pegawai sebesar Rp.1.162.806.348,80.


Hal tersebut disebabkan oleh Sekretaris DPRD kota Palembang kurang optimal dalam menagih kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan DPRD.


Atas permasalahan tersebut Walikota Palembang menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti temuan pemeriksaan.


BPK merekomendasikan kepada Walikota Palembang agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD masing masing sebesar Rp. 107.100.000,00 dan Rp. 921.489.240,00 sesuai ketentuan dan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.


Saat dikonfirmasi Sekretaris DPRD kota Palembang 19/08/2024 tidak ada ditempat, berbagai upaya untuk meminta klarifikasi terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) BPK Sumsel dengan cara mengirim surat konfirmasi tetap tidak membuahkan hasil.


Sementara itu saat dibincangi melalui pesan WhatsApp (28/08/2024) Stap Humas DPRD kota Palembang inisial NL mengatakan,"maaf pak, saya ini cuma staf, bukan yg mempunyai wewenang. terkait berkas tersebut saya jg tidak tau silahkan langsung hubungi yang bsersangkutan, besok (Kamis, 29/08/2024) kabag melakukan perjalanan dinas, senin depan baru ada di tempat",katanya.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan secara resmi dan masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.


(Armin)

28 Agustus 2024

Gerak Cepat, Pj Walikota Inisiasi Pembahasan Tindak Lanjut Raperda Yang Dikembalikan

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama kumpulkan sejumlah Kepala OPD dan Pejabat di lingkungan Setda Kota Pangkalpinang, Camat hingga Lurah dalam rangka menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan oleh DPRD Kota Pangkalpinang di Teras Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (28/8/2024).


“Pj Wali Kota Pangkalpinang langsung menindaklanjuti Raperda yang dikembalikan tersebut. Pertama membahas tentang Raperda pemekaran kelurahan tidak dilanjutkan lagi, karena baru moratorium, kemudian pemindahan kota Kecamatan Taman Sari dari Gedung Nasional ke Kejaksaan, tadi juga diminta mencantumkan batas-batas wilayah”, kata Ahmad Subekti, Asisten Pemerintahan dan Kesra saat diwawancarai (29/8).


Subekti menambahkan, pembahasan juga mengenai registrasi dari Dinas PUPR.


“Saat pembahasan di Pansus mereka minta kehadiran Camat, saat itu belum ditindaklanjuti, kemudian belum sepakat antara Camat dan Lurah terkait SKT, itu yang lama-lama”, ungkap Subekti.


“Lurah awalnya berkeberatan dengan Keterangan tersebut, namun Pj Wali Kota dak masalah, di support malah, karena pak Budi Utama pernah jadi Camat, tahu persis, akhirnya sudah sepakat”, imbuhnya.


Selain itu, Subekti informasikan bahwa pembahasan tindak lanjut Raperda yang dikembalikan tersebut juga mengenai perizinan. Ia berharap dengan adanya tindak lanjut ini dapat menyamakan persepsi dari pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. (*)

Ribuan Masa Padati Deklarasi Pasangan JADI

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com - Ribuan masa yang tergabung dalam tim pendukung dan pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  Sumatera Selatan HM. Dja'far Shodiq - Abdiyanto (JADI) untuk dapat menjadi Bupati OKI periode 2025 - 2030.


Terlihat dilapangan 7 partai pengusung Pasangan JADI (Dja'far - Abdi) baik partai parlemen dan non parlemen yakni Partai PKB, PDI Perjuangan, Hanura, Partai Umat, PKN dan Gelora. Dimana masa pasangan JADI berdatangan dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKI, Rabu (28/8/2024).


meski panas terik ribuan masa tetap setiap dan semangat berdiri di depan panggung utama serta sebagian masa pun berteduh dibawah tenda yang berada disamping kiri kanan panggung hiburan.


Adapun ribuan masa yang memadati deklarasi pasangan JADI ini dipusatkan di lapangan Segitiga Emas Kecamatan Kayuagung OKI.


Kemeriahan acara deklarasi pasangan JADI dihibur oleh artis ibukota Alida Primadona yang memberi nuasa semangat kepada masa yang memadati lapangan segitiga emas kayuagung.


Tampak antusias ribuan masa tadi ingin langsung mendengar beberapa orasi politik yang disampaikan oleh kedua pasangan itu dan masa pun meneriaki keduanya dapat terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKI untuk dapat memimpin OKI 5 tahun kedepan.


Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Sumatera Selatan HM. Giri Ramanda N Kiemas melalui Bendahara PDI Perjuangan Sumsel I Made Indrawan yang juga Caleg DPRD Sumsel terpilih mengatakan bahwa PDI Perjuangan sangat mendukung kedua pasangan ini untuk dapat terpilih menjadi Bupati OKI untuk periode 2025 - 2030 secara konsisten",katanya.


Lanjutnya, untuk kedua pasangan ini bukanlah pasangan yang kaleng - kaleng dan telah teruji, dimana keduanya dari bawah atau mulai karirnya sebgai kepala desa, anggota DPRD OKI serta sangat mengerti orang bawah atau petani tidak perlu diragukan lagi. Serta kami sangat mendukung pemekaran di OKI baik pantai timur dan lintas timur",tegasnya.


Berapa Pimpinan Partai Pengusung dan pendukung Hanura, PBB, Partai Umat, PKN dan Gelora menyampaikan bahwa pasangan jadi harus menang dan dapat menjadi Bupati OKI


Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI HM. Dja'far Shodiq - Abdiyanto Fikri Dalam orasinya, Pasangan JADI meminta dukungan serta pilihannya kepada seluruh pendukung, relawan, simpatisan serta masyarakat OKI, sehingga pasangan ini untuk dapat memimpin Kabupaten OKI 5 tahun kedepan",ungkapnya.


Sambungnya, khususnya untuk anak petani jangan takut jadi anak petani, angkatlah petani lebih tinggi dan menjadi petani berdasi. Maka kepada seluruh masyarakat OKI untuk dapat memilih dan memberikan amanahnya kepada kami.


"Saya dan pak abdiyanto sangat paham de keadaan OKI dan berikan kami kepercayaan untuk dapat memajukan OKI serta untuk perubahan OKI",kata mereka secara kompak.(Ril/Pov)