26 Desember 2024

Ketum MPG Jimmy S : Ide Presiden Prabowo Subianto Untuk Maafkan Koruptor Jangan Dipolitisir

Liputansumsel.com



Jakarta, Liputansumsel.com--Ide dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jangan dipolitisir seolah-olah hanya diperuntukan kepentingan kelompok semata, karena memaafkan koruptor itu berlaku kepada semua orang yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.


Presiden Prabowo Subianto mengemukakan kemungkinan memberikan pengampunan kepada para koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah mereka curi dari rakyat.


Hal ini diungkapkan Prabowo saat berbicara di depan ratusan mahasiswa Indonesia di Kairo Mesir, pada Rabu (18/12/2024) dalam rangka kunjungannya ke negara tersebut.


Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjelaskan rencana pemerintahannya untuk memulihkan uang negara yang dicuri.


"Hai para koruptor atau yang merasa telah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan apa yang kalian curi, kami mungkin akan memaafkan kalian. Tapi tolong kembalikan dulu," ujar Prabowo.


Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons ide Presiden Prabowo Subianto akan memaafkan koruptor, jika mengembalikan uang hasil korupsi. Yusril mengatakan hal itu bisa diberikan dengan amnesti dan abolisi.


"Bahwa rencana Presiden akan, kalaulah orang yang diduga melakukan korupsi, itu dengan sukarela mengembalikan harta atau uang negara yang mereka korup atau mereka sudah dipidana dengan sukarela menyerahkan lebih daripada apa yang sudah diputuskan," kata Yusril kepada wartawan di Kemenko Kumham di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).


"Misalnya juga diserahkan, maka Presiden mengatakan akan dimaafkan. Nah bahasa Pak Presiden begitu. Kalau bahasa hukumnya ya akan masuk dalam daftar orang yang diberikan amnesti dan diberikan abolisi," tambahnya.


Yusril mengatakan, selain amnesti dan abolisi, juga ada opsi permohonan grasi individual. Sedangkan amnesti dan abolisi bisa diberikan untuk semua orang.


"Bisa juga kalau grasi itu individual. Si A dipidana, dia harus mohon grasi. Tapi kalau amnesti abolisi, itu Presiden mengatakan semua orang. Seperti Gus Dur dulu, semua orang yang terlibat dalam gerakan bersenjata, Gerakan Aceh Merdeka, di abolisi, di amnesti, nggak disebutin namanya," ungkapnya.


Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengampuni koruptor apabila mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar mengatakan, Prabowo Subianto sebagai presiden memiliki hak istimewa salah satunya mengampuni pelaku tindak pidana melalui grasi.


"Presiden sebagai Kepala Negara memiliki hak istimewa berdasarkan konstitusi," kata Harli dalam keterangan pers dikutip pada Minggu (22/12/2024).


Di tempat terpisah saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12/2024) Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Jimmy S mengatakan Ide Presiden Prabowo tersebut jangan di politisir seolah olah pak presiden mau melindungi sekelompok saja, Sudah jelas apa yang dikatakan Presiden tersebut ide memaafkan itu berlaku untuk semua koruptor, artinya siapa pun orang yang melakukan tindakan merugikan keuangan negara akan dimaafkan dengan catatan harus mengembalikan hasil temuan kerugian negara dan hal tersebut memang merupakan hak prerogatif dari presiden.


Jimmy menambahkan,  Ide memaafkan tersebut berlaku jika sudah ada putusan yang tetap dari pengadilan dan itu hak Presiden untuk memberikan maaf atau dalam bahasa hukumnya amnesti, abolisi maupun grasi. Cuma memang untuk hal memaafkan tersebut sebaiknya hanya diberikan 1 kali kesempatan saja dan pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan atas tindakan tersebut kalo bisa ya terbuka.


Lebih lanjut ungkap Jimmy, Baguslah Presiden kita punya jiwa memaafkan yang sangat besar seperti itu kepada semua orang, masih diberi kesempatan bertobat dan kesempatan itu pun berlaku kepada semua koruptor dan bukan untuk kepentingan kelompok pro pemerintah saja maupun kelompok yang tidak pro pemerintah misalnya.


Tinggal diatur saja bagaimana aturan hukum kedepannya jika si koruptor tersebut sudah pernah sekali di maafkan tapi kedepannya masih berbuat lagi. Intinya ide presiden prabowo tersebut jangan dipolitisir seolah olah hanya untuk melindungi kelompok tertentu saja," tandas Jimmy kepada awak media.

25 Desember 2024

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Lilin Musi dan Pantau Gereja Jelang Natal 2024

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com- Jelang malam Natal Tahun 2024, Selasa (24/12) Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H. M.S.E bersama sejumlah unsur Forkopimda Sumsel  melakukan pengecekan dan peninjauan sejumlah tempat ibadah dan Pos Pam Operasi Lilin Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 di dalam Kota Palembang. 


Pengecekan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jemaat gereja yang hendak melaksanakan Misa Natal.  


Rombongan Pj Gubernur dan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi terpantau melakukan peninjauan dengan titik kumpul di Griya Agung mulai pukul 16.00 Wib. Selanjutnya dengan menggunakan bus bersama rombongan ini bergerak menuju Gereja St. Yoseph yang berada di Jalan Jendral Sudirman.  


Usai mengecek dan memantau jalannya misa Natal, serta menyapa para jemaat Gereja St. Yoseph, Pj Gubernur Sumsel.Elen Setiadi mengatakan pengecekan yang mereka lakukan bersama unsur Forkopimda Sumsel ini bertujuan memastikan bahwa aspek keamanan beribadah umat kristiani di Sumsel berjalan dan terjaga dengan baik. Sehingga diharapkan para jemaat dapat beribadah dengan aman dan nyaman. 


" Hari ini bersama Forkopimda ada Kapolda,  semua lengkap hingga Walikota Palembang juga ada kami hadir untuk melihat langsung jalannya ibadah. Kami ingin pastikan bahwa aspek.keamanan dapat terjaga baik sehingga Bapak/Ibu sekalian bisa beribadah dengan tenang," ujarnya. 


Selain itu kehadiran dirinya dan Forkopimda Sumsel ini juga untuk mengecek apakah perangkat aparatur yang bekerja mengamankan pelaksanaan ibadah ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. 


" Sudah kita cek tadi dan mudah-mudahan pelaksanaan ibadah Natal maupun Tahun Baru nanti  tidak  ada gangguan. Sehingga pelaksanaan ibadah aman dan khusyuk sehingga mendapatkan kasih dari Tuhan," ujar Elen. 


Sementara itu di tempat yang sama Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh jemaat yang hadir di gereja tersebut. 


Sementara itu Pastor Paroki Santo Yoseph Romo. Higinus Gono Pratowo 

mengucapkan terimakasih atas kehadiran rombongan Pj Gubernur Sumsel dan Forkopimda di gereja mereka. Ia menyampaikan apresiasi karena semua unsur bergabung bersama dalam melancarkan dan mensukseskan perayaan malam Natal hingga Hari Raya Natal besok. 


" Kami mewakili semua umat Paroki menghaturkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dan sudah menyapa kami hari ini. Kami sangat bahagia dan sukacita. Mari kita syukuri  Rahmat Tuhan melalui perayaan Natal dan Tahun Baru," tutupnya. 


Setelah mengecek pelaksanaan ibadah di Gereja St. Yoseph, rombongan Pj Gubernur Sumsel melanjutkan peninjauan berikutnya ke Pos Pam Simpang Bundaran Air Mancur depan Masjid Agung Palembang. Dilanjutkan meninjau Gereja Katedral St. Maria Jl. Dr. Sutomo No. 4 Talang Semut Kec. Bukit Kecil Palembang dan diakhiri dengan meninjau Pospam Simpang 5 DPRD Prov. Sumsel.


Dalam kesempatan tinjauannya Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan bingkisan bagi petugas yang berjaga di Pos Pam. (ril)

24 Desember 2024

Lapas II B Muara Enim Ikuti Panen Raya dan Pemberian Bantuan Sosial Serentak Kepada Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Liputansumsel.com


Muara Enim - Liputansumsel.com--Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan PT Mitra Kita Jaya (MKJ) melaksanakan kegiatan Panen Raya dan Pemberian Bansos kepada warga binaan, keluarga warga binaan dan masyarakat lingkungan Lapas Muara Enim menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual, Selasa (24/12/2024).


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, dalam sambutanya menimipas menyampaikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada warga binaan, keluarga warga binaan yang sangat membutuhkan dan masyarakat di sekitar area Lapas. Berupa hasil panen raya pangan di Lapas dan bantuan pokok pangan lainnya dari PT MKJ.


Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi menambahkan, Lapas Muara Enim berbagi bantuan sosial dan hasil panen raya pangan Lapas Muara Enim kepada masyarakat sekitar lapas dan keluarga warga binaan dan warga binaan. Bertepatan juga kegiatan yang dilaksanakan hari ini secara serentak oleh seluruh UPT pemasyarakatan di se Indonesia sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.


Dalam kesempatan itu juga Anto perwakilan pihak penerima bantuan juga menyampaikan, "Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkala agar masyarakat sekitar yang membutuhkan bisa merasakan manfaat dan dampak dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ungkapnya. 


"Kedepannya diharapkan kegiatan positif ini akan terus dilaksanakan dengan penambahan panen yang berlimpah hasil pertanian warga binaan Lapas Muara Enim," tuturnya.

Diskominfo Pesisir Selatan Mengumumkan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024.

Liputansumsel.com


Padand,Painan Liputansumsel.com -- Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Publik  yang terus melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik di Pesisir Selatan. 


Untuk itu dilaksanakan kegiatan penyerahan piagam penghargaan kepada PPID OPD terkait, PPID Kecamatan dan Nagari serta penghargaan kepada penulis berita terproduktif pada website pesisirselatankab.go.id tahun 2024. Penyerahaan penghargaan ini dilakukan setelah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu di Halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (23/12).


Pengumuman hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 ini dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Pesisir Selatan, unsur Forkopimda, serta Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Komisioner Bidang Kelembagaan Ibu Mona Sisca, S.IP.


Sekretasis Daerah Mawardi Roska S.IP dalam kegiatan inio menjelaskan bahwa sangat bangga dan senang atas capaian dari Badan publik  yang terus melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik.


“saya berharap agar seluruh badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat’’. harap sekda.


Sedangkan Mona Sisca, S.IP selaku Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi sumatera barat menjelaskan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik, sebagai wujud akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.


“Proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu pengisian kuesioner, verifikasi website dan kuesioner, serta presentasi. Dari hasil akumulasi penilaian di berbagai tahapan tersebut, diperoleh 3 badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik.


Penghargaan ini diberikan setelah proses seleksi dan penilaian dari Komisi Informasi Sumatera Barat pada monitoring dan evaluasi Badan Publik yang bertempat di aula Hotel Triza, Senin, 16 Desember lalu. Terdapat masing-masing 5 badan publik dari perangkat daerah, kecamatan dan nagari di pesisir selatan yg dinilai layak mengikuti presentasi dalam penilaian. Setelah proses penyeleksiaan ketat Komisi Informasi berhasil didapatkan 3 terbaik Badan Publik  dari masing-masing perangkat daerah, kecamatan dan nagari.


Untuk kategori perangkat daerah, peringkat pertama diraih oleh Dinas Pertanian dengan kualifikasi "Informatif", diikuti oleh Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan yang meraih peringkat kedua dengan kualifikasi "Informatif". Peringkat ketiga diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah dengan kualifikasi "Menuju Informatif", disusul oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di peringkat keempat dengan kualifikasi "Menuju Informatif", dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di peringkat kelima dengan kualifikasi "Menuju Informatif".


Untuk kategori kecamatan, peringkat pertama diraih oleh Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dengan kualifikasi 


"Informatif", diikuti oleh Kecamatan Airpura di peringkat kedua dengan kualifikasi "Menuju Informatif". Peringkat ketiga diraih oleh Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dengan kualifikasi 


"Menuju Informatif", diikuti oleh Kecamatan IV Jurai yang berada di peringkat keempat dengan kualifikasi "Menuju Informatif", dan Kecamatan Linggo Sari Baganti di peringkat kelima dengan kualifikasi "Cukup Informatif".


Sementara itu, untuk kategori pemerintahan nagari, peringkat pertama diraih oleh Nagari Air Haji Barat dengan kualifikasi "Informatif", diikuti oleh Nagari Tambang di peringkat kedua dengan kualifikasi "Informatif". 


Peringkat ketiga diraih oleh Nagari Muara Inderapura dengan kualifikasi "Informatif", sedangkan peringkat keempat diraih oleh Nagari Lunang Tiga dengan kualifikasi "Menuju Informatif", dan peringkat kelima diraih oleh Nagari Koto Rawang dengan kualifikasi "Menuju Informatif".


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Wendi, SH., M.Hum menjelaskan Setiap badan publik yang meraih peringkat terbaik pertama hingga ketiga diberikan penghargaan berupa uang tunai, yaitu Rp 3.500.000 untuk peringkat pertama, Rp 3.000.000 untuk peringkat kedua, dan Rp 2.500.000 untuk peringkat ketiga.


“kami berharap semoga kedepannya keterbukaan informasi publik Kabupaten Pesisir Selatan semakin maju  dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.  Serta seluruh Badan Publik, Kecamatan dan Nagari terus berpartisipasi aktiv dalam peningkatan keterbukaan informasi publik di Pesisir Selatan ini, agar dapat berprestasi ditingkat provinsi hingga Nasiobnal”. tutupnya.(*).