17 Januari 2025

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

Liputansumsel.com

 Wujudkan Generasi Indonesia Emas 2045, Pemkab Muba 


SEKAYU,liputan sumsel.com- Dalam rangka mendukung tercapainya Generasi Indonesia Emas 2045. Seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) juga telah 

melaunching Program Makan Bergizi Gratis, yang saat itu ditinjau langsung oleh PJ.Bupati Muba H.Sandi Fahlepi dilaksanakan pada Senin (13/1/2025) kemarin. 


Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Dr Iskandar Syahrianto MH, saat 

Podcast bersama di studio Gema Randik 97 FM. Bahwasanya, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak, khususnya pelajar di sekolah, mendapatkan asupan gizi yang cukup dan berkualitas agar dapat tumbuh dengan sehat dan cerdas, mempersiapkan mereka untuk menjadi bagian dari generasi unggul di masa depan. Selain itu, dapat menjadi langkah konkret untuk menanggulangi masalah gizi buruk dan stunting yang masih menjadi tantangan besar di beberapa daerah. 


"Program makan bergizi sehat gratis ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk memberikan nutrisi yang optimal bagi anak-anak, yang merupakan aset terbesar untuk masa depan. Dengan tubuh yang sehat dan pikiran yang cerdas, kami yakin mereka akan dapat menghadapi tantangan dan berkontribusi maksimal dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam podcast tersebut.


Lanjutnya, penyediaan makan bergizi sehat ini tidak hanya fokus pada kualitas, tetapi juga memastikan distribusi yang merata ke seluruh daerah, termasuk daerah terpencil. Untuk itu, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam keberhasilan program ini. 


"Kami ucapkan terima yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah mensupport. 

Mari bersama-sama kita sukseskan makan bergizi gratis dengan tetap mempersiapkan generasi muda kita anak-anak kita untuk bisa datang ke sekolah apapun kondisinya," tandasnya. 


Podcast bersama di studio Gema Randik 97 FM yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba berlangsung selama 1 jam, yang dipandu oleh host Elisa Anwiana yang disiarkan melalui channel YouTube Radio Gema Randik Muba.(Rahma Dona)

16 Januari 2025

Bulan K3 Nasional, Bukit Asam (PTBA) Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Liputansumsel.com


Muara Enim,liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, menegaskan komitmen untuk senantiasa menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Bulan K3 Nasional yang diperingati setiap 12 Januari sampai 12 Februari.


Implementasi budaya K3 sejalan dengan visi PTBA menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan. Kegiatan pertambangan dapat berlangsung efektif dan aman berkat penerapan budaya K3 secara konsisten. 


"Budaya K3 merupakan bagian dari prinsip praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) yang senantiasa kami jalankan. Hal ini sangat penting dalam mendukung bisnis perusahaan dan melindungi para karyawan. Dengan budaya K3 yang kuat, Bukit Asam dapat menghadirkan Energi Tanpa Henti untuk negeri," kata Suhedi, Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA).


Berbagai upaya dilakukan PTBA untuk meningkatkan budaya K3. Sistem Manajemen K3 (SMK3), Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), ISO 45001 - 2018 menjadi standar dan pedoman bagi Perusahaan dalam pengelolaan keselamatan pertambangan.


Prinsip Golden Rules dijunjung tinggi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan operasional terus terjaga. Golden Rules merupakan aturan-aturan mendasar yang harus diikuti semua karyawan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Sejumlah Agent SHE (Safety Health & Environment) melakukan pengawasan K3 yang sangat ketat di lokasi kerja masing-masing.


Untuk menghindari risiko tinggi dalam melaksanakan pekerjaan, perusahaan telah membuat imbauan melalui Surat Edaran yang memberikan otorisasi kepada setiap karyawan dan mitra kerja untuk menunda atau menghentikan sementara pekerjaannya atau pekerjaan orang lain bila ditemukan kondisi membahayakan bagi keselamatan.


"PTBA juga memanfaatkan digitalisasi proses bisnis untuk memperkuat K3. Aplikasi CISEA (Corporate Information System & Enterprise Application) - SiP  (SHE is Priority) yang dikembangkan perusahaan memiliki fitur Hazard Report, SHE News, SHE Pedia, SHE Tutor, SHE Maps dan Mine Permit," papar Suhedi.


Kesehatan fisik maupun mental para karyawan pun dijaga melalui berbagai program di antaranya program konseling untuk karyawan, Fun Walk Challenge With Partner 72 KM setiap bulan, senam sehat, Berchanda (Berani Cek Kesehatan dan Konsultasi Gratis untuk Pegawai), hingga pengobatan di klinik atau rumah sakit.


Tak hanya itu, PTBA secara berkala menguji kelayakan sarana dan prasarana produksi, serta meningkatkan kelayakannya melalui standarisasi atau sertifikasi. "Kebijakan-kebijakan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan karyawan ketika bekerja," tutupnya.



Jalan Terputus, Pemerintah Kecamatan Babat Toman Ambil Langkah Tanggap Darurat

Liputansumsel.com

*Harap Jalan Putus Segera dibangun Jembatan*


MUBA,liputan Sumsel.com- Akibat intensitas hujan yang tinggi dan berlangsung cukup lama melanda Kabupaten Musi Banyuasin menyebabkan salah satu jalan penghubung antar desa di Kecamatan Babat Toman tergerus longsor, Rabu (15/1/2025).

Camat Babat Toman Heru Kharisma SIP MSi, yang telah meninjau langsung lokasi tersebut mengatakan jalan putus terletak di Dusun 1 Desa Toman, dan merupakan akses satu-satunya penghubung dengan Desa Toman Baru.

"Benar hujan yang deras dari pukul 21.00 WIB Selasa (14/1/2025) sampai pagi hari sehingga mengakibatkan jalan ini terputus, mengakibatkan mobilatis warga terganggu," ungkapnya.

Atas kejadian ini, ia berkoordinasi dengan Dinas PUPR Muba, BPBD, Polsek, Koramil Babat Toman, Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mengambil langkah tanggap darurat, diantaranya, memasang rambu-rambu untuk memberitahu pengguna jalan agar berhati-hati.

"Kita juga membuat jalan penyebrangan darurat yang dapat digunakan oleh pengendara sepeda motor dan pejalan kaki," imbuhnya.

Adapun hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Muba dikatakannya bahwa akan segera dibuat jembatan darurat sementara sambil menunggu dibangun jembatan permanen.

"Alhamdulillah tadi juga berkoordinasi dengan beberapa anggota DPRD sekitar tanggapannya bagus sekali, mudah-mudahan segera dianggarkan pembuatan jembatan permanen tersebut," pungkas Heru(Rahma Dona)

Ini Kata KEJATI Sumsel Terkait Adanya Dugaan KKN pada Dinas Pendidikan Kota Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat  menindaklanjuti laporan Pengaduan (LAPDU) terkait adanya sederet dugaan KKN pada Dinas Pendidikan Kota Palembang.


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Dr. Yulianto, SH.,MH., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH.


"  Kita (Red-Kejaksaan Tinggi) telah meindaklanjuti Lapdu pada Dinas Pendidikan Kota Palembang, dan saat ini Lapdu masih dalam disposisi kasi penyidikan", Kata Kasi Penkum saat dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp, Selasa, 14/1/2025.


Di tempat terpisah, Fahrizal selaku Ketua Umum Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) menambahkan, Kita FSPSS  sangat mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang mana telah bergerak cepat menindaklanjuti adanya dugaan KKN Pada Dinas Pendidikan Kota Palembang. 


"Tetap mengedepankan praduga tak bersalah sesuai dengan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 pada pasal 4 Pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana",Kata Fahfrizal.


Selaku masyarakat Kota Palembang tentunya banyak  berharap kepada Kejaksaan Tinggi yang membidangi agar segera memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam lingkaran dugaan KKN pada Dinas Pendidikan Kota Palembang, kita juga akan terus memantau sampai sejauh mana proses tindaklanjutnya, tutup Fahrizal.


Sebelumnya diberitakan dengan judul:

*Sederet Temuan BPK Sumsel Diduga Berpotensi KKN Pada Disdik Kota Palembang*


Palembang, Liputansumsel.com,- (1)Pada Tahun 2021, Pemerintah Kota Palembang menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.446.924.326.907,53 dengan realisasi sebesar Rp1.271.430.510.194,95 atau 87,87% yang diantaranya direalisasikan melalui Belanja Makanan dan Minuman Rapat.


Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat pada Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa nilai pertanggungjawaban yang disampaikan dalam bukti pertanggungjawaban diduga tidak sesuai dengan nilai yang direalisasikan sebenarnya. "Hasil diskusi dan wawancara dengan pelaksana kegiatan, bendahara pengeluaran, PPK, dan PPTK menyatakan bahwa bukti yang disampaikan dalam dokumen pertanggungjawaban terindikasi tidak sesuai dengan pembelian senyatanya sebesar Rp. 349.353.434,00,

(SPJ Makanan dan Minuman Rp.2.650.120.548,00, Penggunaan Rill Rp.2300.767.114,00)",Kata BPK.


(2) Di Tahun 2021 Dinas Pendidikan Kota Palembang juga menganggarkan belanja jasa konsultansi perencanaan arsitektur sebesar Rp3.564.119.500,00 dan terealisasi sebesar Rp1.933.775.500,00 atau sebesar 54,26% dan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa sebesar Rp1.413.638.700,00 dan terealisasi Rp1.273.280.000,00 atau sebesar 90,07%. "Hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi perencanaan arsitektur menunjukkan terdapat pembayaran yang terindikasi melebihi SBU Tahun 2021 sebesar Rp924.805.399.35", Kata BPK.


Selain itu terdapat belanja jasa konsultansi pengawasan rekayasa atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan. "Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat belanja jasa konsultansi pengawasan rekayasa diduga melebihi SBU Tahun 2021 sebesar Rp771.002.774,20", bebernya.


Indikasi Penyimpangan juga terjadi berupa tenaga ahli yang sama melakukan kegiatan jasa konsultansi di waktu yang sama dengan paket kegiatan yang berbeda, perhitungan pembayaran terindikasi melebihi waktu pelaksanaan pada Surat Perintah Kerja (SPK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan jumlah personel yang ditawarkan dalam RAB dengan realisasi yang senyatanya dengan nilai sebesar Rp91.833.333,31.


(3) Di Tahun Anggaran(TA) 2022 BPK juga menemukan adanya indikasi Kegiatan yang Menambah Nilai Aset Tetap pada Dinas Pendidikan Sebesar Rp48.639.676.387,00(red-

keterangan Pekerjaan Dana BOS, BOP, PAUD,BOP Kesetaraan Negeri) namun dianggarkan dan direalisasikan pada Belanja Barang dan Jasa.


"Kegiatan tersebut tidak dapat dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Barang dan Jasa, karena kegiatan tersebut memiliki masa manfaat lebih dari 12 bulan dan melebihi batas minimal kapitalisasi dari nilai perolehan", Kata BPK didalam LHP TA 2022.


(4) Tidak hanya itu di Tahun Anggaran(TA)2022 BPK Perwakilan Sumsel juga mengungkap bahwa Hibah BOS Swasta Sebesar Rp.63.944.078.387,00 dianggarkan pada belanja barang dan jasa dan direalisasikan pada belanja barang dan jasa transfer keuangan dan dana desa (TKDD) sebesar Rp.63.944.078.387,00. Seharusnya belanja tersebut dianggarkan pada belanja hiba karena diperuntukkan bagi sekolah swasta.


(5) Ironisnya lagi Pengadaan Meubelair SD dan SMP Negeri pada Dinas Pendidikan terindikasi tidak Sesuai ketentuan, Pada Tahun 2022, Pemerintah Kota Palembang merealisasikan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp104.681.006.586,00 atau 89,25% dari anggarannya sebesar Rp117.287.710.742,00. Adapun 11,58% dari realisasi belanja modal peralatan dan mesin tersebut atau sebesar Rp16.343.403.000,00 merupakan pengadaan Meubelair Meja Kursi Siswa pada Dinas Pendidikan yang dilakukan dengan metode e-catalog.


a. Diduga spesifikasi meubelair SD dan SMP Negeri Diarahkan kepada Produk Tertentu,

b. Diduga pengaturan Harga Jual Ouma DM 011 dan Ouma DM 012 di e-catalog oleh Calon Penyedia

c. Diduga kelebihan pembayaran pengadaan meubelair Dinas Pendidikan Tahun 2022 Sebesar Rp.6.042.678.770,00


(6) Di Tahun Anggaran 2023 BPK menemukan adanya Indikasi Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOS Tidak Sesuai Ketentuan.


a. Diduga Satuan Pendidikan/Sekolah tidak tertib dalam menyampaikan laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS kepada Kepala Dinas Pendidikan*


b. Diduga BUD, PPK SKPD, dan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Belum Melaksanakan Rekonsiliasi sesuai Ketentuan*


c. Diduga Saldo Dana BOS TA 2020-2022 Kota Palembang Belum Dikembalikan kembalikan Ke RKUN.


Saat dikonfirmasi, Selasa, 17/12/2024 terkait adanya temuan BPK Perwakilan Sumatera Selatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang tidak ada di tempat, " Bapak tidak ada, belum datang", ucap salah satu penjaga.


Agar pemberitaan yang ditayangkan akurat dan lebih berimbang serta mengedepankan hak jawab dari narasumber berbagai upaya sudah dilakukan untuk meminta tanggapan kepada KADISDIK Kota Palembang hingga  dilayangkan surat konfirmasi pada tanggal 10, Desember 2024 KADISDIK Kota Palembang belum memberikan keterangan secara resmi baik secara tatap muka maupun secara pesan whatsap.


Hingga berita ini ditayangkan publik masih menunggu jawaban secara resmi dari pihak terkait agar masyarakat tidak berpesepsi dan menduga adanya KKN Pada Dinas Pendidikan Kota Palembang.


(ARMIN)

15 Januari 2025

Akan di Evaluasi Kembali Pada Triwulan III, Pj Bupati Sandi Fahlepi Bakal Berikan yang Terbaik

Liputansumsel.com


PALEMBANG,liputan Sumsel.com- Diketahui pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 mendatang, Penjabat Bupati Muba H Sandi Fahlepi, akan kembali dilakukan Evaluasi Kinerja sebagai Pj Bupati Muba pada Triwulan III. 


Terkait dengan hal tersebut, Pj Bupati Muba ingin mempersiapkan lebih baik lagi bahan paparan yang akan disampaikan sebelum dilakukannya evaluasi. Hingga memimpin langsung rapat pembahasan laporan persiapan Evaluasi Kinerja

Pj Bupati Triwulan III. Turut hadir dalam rapat ini, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi, beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait, Rabu (15/1/2025) di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang. 


Dalam arahannya, Sandi Fahlepi menyampaikan, agar setiap OPD terkait untuk mendetailkan semua bahan yang ada dalam paparan ini, yang dimana kegiatan tersebut mulai terhitung dari bulan November 2024 sampai dengan di bulan Januari 2025.


"Karena semakin detail penyampaian akan semakin baik. Maka dari itu lengkapi semua perbaikan. Meskipun nantinya saat penyampaian waktunya akan dibatasi," ungkapnya. 


Sambungnya, dalam paparan nanti hendaknya dapat menitik beratkan penyusunan laporan terkait sesuai dengan 8 arahan presiden RI. " Nanti yang menjadi pokok catatan kita adalah terkait kegiatan penanganan inflasi, penyerapan anggaran, penanganan kemiskinan ekstrem, pengangguran dan stunting yang lain bukan berarti di abaikan namun tetap menjadi faktor pendukung,” tuturnya.(Rahma Dona)