16 Desember 2018

Team Phoenix Berhasil Menemukan Ladang Ganja Siap Panen

Liputansumsel.com

Empat Lawang,Liputansumsel.com - Penemuan Tanaman Marijuana yang akrab di sebut Ganja yang seluas Satu Hektar di kawasan perbukitan yang terletak di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang berhasil diungkap anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang pada Minggu (16/12) pukul 00.15 Wib.

Ladang yang dipenuhi hamparan tumbuhan jenis Canabis atau Ganja ini dapat ditempuh melalui jalan setapak melintasi hutan lebat dan jurang curam terjal, dengan jarak waktu kurang lebih Empat jam perjalanan dari pemukiman penduduk setempat. Yakni tepat berada di atas Bukit Miungan Kecamatan Talang Padang.

Satres Narkoba Polres Empat Lawang yang menerjunkan Team Phoenix tersebut berhasil mendapati sekitar 200 batang lebih tanaman ganja dengan kisaran ukuran setinggi 1,5 hingga 2 meter.

“Berdasarkan hasil lidik anggota kita dilapangan selama Satu bulan ini, berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1,5 hektar di wilayah Kecamatan Talang padang pada pukul 00.00 wib dini hari tadi,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Narkoba Polres Empat Lawang disampaikan Kanit Narkoba Ipda Adam. Minggu (16/12).

Dikatakan dirinya, tak kurang dari 200 batang mereka mencabuti pohon untuk dijadikan barang bukti dan sebagian lagi segera dimusnakan di lokasi ladang dengan cara dibakar habis.

“Pada saat kita mau melakukan penggerebakan di TKP, rupanya si pemilik ladang ini sudah lebih awal kabur melarikan diri, sehingga anggota kita hanya berhasil mendapatkan tanamannya saja,” katanya.

Selepas pemusnahan sebagian tanaman di lokasi, lanjut Ipda Adam. Anggota Satres Narkoba membawa beberapa pohon untuk dijadikan barang bukti dalam pengejaran pelaku si pemilik lahan ganja 1 hektar tersebut.

“Untuk identitas pelaku sudah kita ketahui, saat ini anggota kita masih dalam pengejaran pelaku pasca turun dari ladang ganja tadi pagi,” pungkasnya. (Herlan/Rc/Jf)

KONI PALI Gelar Lari 10K Se-Sumbagsel

Liputansumsel.com
PALI.Liputan sumsel - Com Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  menggelar Lari 10K
diikuti  Sebanyak 685 atlet berbagai daerah akan  adu fisik  kecepatan dalam ajang yang diberi nama PALI Run 10K Se-sumbagsel Tahun 2018 .

Acara Lari 10K dilepas langsung  oleh Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM didampingi sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI, ketua Harian KONI PALI Hendrik Halim dengan mengambil start di halaman Kantor Bupati PALI KM 10 dan finish di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo.Pada Minggu (16/12)

“ Bupati Ir H Heri Amalindo MM  mengatakan .Lomba ini ajang untuk mengukur kemampuan kita, karena percuma berlatih tiap hari kalau tidak ikut kompetisi atau lomba,” ujar Bupati.

Lanjutnya setiap perlombaan olahraga, ditekankan Bupati agar seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas agar tidak terjadi kecurangan serta untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesama atlet.

“Selain untuk menjajal kemampuan serta mengejar prestasi, lomba seperti ini juga sebagai ajang bersilatrahmi agar kita saling mengenal,”

“Saat ini PALI Run 10K se-sumbagsel, saat HUT PALI kita akan gelar lomba serupa se-sumatera, dan pada HUT RI Agustus tahun 2019 mendatang, kita laksanakan tingkat nasional. Untuk itu, silahkan berkomotetisi untuk meraih dan meningkatkan prestasi, jaga stamina untuk hadapi ajang-ajang berikutnya,” pungkasnya.

Semantara Agus Susanto, ketua pelaksana kegiatan PALI Run 10K Se-sumbagsel menyebutkan bahwa jumlah peserta ada 685 atlet, terdiri dari luar daerah 181 atlet dan 504 atlet lokal. Dimana peserta juga dari berbagai daerah selain dari Palembang, antara lain provisi Lampung, Bengkulu dan Jambi.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan berlomba pada atlet, menggali bibit atlet baru, dan menjaring atlet atletik lokal untuk ikuti Porprov Sumsel tahun 2019 mendatang. Kegiatan ini juga bakal digelar selama tiga hari, dimana pada Senin dan Selasa (17-18/12) bakal dilombakan lari jarak pendek dan mengengah,” jelas Agus.

Hadiah yang bakal diboyong pemenang dijabarkan Agus berupa uang pembinaan sebesar Rp 10 juta untuk juara 1 kategori umum, baik putra dan putri. Juara 2 sebesar Rp 7,5 juta, juara 3 sebesar Rp 5 juta. Juara 4 sebesar Rp 3 juta, juara 5 sebesar Rp 2 juta dan juara 6-10 mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 1 juta. Semua pemenang selain mendapatkan uang pembinaan juga mendapat medali dan piagam.

Untuk kategori lokal putra dan putri, juara 1 mendapat uang pembinaan plus medali dan piagam sebesar Rp 6 juta, juara 5 sebesar Rp 5 juta, juara 3 sebesar Rp 4 juta, juara 4 sebesar Rp 3 juta, juara 5 Rp 2 juta, juara 6 Rp 1 juta dan juara 7 sampai 10 mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp 500 ribu.

“Total hadiah sebesar Rp 104 juta,” papar Agus.

Pada lomba PALI Run 10K Se-sumbagsel tahun 2018 tersebut pelari asal Palembang yang melaju terdepan dan menginjakan kakinya digaris finish dengan kategori umum putra dengan catatan waktu 30.43.35″ atas nama Jauhari Johan, disusul juara 2 asal PALI atas nama Marwan dengan catatan waktu 30.52.15″,juara 3 masih atlet PALI atas nama Riki dengan catatan waktu 32.29.95″.

Sementara untuk kategori umum putri juara 1 atas nama Ratna Dewi asal PALI catatan waktu 39.55.49″, Juara II atas nama Melati asal Muba catatan waktu 40.45.68″ dan Juara 3 atas nama Teska asal PALI dengan catatan waktu 41.07.71″.

Kategori lokal putra Juara I atas nama Rama dengan catatan waktu 35.57.76″,
Juara 2 atas nama Asron dengan catatan waktu 36.22.51″ dan
Juara 3 atas nama Albet dengan catatan waktu 38.41.42″.

Kategori lokal putri, Juara I atas nama Niken dengan catatan waktu 48.33.93″,
Juara 2 atas nama Rahma dengan catatan waktu 51.56.74″ dan
Juara 3 atas nama Impiani dengan catatan waktu 53.25.66″. (Lendri)

15 Desember 2018

Putra Asli Empat Lawang Sempat Ikut Kejuaraan Di China

Liputansumsel.com

Empat Lawang,Liputansumsel.com -Pemerintah Kabupaten Empat Lawang saat ini terus berusaha memajukan olahraga di Kabupaten Empat Lawang.

Dan saat ini para Atlet-atlet yang berasal dari Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati terus didata dan diajak kembali ke kampung halamannya.

Salah satunya Atlet yang berprestasi di cabang olahraga Atletik, Acen Yukarda Atlet kelahiran Desa Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang 18 Juni 1996 ini, sempat mengikuti kejuaraan lari di China Oktober 2018 yang lalu.

“Acen merupakan Atlet lari asli Empat Lawang dan sudah mengikuti beberapa kejuaraan,” ungkap Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad melalui Kasubag Protokol Joko Surono, Jum’at(14/12).

Dijelaskan Joko, prestasi yang diraih atlet tersebut antara lain, lari 100 meter meraih juara 2, lari 400 meter juara 2 dan  lari estafet 4 x 100 meter juara 1 dan pada saat ini kesibukannya sedang kuliah di Universitas Bengkulu.

“Acen siap mengabdi untuk Kabupaten Empat Lawang di bidang olahraga dan nanti bisa membawa nama Empat Lawang pada ajang kejuaraan berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Koni Kabupaten Empat Lawang Chandra mengatakan, para atlet yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang akan diupayakan untuk kembali ke tanah kelahirannya. Dalam rangka memajukan olahraga di Kabupaten Empat Lawang.

“Sekarang kita masih mendata para atlet yang berprestasi di cabang olahraga mana pun yang diambil daerah lain, untuk kembali ke Empat Lawang,” kata Chandra kemarin.

Untuk sementara lanjut Chandra, atlet yang diupayakan kembali ke Empat Lawang, yakni Rakasa Dewa alias Dewa Buek, Crosser nasional peraih medali emas dalam ajang Kejurnas Grasstrack 2017.

“Satu lagi, Acen yang merupakan atlet lari. Semuanya diajak kembali untuk memajukan olahraga di Empat Lawang. Para atlet ini nanti juga akan mendapat fasilitass dan bonus,” tungkasnya (Herlan,Rc,Jf)

Pemkab MUBA Gelar Mediasi Eks Marga Bayat Dengan PT. BPP

Liputansumsel.com
MUBA-liputansumsel,Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar Rapat Fasilitasi Terkait Permasalahan antara Masyarakat Warga dari Eks Marga Bayat Kecamatan Bayung Lencir dengan PT. Bumi Persada Permai (BPP), di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Kamis (16/12/2018).


Dalam Rapat mediasi dipimpin Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin di wakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Rusli SP MM, dan dihadiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Muzawir, Manager Humas PT BPP Amin, dan Perwakilan Masyarakat Eks Marga Bayat, Mursal serta Perwakilan Perangkat Daerah Muba meliputi, Perwakilan Disnakertrans, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bappeda, Disbun, Dinas Lingkungan Hidup, Kasubbag Administrasi Pembangunan dan Perekonomian dan Camat Bayung Lencir.


Pada kesempatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra membahas beberapa keputusan  yang telah disepakati pada rapat sebelumnya (16 Oktober 2018), diantaranya pertama, PT BPP bersedia memenuhi tuntutan masyarakat yang meminta rehabilitasi Sungai Selaro, kemudian melakukan penyiraman jalan secara periodik, meminta agar diupayakan ganti rugi terhadap tanah masyarakat yang disinyalir tergusur dalam kegiatan pembangunan HTI, dan menyarankan agar makam leluhur yang berada dalam areal kerja PT BPP dijaga dari kegiatan pembangunan HTI, serta makam tersebut dipasang tugu permanen juga dibatasi parit.


Rusli meminta kejelasan dari pihak perusahaan agar sesuai kesepakatan rapat sebelumnya, beberapa permintaan masyarakat telah diimplementasikan, sehingga permasalahan dapat terselesikan.


"Sepanjang kita menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tunduk kepada Peraturan Perundang-Undangan mudah-mudahan saja terselesaikan dengan baik,"jelas Rusli.


Menurut keterangan Manager Humas PT BPP Amin, mengatakan semua tuntutan masyarakat tersebut telah dilaksanakan sesuai kesepakatan. Namun masih ada dua poin yang belum, pertama penentuan lokasi perbatasan wilayah hutan milik PT BPP dengan hutan di pinggiran sungai yang dimaksud masyarakat masuk pada wilayah mereka. Dan pemasangan tugu permanen di daerah tampang lama, terkait makam leluhur.


Perwakilan masyarakat, Mursal (40) menuturkan untuk semua hasil yang disepakati, pihak PT BPP sudah melaksanakannya, namun untuk penentuan batas wilayah, kami inginkan agar dari Dinas kehutanan dan Pemkab Muba terkait juga ikut turun langsung untuk mengecek lokasi, dan penentuan batas wilayah  harus berdasarkan Peraturan Pusat katanya.(agung).

Kejari Muba Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kepada Pemerintahan Muba

Liputansumsel.com
Muba-liputansumsel,Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengikuti Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Muba.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Maskur SH MH didampingi Elyas Z Situmorang (kasi Datun) mengatakan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di Daerah, Kejaksaan Negeri Muba tidak hanya melakukan penindakan namun juga pencegahan.

“Kejaksaan RI mempunyai peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi baik melalui upaya represif maupun preventif, “jelas Maskur.

Dan Dia juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai upaya memaksimalkan program pencegahan korupsi yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak.

“Kami tetap berkomitmen ingin terus membantu Pemkab Muba dalam menghadapi segala permasalahan hukum guna mendorong tata kelola Pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, transparan dan akuntabel, “ucapnya.

Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Muba H Ibnu Saad SSos MSi menjelaskan Pemkab Muba sangat mendukung langkah dan upaya para pihak berwenang (yudikatif) yang disesuaikan dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kegiatan pengamatan dan pengendalian pencegahan korupsi.

“pada pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi kami telah melaksanakan reward dan punishment terhadap kinerja aparatur, melaksanakan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pencegahan pemberantasan korupsi, serta dengan pihak kejaksaan Negeri kami terus memperbaiki, menyempurnakan sistem dan mekanisme dalam penyelenggaran pemerintahan di kabupaten Muba dan seluruh Layanan Publik, “jelas Ibnu.

Masih lanjutnya, kita ingin semua berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur menuju pelayanan prima yang diharapkan masyarakat tanpa melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakatnya, dengan terwujudnya Pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) dalam rangka mengokohkan komitmen bersama dan menciptakan Pemerintahan yang terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Muba Maju Berjaya 2022, katanya(agung).