28 Desember 2022

HUT Kodam II/Sriwijaya Ke-77, Korem 044/Gapo Gelar Karya Bakti

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com – Dalam rangka menyambut HUT Kodam II/Sriwijaya Ke-77, Korem 044/Gapo menggelar kegiatan Karya Bakti yang dilaksanakan di seputaran Kota Palembang, dengan sasaran pembersihan Aliran Sungai Sukabangun, Masjid Al Falah Pakjo, Gereja Imanuel Talang Semut, Pura Agung Sriwijaya Seduduk Putih, Kelenteng Liong San Keng Jakabaring, dan TMP Kesatria Siguntang Palembang. Rabu (28/12/2022).


Dalam kesempatan tersebut Danrem 044/Gapo melalui Kasiter Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Debok Sumantokoh, S.H menyampaikan kegiatan Karya Bakti ini dilaksanakan dalam rangka HUT Kodam II/Sriwijaya Ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang. 


“Karya bakti ini dibagi menjadi dua kegiatan yaitu pembersihan area rumah ibadah dan pembersihan aliran sungai yang lokasinya di jalan peternakan IV Sukabangun”. ujarnya 


Menurut Kasiter Kasrem 044/Gapo, pihaknya mengambil pembersihan di aliran sungai ini dikarenakan daerah tersebut apabila musim penghujan terjadi banjir yang disebabkan oleh banyaknya gulma di sungai tersebut, untuk itu pihaknya mencoba melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kepala KUPR Kota Palembang untuk melaksanakan pembersihan area aliran sungai.


Lebih lanjut Kolonel Inf Debok Sumantokoh mengatakan sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Darat bahwa TNI harus hadir di tengah-tengah masyarakan dengan memberikan solusi, untuk itu kami hadir di sini bersama-sama dengan masyarakat, PUPR sebagai Stakeholder Pemkot tentunya untuk meng implementasikannya dilapangan, dengan cara salah satunya yaitu melaksanakan pembersihan aliran sungai ini untuk bisa mencegah terjadinya banjir yang lebih besar. ungkap Kolonel Debok


Sementara itu Ibu Ida yang merupakan salah satu dari warga Rt 43 Rw 03 Desa Sukabangun, menyampaikan sangat berterimaksih kepada bapak-bapak TNI yang telah melaksanakan pembersihan di aliran sungai desa kami, menurutnya dengan adanya TNI turun apalagi sebanyak ini parit dan aliran sungai kami menjadi bersih, semoga kedepan tidak banjir lagi atau paling tidak mengurangi terjadinya banjir besar. ungkapnya 


“Mewakili masyarakat Rt 43 Rw 03 Desa Sukabangun, saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kodam II/Sriwijaya Ke-77, semoga sukses dan jaya selalu serta tetap di hati rakyat.” pungkasnya

Kejari OKI Diminta Tegas Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Kades di Pampangan

Liputansumsel.com


OKI, LiputanSumSel.Com - Dugaan korupsi salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pampangan OKI dilatarbelakangi oleh pembangunan sarana desa yang menghabiskan dana tidak sedikit namun tidak dapat berfungsi sama sekali. 3 orang warga tersebut yakni SI, AM, dan KH bersama 45 orang warga lainnya telah melaporkan dugaan Pembangunan Dana Desa Fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang berinsial HH.


"Laporan pengaduan telah masuk pada 22 Nopember 2021, namun hingga saat ini Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI belum memberi tanggapan " Ujar SI


Ditambahkan SI, masyarakat menduga adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa terkait penyalagunaan dan penyelewengan Dana APBDes. Hal ini dikarenakan bangunan PAMSIMAS tidak berfungsi sama sekali sejak awal di bangun dikarenakan anggaran tahun 2017 s/d 2020, dan pembangunan PAMSIMAS tahun anggaran 2017 s/d 2018 yang tidak Sesuai dengan RAB


SI juga menyampaikan delapan point terkait dugaan Pembangunan fiktif  yang ada dalam laporan dan pengaduan yang telah dilakukan yaitu : (1) pembangunan tembok penahan tanah 200 meter TA 2017 RP 181.651.40; (2)

peningkatan sambungan air bersih ke rumah warga TA 2019 Rp.24.574.550.00; (3) pembangunan Rehabilitasi  peningkatan sarana dan prasarana Kepemudaan dan olahraga milik Desa TA.2019 Rp.104.489.000,00/DDS; (4) pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik Desa TA.87.504.000,00/DD; 


Adapun 4 poin lainnya yaitu (5) pembangunan Rehabilirasi peningkatan sarana dan perasaan kepemudaan dan olahraga milik Desa TA.2020 Rp.97.579.000,00; (6) pembangunan Rehabilitasi peningkatan pelabuhan perikanan Sungai Kecil milik desa TA.2020.Rp.63.124.000,00 ; (7) pembinaan kemasyarakatan,pembinaan lembaga Kemasyarakatan dan pembinaan PKK dari TA.2017 s.d 2020 lebih kurang Rp.191.875.000,00 (tidak terealisasi); (8) pemberdayaan masyarakat dan pberdayaan lembaga kemasyarakatan TA.2017s.d 2020 Lebih kurang Rp.63.795.000,00 (tidak terealisasi) 

Jadi total belanja fiktif :Rp.814.554.950.00.


Lebih parahnya, pelanggaran administratif juga dilakukan dengan melakukan pemalsuan beberapa tanda tangan BPD (inisial SW dan SU) ujar SI menjelaskan di salah satu  rumah makan Padang selasa (27/12/22).


Mendapati laporan pengaduan yang kurang mendapatkan tanggapan , maka dari itu pihak pelapor turut menyampaikan tindakan penyelewengan ini kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Masyarakat Bersatu (FMB) Sumatera Selatan agar laporan ini segera dilakukan tindak lanjut sesuai peraturan Hukum yang berlaku.


Kejari OKI dinilai lamban tanggapi laporan maka Ketua LSM FMB Sarmedi Udan alias Pak Boy melaporkan dugaan kasus tersebut ke KPK.


" Jawaban KPK laporan tersebut sudah di Telaah kurang Cukup syarat dan kerugian negara belum I milyar" jawaban KPK yang di jelaskan oleh Pak Boy


Pada hari yang sama dengan pernyataan tersebut, Kajari OKI Decky Darmawan SH MH melalui Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Intel M.Fahri Aditya SH mengatakan" hal ini sudah tersampaikan Croscek kontruksi pun sudah dilakukan tindaklanjut terhadap laporan tersebut ,dan salah satunya sudah dibuat surat perintah tugas untuk mencari point-Point terkait laporan Pelapor, tim Kejari OKI pun sudah melakukan peninjauan dilapangan dan mendapatkan informasi laporan dokumentasi point 1 sampai 6 Fisiknya semua ada berbeda dengan point yang dilaporkan, dan sekarang tim akan menyesuaikan dokumen dokumen pertanggungjawaban sesuai laporan dokumentasi dari kegiatan dan segera meminta klarifikasi dari pihak pihak  terkait"tutup Fahri.


Cepat atau lambat pelaku korupsi harus segera mendapatkan sanksi yang setimpal, terlebih bagi pelaku yang tega merampas hak masyarakat desa dan sarana desa yang jadi tidak berfungsi (Pov)p

27 Desember 2022

CATATAN AKHIR TAHUN 2022 PWI PUSAT

Liputansumsel.com


Jakarta,liputansumsel.com--TAHUN 2022 ditutup dengan perkembangan yang kurang menggembirakan bagi komunitas pers dan masyarakat sipil di Indonesia. DPR akhirnya mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Upaya dekolonisasi pun melahirkan fakta rekolonisasi.


Upaya DPR memperbarui KUHP lama awalnya disambut hangat berbagai kalangan. KUHP warisan Belanda yang otoriter dan tidak demokratis memang perlu dirombak. Perombakan itu, katakanlah, merupakan upaya bersama untuk melakukan dekolonialisasi atas hukum pidana di Indonesia. 


KUHP yang baru disahkan DPR itu ternyata, justru memperkuat kembali pasal-pasal otoriter dan anti demokrasi dalam KUHP lama. Padahal sebagian dari pasal-pasal otoriter dan anti demokrasi itu sesungguhnya sudah berhasil dijinakkan melalui serangkaian proses amandemen yang didorong kelompok demokrasi selama era reformasi pasca-1998. Pasal-pasal otoriter dan anti demokrasi itu ibarat tumor jinak yang kembali ganas mengancam kesehatan demokrasi dan keselamatan kita semua. 


Tengah ditunggu apakah Presiden kelak akan menandatangani KUHP baru tersebut atau tidak. Namun, tanpa tanda tangan Presiden pun, KUHP baru itu akan tetap berlaku.  Dan, PWI Pusat menyayangkan KUHP baru itu disahkan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat sipil dan pers. 


Masyarakat sipil dan pers benar diundang untuk memberikan masukan dan kritik. Namun partisipasi masyarakat dalam hal ini hanya formalitas. Hanya menjadi legitimasi bagi DPR dan Pemerintah untuk mengesahkan KUHP tersebut. Faktanya, keberatan dan kritik masyarakat tidak benar-benar didengarkan dan digunakan untuk memperbaiki RKUHP.


KUHP baru jelas telah mengesampingkan pelembagaan kemerdekaan pers dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Terdapat banyak pasal KUHP baru yang berpotensi mengkriminalisasi wartawan dan mengancam kemerdekaan pers. 


Lebih dari itu, PWI melihat KUHP baru memberi ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan berkeyakinan, serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 


Berikut pasal-pasal bermasalah dalam KUHP baru:


1. Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.


2. Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.


3. Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah.


4. Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.


5. Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.


6. Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan.


7. Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.


8. Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.


9. Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.


10. Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.


11. Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.


Diperlukan telaah mendalam atas pasal-pasal bermasalah tersebut, sekaligus merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mempermasalahkannya. PWI Pusat akan bekerja-sama dengan kalangan masyarakat sipil dan perguruan tinggi untuk penyikapan lebih lanjut.


 Ada dua hal penting yang akan ditekankan di sini: 1) penegasan dan penguatan prinsip bahwa UU Pers No 40 Tahun 1999 bersifat lex specialis derogat legi generali; 2) penjajakan atas opsi mengajukan judicial review atas KUHP baru. 


Dalam konteks lain, PWI Pusat juga tengah mendorong percepatan pengesahan regulasi tentang Publishers Right. Sebagaimana diketahui, pengesahan Publishers Right merupakan janji Presiden Joko Widodo pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, 9 Februari 2022. 


Dihadapan komunitas pers nasional, Presiden saat itu menyatakan komitmennya untuk mendukung pers nasional menghadapi tekanan disrupsi digital. Publishers Right sangat penting untuk membangun daya tawar pers nasional menghadapi monopoli platform global, serta untuk menyehatkan ekosistem media nasional. Seyogyanya pada puncak HPN tahun 2023 di Sumatera Utara nanti, Presiden Joko Widodo telah membawa kabar gembira untuk komunitas pers nasional, terkait dengan hal ini.


PWI Pusat menyampaikan terima kasih kepada pers nasional yang selama tahun 2022 telah membantu saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air yang mengalami musibah: gempa bumi di Sukabumi Jawa Barat, gunung meletus di Lumajang, Jawa Timur, tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur dan lain-lain. 


Bantuan utama yang diberikan pers dalam hal ini tentu saja adalah pemberitaan yang terus-menerus, komprehensif, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, mendorong semua pihak untuk memberikan solidaritas sosial, serta mengingatkan pemerintah akan penanganan-penanganan yang dibutuhkan. Semoga pada tahun 2023 nanti, Pers Indonesia akan tetap berkontribusi positif sebagai pendorong solidaritas sosial dan perekat persatuan bangsa Indonesia.


Tahun Politik

Tahun 2023 bisa dipastikan kita akan memasuki tahun politik yang semakin semarak dan berjalan penuh dinamika. Kontestasi politik menjelang Pilpres 2024 pun sudah bisa kita rasakan sejak tahun 2022. Namun, kontestasi tersebut akan semakin menghangat tahun 2022. 


Proses kandidasi capres-cawapres akan mengerucut pada tokoh nasional tertentu dan partai-partai politik akan semakin jelas arah koalisi dan perkubuannya. Dalam konteks ini, menjaga kemandirian pers dan profesionalisme media adalah misi penting yang mesti dijalankan dan dikuatkan bersama-sama. 


Meskipun kita sedang menghadapi semakin kuatnya peran politik media sosial, fakta menunjukkan, media massa konvensional masih menjadi faktor penentu wacana dan opini publik. Wacana politik elektoral yang terbentuk melalui pemberitaan media masih sangat diperhitungkan para kandidat yang ingin menjaring opini dan dukungan masyarakat. 


Pada tahun-tahun politik menjelang pemilu seperti saat, semua kelompok politik akan berkepentingan terhadap arah pemberitaan media. Mereka tak pelak lagi akan berusaha mempengaruhi sikap media dan wartawan. Hal ini terjadi baik dalam konteks pemilu nasional dan pemilu lokal. Dalam konteks inilah, PWI Pusat menyerukan kepada seluruh anggotanya maupun seluruh komponen pers nasional agar terus menjaga independensi dan profesioalisme. 


Segenap unsur pers harus menghindari posisi menjadi bagian dari kubu-kubu politik yang saling berhadapan dalam Pemilu. Para wartawan tidak boleh menjadi tim sukses atau bahkan menjadi kandidat eksekutif atau legislatif. Jika menjadi kandidat atau tim sukses kandidat, aturannya sudah sangat jelas: mundur dari profesi wartawan, paling tidak mengajukan cuti. Harkat dan martabat wartawan harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap wartawan dan media harus terus dirawat dan dipertahankan. 


Selebihnya, mari berkontribusi pada pesta demokrasi lima tahunan itu dengan menghadirkan pemberitaan yang senantiasa berimbang, berdasarkan fakta, proporsional, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Suhu politik boleh menghangat, pertarungan antar kandidat dalam pemilu boleh memanas, tetapi pemberitaan media massa harus senantiasa teduh dan mencerahkan masyarakat. Para wartawan harus berada digaris depan dalam upaya mempertahankan ruang publik yang beretika dan bermartabat. 


Hampir bisa dipastikan, perbincangan politik di media sosial akan berjalan dengan tajam, keras bahkan konfliktual. Dalam hal ini, sudah semestinya media massa konvensional menjadi sumber informasi dan diskusi publik yang lebih baik dan beradab. Hal inilah sumbangsih yang diharapkan semua pihak dapat diperankan dengan baik oleh komunitas pers nasional.


KEPADA SEGENAP WARGA BANGSA, KAMI MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2023.

SEMOGA PERS INDONESIA AKAN LEBIH BAIK DAN KONTRIBUTIF DALAM MENGAWAL PERJALANAN BANGSA INDONESIA MENUJU MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK.


Jakarta, 27 Desember 2022



 *Atal S Depari* 

Ketua Umum PWI PUsat

Molen Resmikan Turnamen Bola Basket WalikotaCup 2022

Liputansumsel.com


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, - Turnamen Bola Basket Walikota Cup tahun 2022 diresmikan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil, Selasa (27/12/2022), di GOR BMNL.


Kejuaraan yang memperebutkan piala Walikota tersebut diikuti sebanyak 29 tim dari putra putri SMP dan SMA yang ada di Bangka Belitung.


Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Bang Molen ini dalam sambutannya mengatakan ingin kembali membangkitkan marwah dan semangat dalam permainan bola basket.


"Kenapa tidak dibangkitkan kembali marwah bola basket di Bangka Belitung ini, kita mulai bangkitkan kembali semangatnya. Saya masih ingat waktu di Sungailiat, bagaimana kawan-kawan saya dulu di depan rumah nya ada lapangan basket. Pulang dari sekolah langsung main basket. Tapi kedepan kita mulai lupa bahwa kita punya potensi," ungkapnya.


Lanjutnya dengan adanya kegiatan ini merupakan sebuah pemanasan untuk ajang di Kejurnas Perbasi U-15 yang ada di Pangkalpinang.


Dirinya juga mengatakan dengan turnamen ini pula akan mencari kader-kader atlet bola basket agar bisa membanggakan Bangka Belitung kedepannya.


"Kita akan cari bibit bibit Bangka Belitung yang dulunya juga pernah terjadi di Bangka Belitung. Kenapa kita memilih SMP dan SMA, karena kita ingin mencari kader-kader atlet basket yang bisa membanggakan Bangka Belitung," ujar Walikota Pangkalpinang.


Orang nomor satu di Kota Pangkalpinang ini juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan para rekan-rekan yang telah membantu kegiatan ini.


"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kawan-kawan yang telah membantu, Koni Kota Pangkalpinang, Perbasi Provinsi, Perbasi Kota, dan lainnya yang telah membantu kita semua," tutupnya.


Pertandingan pertama di buka dengan SMA Setia Budi Sungailiat melawan SMA Yapensu Pangkalpinang dimenangkan SMA Setia Budi Sungailiat. (Iqbal)

KETUM PWDPI: Presiden,Kapolri,KPK-RI,Dewan PERS Dsb akan Hadir dalam Rapimnas di Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang,liputansumsel.com - Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) akan gelar kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertama sekaligus deklarasi pada Tanggal 25 - 27 Februari 2023, bertempat di kota Palembang, 


Kegiatan tersebut, akan di hadiri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Wapres serta beberapa menteri, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Kapolri, Panglima TNI, KPK, Kejagung, Dewan Pers, Gubernur Se- Indonesia, Bupati/Walikota Se - Indonesia dan 32 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Hingga 200 Pegurus Pengurus Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh nusantara.


Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah Roni Salim, melalui Ketua Panitia Panitia Pelaksana Daeng Supriyanto,SH dalam keterangan persnya usai mengadakan rapat internal jajaran pengurus DPW dan DPC Se–Sumsel, Senin (25/12/22) di Palembang.


Dirinya menerangkan, dalam Rapimnas nanti, pihaknya akan mempertajam rumusan terkait dengan akselerasi Organisasi dalam menghadapi tantangan dan dinamika Perusahaan Pers yang semakin kompleks.


Selain itu juga, dalam Rapimnas nanti akan di bahas tentang program kerja, dan juga mencari solusi kendala serta hambatan impelementasi kegiatan yang akan di canangkan Organisasi. Harapannya, sambung Daeng,SH lagi, acara itu dapat merumuskan hal strategis untuk penyelenggaraan organisasi PWDPI kedepannya.


Dalam acara Rapimnas nanti, ujar Daeng lagi, juga bersamaan dengan Pelantikan Pengurus DPW dan DPC Se - Indonesia. Presiden RI Ir.Jokowi di jadwalkan menghadiri pengukuhan itu, dan sekaligus menjadi berbicara tentang Peran Pers dan Tantangan Demokrasi Indonesia menuju 2024 sekaligus membuka Acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta Pemberian Penghargaan PWDPI Sustainability Word untuk Tokoh para Tokoh yang peduli dengan insan Pers.


Pada acara itu juga, akan di lakukan Deklarasi sekaligus menandatangai nota Kesepahaman dengan KPU RI tentang Kepemiluan. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian PWDPI dalam perannya sebagai Sosial Kontrol dan mensosialisasikan pesta Demokrasi yang jurdil dan ikut menekan jumlah angka golput, Tutupnya.(PWDPI MUBA).