07 Februari 2025

Kejati Sumsel Geledah Perkara Dugaan Tipikor Di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Pada Dinas PUPR TA 2023

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,---Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH mengatakan, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menaikan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.


"Selanjutnya pada hari ini, Jumat tanggal 07 Februari 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025," ujarnya. 


Dia menuturkan, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap :

Kantor Dinas Pekerjaan UmumdanPenataanRuang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek PerkantoranPemerintahKabupaten Banyuasin. Jl. K.H. Choirul Chobir No. 23. Pangkalan Balai. KabupatenBanyuasin. Provinsi Sumatera Selatan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jl. Lingkar Sekojo No. 01. Pangkalan Balai. Kabupaten Banyuasin. Provinsi Sumatera Selatan.


"Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan Penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan No : PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025. Kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," tandasnya. (Ar/ril)

Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba

Liputansumsel.com


SEKAYU, liputan sumsel.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Publik untuk rancangan awal dalam penyusunan RKPD Kabupaten Muba Tahun 2026, Jum'at (7/2/2024) bertempat Auditorium Pemkab Muba. 


Disampaikan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Plt Asisten  Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba H Ali Badri, bahwasanya dalam Pasal 80 Permendagri Tahun 2017 disebutkan, Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik. 


"Bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan dokumen.

Penyusunan dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Muba  berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muba tahun 2025-2045, Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Muba Tahun 2023-2026, Rancangan awal RKPD Provinsi Sumsel, Rencana Kerja Pemerintah Pusat, Program Strategis Nasional, dan Pedoman Penyusunan RKPD," bebernya. 


Sambungnya, untuk itu diharapkan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muba Tahun 2026 ini, dapat menghasilkan perencanaan yang lebih akuntabel dan berkualitas dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi Pemkab Muba. "Saya minta kepada seluruh pihak terkait agar terus berkontribusi positif untuk mewujudkan visi-misi Muba. Kemudian saling mengingatkan mengenai pentingnya menentukan isu strategis, permasalahan, dan prioritas pembangunan," ujarnya. 


Sementara, Plt Kepala Bappeda Drs Syafaruddin menyampaikan, 

tema pembangunan daerah Kabupaten Muba tahun 2026  yaitu, "Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Yang Inklusif Untuk Mendorong Transformasi Ekonomi”. 


"Adapun rancangan isu strategis pembangunan Kabupaten Muba untuk tahun 2026 diantaranya, 

masih rendahnya daya saing dan kualitas sumber daya manusia,

masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi masyarakat, masih rendahnya kualitas dan dukungan infrastruktur untuk perekonomian, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, adanya penurunan kualitas lingkungan hidup dan daerah risiko bencana," jelasnya.(Rahma dona)

KPU Kota Palembang Tetapkan Ratu Dewa dan Prima Salam Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilih Pilkada Tahun 2024

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - KPU Kota Palembang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Palembang Tahun 2024  dilaksanakan di Hotel Santika Premier Palembang,  Kamis (6/2/2025).


Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, mengatakan penetapan Pasangan Ratu Dewa-Prima Salam sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih setelah adanya putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025 lalu. Sehingga! KPU Palembang berkewajiban menerbitkan surat keputusan tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih pada Pilkada 2024 lalu setelah mendapat salinan dari MK.


“KPU Palembang sudah melakukan rapat pleno terbuka pasangan terpilih, dan menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 2 Ratu Dewa- Prima Salam memperoleh suara 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah,” ujarnya.


“Keputusan ini berlaku setelah ditetapkan, dan besok KPU akan menyerahkan secara salinan resmi kepada DPRD Palembang, untuk diproses melalui rapat Paripurna untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” ungkapnya.


Sementara itu, Walikota terpilih periode 2025-2030 Ratu Dewa mengatakan, kemarin gugatan di Mahkamah Konstitusi secara resmi telah ditolak.


“Alhamdulilah kami telah dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada Kota Palembang tahun 2024,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Ratu Dewa mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara Pilkada Kota Palembang


“Ribuan terima kasih kepada Forkompinda, yang telah ikut mensukseskan pilkada Palembang sehingga berjalan dengan tertib dan aman,” ucapnya.


“Usai sudah perhelatan ini, kita tidak ada yang menang, dan tidak ada yang kalah. Sudah saatnya kita bergandeng tangan membangun Kota Palembang. RDPS hadir ingin memberikan perubahan yang terbaik, agar Palembang lebih baik. RDPS tidak bisa bekerja sendiri, karena butuh dukungan dari Forkompinda dan semua elemen masyarakat,” tandasnya.(Ali)

06 Februari 2025

Karang Taruna Ucapkan Selamat Kepada Paslon Nomor 2 Bupati dan Wabup Muara Enim Terpilih

Liputansumsel.com


Muara Enim – Liputansumsel.com--Ketua Karang Taruna Kecamatan Muara Enim, Bemie, secara resmi mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bapak H. Edison, S.H., M.Hum dan Ibu Ir. Hj. Sumarni, M.Si. Ucapan selamat ini disampaikan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan keabsahan Keputusan KPU Muara Enim No.1669 Tahun 2024.


Bemie menyatakan pada Kamis (6/2/2025) bahwa Karang Taruna Kecamatan Muara Enim siap bersinergi dengan pemerintahan baru dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan visi "Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera 2030". "Kami berkomitmen untuk mendukung setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil oleh Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati dalam membangun Muara Enim yang lebih maju dan sejahtera," ujar Bemie ES.


Dia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan kerukunan masyarakat pasca-pemilihan. "Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan terus bekerja keras untuk kemajuan daerah kita," tambahnya.


Dengan semangat kolaborasi, Karang Taruna berharap dapat berkontribusi aktif dalam berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan pemuda dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Selamat atas terpilihnya Bapak H. Edison dan Ibu Hj. Sumarni, semoga kepemimpinan beliau berdua membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Muara Enim.

TIM RELAWAN PASLON BUPATI & WABUP MUARA ENIM EDISON-SUMARNI APRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Liputansumsel.com


Muara Enim – Liputansumsel.com--Tim Relawan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Edison-Sumarni, menyampaikan apresiasi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diputuskan dengan seadil-adilnya. Pada Putusan Nomor 83/PHPU.BUP.XXIII/2025 Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Eksepsi :

1. Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait


2. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya


Dalam pokok permohonan : Menyatakan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima. Dengan demikian keputusan KPU ME Nomor 1669 Tahun 2024 Syah Menurut Hukum dan Paslon Nomor 2 H Edison SH MHum dan Ir Hj Sumarni Msi sebagai Bupati & Wabup Terpilih Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2030.


Reza Ade Sanur, selaku Panglima Pasukan Langit 02 saat diwawancarai oleh awak media di kediamannya Desa Kepur pada Kamis (6/2/2025), mengungkapkan rasa syukur serta penghargaan yang tinggi kepada MK yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dan independen dalam menangani proses hukum terkait Pilkada Muara Enim.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. Keputusan ini menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan demi demokrasi yang sehat dan bermartabat," ujar Reza Ade Sanur.


Lebih lanjut, Tim Pemenangan Relawan Pasukan Langit Edison-Sumarni juga mengajak seluruh masyarakat Muara Enim untuk tetap menjaga kondusivitas dan persatuan demi kemajuan daerah. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi dan mendukung kepemimpinan yang amanah serta berpihak kepada rakyat.


"Kami mengajak semua pihak untuk tetap bersatu, menjaga kedamaian, dan bersama-sama membangun Muara Enim ke arah yang lebih baik," tambahnya.


Dengan keputusan MK ini, Tim Relawan Edison-Sumarni berharap proses demokrasi di Muara Enim dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat.