06 November 2024

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM membuka Bimtek IMR

Liputansumsel.com


PRABUMULIH,liputansumsel.com– Inspektorat Prabumulih mengelar Bimtek IMR, guna peningkatan kinerja di lingkungan Pemkot, Rabu, 6 Nopember 2024.

Mengundang BPKP Sumsel, dan Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Sofyan Antonius Pardede Ak CA sebagai pembicara dalam kegiatan Bimtek IMR tersebut.

Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius Pardede mengatakan, kalau BPKP punya tagline ‘Hadir Bermanfaat’. Makanya, kehadiran di Prabumulih jelas harus memberikan manfaat.

“Maka dari itu, jangan segan-segan berkonsultasi bersama BPKP Sumsel. Guna peningkatan kinerja di lingkungan Pemkot Prabumulih,” terang Kepala Perwakilan BPKP Sumsel.

Aku Sofyan, diharapkan adanya perbaikan guna peningkatan kinerja di lingkungan Pemkot Prabumulih. “Dalam peningkatan kinerja, perlu adanya sistem pengendalian intern terintegrasi. Tentunya, harus adanya SOP,” bebernya.

Paparan dilakukan, setidaknya memberikan gambar umum guna perbaikan sistem guna menunjang kinerja di lingkungan Pemkot Prabumulih. “Sistem penunjang, sangat penting dalam keberhasilan kinerja. Harus berjalan secara baik dan optimal, sehingga mengurangi penyimpangan. Jangan sampai bersentuhan APH, karena terjadi penyimpangan. Makanya, pentingnya IMR,” sebut Sofyan.

Pj Wako, H Elman ST MM berharap, adanya Bimtek IMR ini bisa meningkatkan kinerja di lingkungan Pemkot Prabumulih.

“Secara sistem dan administrasi bisa berjalan benar. IMR, tidak hanya pelaporan tetapi menjadi tolak ukur keberhasilan kegiatan di lingkungan Pemkot Prabumulih,” akunya.

Lanjutnya, kerja Pemkot Prabumulih ini adalah administrasi, dan ditopang harus ada tolak ukurnya. Karena itu, dilakukan secara cepat dan benar.

“Jangan sampai BPK dan BPKP turun, melakukan pemeriksaan,” bebernya.

Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan SH MM menjelaskan, Bimtek IMR guna meningkatkan prestasi bagi Prabumulih. “Terima kasih, bangga sekali atas hadirnya Kepala BPKP Sumsel. Sebagai motivasi, bagi ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih,” pungkasnya

Pj Wako Prabumulih Terima BMN dari BPPWSS Dirjen CK Kemen PUPR

Liputansumsel.com


PRABUMULIH, liputansumsel.com – Boster Cambai, belum lama ini telas selesai dibangun. Rabu, 6 Nopember 2024, BPPWSS Dirjen CK Kemen PUPR melakukan pemeriksaaan BMN sekaligus melakukan serah terima kepada di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM didampingi Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya, Fajar Chriswary Ardhana ST MSi melakukan serah terima dilakukan KTU BPPWSS, Ad Krisna di Boster Cambai, Rabu pagi.

Keberadaan Boster Cambai, tentunya akan menambah jumlah pelanggan di Kawasan Cambai, Sindur, dan Pangkul. Setidaknya, akan menambah sekitar 3 ribu pelanggan baru.

Dalam rangka pengoptimalan distribusi air bersih dikelola PDAM Tirta Prabu Jaya, sehingga masyarakat terus bisa menikmati air bersih.

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM didampingi Pj Sekda, DR Drs Aris Priadi SH MSi mengatakan, bersyukur telah selesainya pembangunan Boster Cambai.

“Tentunya, akan segera dioperasikan setelah diserah terimakan. Guna meningkatkan pelayanan distribusi air bersih bagi masyarakat Prabumulih khususnya di wilayah Cambai, Sindur, dan Pangkul,” sebut Elman, sapaan akrabnya.

Harapannya, Boster Cambai ini bisa dikelola secara baik PDAM Tirta Prabu Jaya dalam melayani distribusi air bersih bagi masyarakat Prabumulih. “Kapasitas Boster Cambai ini, 300 meter kubik. Pompa distribusi 40 liter/detik. Bisa melayani distribusi air bersih secara optimal,” aku suami Hj Windriana ini.

Ungkap Elman, berterima kasih kepada BPPWSS Dirjen CK Kemen PUPR telah membangun Boster Cambai guna mendukung operasional PDAM Tirta Prabu Jaya. “Harapannya, BPPWSS Dirjen CK Kemen PUPR terus membantu Pemkot Prabumulih dalam menambah fasilitas sarana prasarana air bersih bagi masyarakat di Bumi Seinggok Sepemuyian ini,” tandasnya.

Sementara itu, KTU BPPWSS Dirjen CK Kemen PUPR, Ade Krisna hari ini melakukan pemeriksaan BMN. Selain itu, juga menyerahkan Boster Cambai kepada Pemkot Prabumulih. “Selanjutnya, dioperasionalkan PDAM Tirta Prabu Jaya guna meningkatkan pelayanan distribusi air bersih di Prabumulih,” pungkasnya. 

 

 

 

 

 

 

Pj Bupati Minta Pengelolaan Keuangan Desa Akuntabel dan Profesional Untuk Percepatan Pembangunan

Liputansumsel.com



Muara Enim, Liputansumsel.com--Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan S.Pt M.Si M.M meminta pengelolaan keuangan desa dikelola dengan akuntabel, transparan dan profesional guna menghindari penyalahgunaan anggaran serta mendukung percepatan pembangunan desa sesuai dengan potensi masing-masing. Hal ini disampaikan Pj.Bupati saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Online Siskeudes yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Muara Enim di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu (06/11/2024).


Dihadapan kepala urusan keuangan selaku pelaksana teknis pengelolaan keuangan pemerintahan desa se-Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati didampingi Kepala DPMD Kab. Muara Enim, Drs. Rahmat Noviar, M.Si., menekankan pengeloaan keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang bertujuan untuk memajukan serta memakmurkan desa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pj. Bupati meminta kepala urusan keuangan desa harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk membantu pengelolaan keuangan desa lebih efektif dan efisiensi serta dapat mengurangi potensi kesalahan dan meningkatkan aksesbilitas informasi keuangan. 


Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap jajaran pemerintahan desa di Kabupaten Muara Enim tidak ada yang terjerat hukum dalam pengelolaan keuangan dan menghimbau berhati-hati dalam bekerja dengan mempelajari dan memahami seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pj. Bupati juga mengharapkan penyerapan anggaran desa dapat berjalan maksimal guna mendukung percepatan pembangunan desa di Bumi Serasan Sekundang.



04 November 2024

Pj Bupati OKI, Apresiasi Kejari Berhasil Selamatkan Aset Daerah

Liputansumsel.com


OKI, Liputan Sumsel.Com - Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI atas keberhasilan dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa aset daerah berupa lahan Hutan Kota yang berada di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Keberhasilan ini dinilai Asmar sangat penting karena aset tersebut, akhirnya bisa difungsikan kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Apresiasi kami atas kerja keras rekan-rekan Kejari OKI dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan Kawasan Hutan Kota. Aset ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat OKI,”kata Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya.

Asmar mengakui dedikasi dan integritas tinggi yang ditunjukkan tim Jaksa Pengacara Negara dalam mempertahankan hak-hak masyarakat dan pemerintah.

“Keberhasilan ini menjadi bukti kemampuan hukum yang unggul, serta dedikasi luar biasa dari tim Kejari OKI selaku Jaksa Pengacara Negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung menolak seluruh gugatan atas perkara perdata No. 18/Pdt.G/2024/PN.KAG tentang gugatan hutan kota Kayuagung yang dilayangkan oleh ahli waris H. Djalil yang menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sebagai tergugat I, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel sebagai tergugat II, dan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI sebagai tergugat III pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.

“Melalui proses persidangan selama kurang lebih lima bulan dan dipergunakan dalil dalam pokok perkara oleh majelis hakim menolak gugatan yang disampaikan penggugat,” ujar Kejari OKI Hendri Hanafi, SH, MH, Senin, (4/11/24).

Hutan kota dan SMKN 3 Kayuagung beserta aset dan tanam tumbuh di dalamnya yang digugat merupakan kepentingan umum, ruang terbuka hijau dan prasarana pendidikan.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 10 huruf I dan p, Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum, jo pasal 123 lampiran UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang,” terangnya.

Lebih lanjut terang Hendri, menurut majelis hakim, surat wasiat yang diajukan penggugat tidak cukup menjadi alas hak.

“Mesti didukung dengan alas hak yang lain sebagai bukti kepemilikan. Sehingga majelis hakim menolak gugatan penggugat,”tukasnya.(PD)

02 November 2024

Ferdinan Siap Benahi Kepengurusan DPD GRIB Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,  Liputan Sumsel. Com - Setelah resmi menerima Surat mandat dari ketua DPP GRIB Jaya,  Rosario de Marshall yang akrab di sapa Maung Herkules, sebagai ketua Umum DPD Grib Sumsel pada tanggal 31.oktober lalu, Ferdinan Siap membenahi  kepengurusan serta memajukan  grib di Sumsel, Hal tersebut diungkapkannya melalui,Amril ST SH MH Sekjen DPD  Grib disekretariatnya di jalan kawah tengkureb, Kelurahan Tiga Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu,(2/11/2024).


" Alhamdulillah Grib untuk DPD Sumatera Selatan sudah mendapat mandat untuk dibentuk, yang diketuai oleh ketua umum kita kak Ferdinan,/", kata Amril


"Dalam waktu dekat ini kita melakukan pembenahan di tubuh Organisasi dulu,serta  persiapan tempat kantor, infrastruktur serta seragam dan lain-lain, dan berikutnya kita akan  menyusun kepengurusan".


Amril juga menambahkan,"Kita merangkul, semua kalangan yang berminat ingin memajukan organisasi Grib yang diketuai oleh Ferdinan

 ini".


Dalam pembenahan kepengurusan ini, kita tetap mengacu kepada ADART Grib, nah tentunya kita akan mempelajari dulu  ADART, karena kita katakanlah pengurus baru,  


"Untuk melakukan pergantian ataupun pembentukan anggota  Grid ke depan ini kita tetap mengacu ADART.


 "Untuk  ketua DPD yang lama, sesuai dengan pesan daripada kak Dinan tadi, kita tetap  membuka pintu selebar-lebarnya untuk  beliau beserta anggotanya, yang masih  ingin masuk ke pengurusan  di grip Sumsel yang baru,  silakan kita tetap terbuka, dan akanmelakukan koordinasi lah sama mereka, dan kita juga akan melakukan suwun  kepada senior-senior  Grib,  maupun dengan Organisasi yang ada  di Palembang ini. 


"Untuk program program  ke depan, sedang dalam persiapan dulu, karena kita akan bentuk dulu pengurusan baru ini, nanti kita akan sampaikan lagi program ke depan intinya kita ingin memajukan Grib ini semoga berkembang besar dan merangkul semua kalangan dari kalangan apapun itu nanti kita lakukan pembenahan juga  di DPC Kota  serta yang kabupaten kabupaten, mungkin ada yang belum terbentuk nanti diusahakan untuk  membentuk bentuk di bawah DPD Sumatera Selatan yang diketuai oleh kak Dinan ini.


 "Intinya pembenahan seluruh pak kebenaran keseluruhan dalam artian supaya tertata rapi sesuai dengan ADART 

Jadi untuk komplain kalau memang ada konflik-komplit baik konflik, kepengurusan karena ini adalah ketua ketua DPD Sumatera Selatan otomatis konflik baik itu di DPC atau kabupaten kota, kita coba berkoordinasi nanti kita  lakukan  sounding lah ya permasalahannya apa supaya ee tidak menjadi beban kita ke depan agar Grib ini memang benar-benar bersatu baik DPD dan juga, DPC, yang ada di kabupaten kota, nanti akan dikoordinasikan permasalahan-permasalahan yang ada  terhadap yang bermasalah bermasalah  nanti  sama-sama  kita akan berkoordinasi untuk menyelesaikan yang kemarin.


 "Untuk Dpc sudah dilantik nanti kita lakukan pembenahan dulu nanti kita tetap berkoordinasi dengan ketua umum bagaimana arahan beliau, apakah akan diteruskan atau dibentuk baru tetap menunggu dari arahan Ketum kita karena  itu kan hal yang prinsip, maksud saya kan kalau mau  membubarkan atau membentuk baru tetap kita dengar arahan Ketum nanti ke depan, itulah bagian dari pembenahan yang kita lakukan kita lakukan dengan  berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait  mari sama sama kita  besarkan Grib di Sumatera Selatan ini", pungkasnya(Al)