11 Februari 2019

UNTUK KEJAR AKREDITASI (A) SMA N 1 SEKAYU LAKUKAN BERBAGAI USAHA

Liputansumsel.com

MUBA-liputansumsel,Sekolah menengah atas(SMA) Negeri 1 Sekayu mempunyai Ratusan Siswa yang masuk dalam pagkalan Data sekolah siswa (PDSS) secara seleksi nasional, untuk masuk ke Perguruan Tinggi (SNMPTN) Tahun 2019.

Telah bermacam upaya di lakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 sekayu mulai sejak 15 januari 2019 yang sebelumnya telah melakukan untuk perpanjangan akreditasi nilai dan peringkat sekolah, karena ini pun menjadi syarat untuk PDSS ujar Drs,Armansyah,saat di jumpai di ruang kerjanya,Senin (11/2/2019).

Namun tetapi setelah di lakukan pengiriman Aploud data ke lembaga tes perguruan tinggi, ternyata tidak bisa terkirim, walaupun demikian pihaknya terus berupaya mengirimkan data status perpanjangan Akreditasi sekolah yang mendapatkan nilai 94 dan peringkat A, tetapi sistem yang ada tidak bisa, maka dari itu kami pun jadi bingung karena waktunya tinggal beberapa hari lagi, dan pada tanggal 25/januari/2019 bekisar pukul 8.00 wib di coba lagi akan tetapi masih tetap tidak bisa,kata, Armansyah,adanya permasalahan tersebut Arman pun terus mengatakan kepada seluruh siswa,bahwa itu bukan kesalahan sekolah, akan tetapi sistem yang tidak bisa menerima data kiriman dari kami,

Masih di jelaskan armansyah hal tersebut ternyata tidak terjadi SMA,Negeri 1 sekayu saja akan tetapi juga terjadi di 3.531 sekolah, dan ini pun data resmi dari Lembaga Tes masuk perguruan  tinggi,dan pihaknya juga menyerahkan kepada seluruh siswa hendaknya bisa mencoba di jalur daftar lewat jalur daftar lain seperti penyeleksian bersama masuk perguruan tinggi, dan ini pun juga sudah ku beritahukan kepada seluruh siswa bahkan ke orang tua wali, serta bukan bararti kami tidak berusaha,imbuhnya.

Masih Menurut keterangan Drs Armansyah,untuk pengawas pembina SMA,Negeri 1 sekayu yang juga selaku Koordinator Pengawas di kabupaten musibanyuasin, syamsul Rizal Spd Msi,mengatakan pihak sekolah telah berupaya melalukan perpanjangan Akreditasi di sistem secara online,tetapi hasilnya keluarlah surat keputusan perpanjangan status akreditasi No/003/BAN-SM/SK/2019 dari badan akreditasi nasional sekolah, itupun sudah di dapatkan dari tanggal (15/1/2019).

Juga bukan sebaliknya tidak melakukan status perpanjangan akreditasi, jadi itu berarti kesalahan pada sistem bukan kesalahan kami tuturnya.(agung).

KANIT PIDSUS POLRES MUBA BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENJUAL TOGEL

Liputansumsel.com


MUBA-liputansumsel,Kanit Pidsus Polres Muba Iptu Rusli berhasil membongkar perjudian Toto Gelap (Togel) Singapura. Yang berlokasi di wilayah Pasar Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin pada minggu (10/2/2019) pukul 17.30 wib.

         
Pada penggerbekan yang dipimpin kepolisian berbalok dua dibahu itu. Berhasil membekuk Alpians Tera Dipura alias Yan (37) warga Desa Babat Kecamatan Babat Toman yang kerap menjajakan togel tersebut. Sementara dari diri pelaku turut diamankan barang bukti 2 buah bon rekap pasangan nomor togel singapura, 1 buah kotak rokok, 1 buah pena, 2 unit hp, 1 buah kertas bertuliskan angka-angka penjualan togel, 1 lembar uang tunai pecahan Rp 100 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 21 lembar uang pecahan Rp 5 ribu dan 4 lembar uang pecahan Rp 2 ribu.

           
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim AKP Delli Haris, SH, MM kepada liputansumsel, Senin (11/2/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

             
"Ya Benar kemarin telah berhasil dilakukan penangkapan. Terhadap Alpians Tera Dipura alias Yan warga Desa Babat Kecamatan Babat Toman.pelaku ditangkap atas perbuatannya menjual togel singapura. Dimana penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Pidsus Iptu Rusli, "tuturnya.

         
Lebih Lanjutnya, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami sudah menerima informasi awal dari masyarakat melalui pesan singkat (SMS). Akan adanya aktivitas perjudian jenis togel singapura di wilayah pasar babat Kecamatan Babat Toman. Atas informasi ini, selanjutnya saya memerintahkan Kanit Pidsus Iptu Rusli untuk melakukan penyelidikan.

       
Lanjut di jelaskan Kasat Reskrim. Dari hasil penyelidikan dan penggerbakan diwilayah itu. Kami berhasil menangkap pelaku yang berada diseputaran pasar babat beserta barang bukti. Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya sudah biasa duduk diatas meja. Sambil menunggu orang yang akan memasang nomor.

           
"Aku ni biaso duduk diatas meja los Pak. Disitulah aku sambil nunggu orang yang akan memasang nomor, " ujar pelaku di depan kepolisian.


           
"Guna mempertanggugjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba. Guna dilakukan proses lebih lanjut",

         
"Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 303 KUHPidana, "tutur Kasat.(rill/agung).

Hati-Hati,Jalan Simpang Empat Talang Jawa Ada Lubang

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Sebuah gorong-gorong saluran air pembuangan di Kota Pagaralam, amblas. Belum diketahui akibat amblasnya  proyek pembuatan saluran air itu.

Gorong-gorong yang amblas sudah terjadi berkali-kali, tepatnya di simpang empat Talang Jawa. Persis di sisi timur laut perempatan jalan menuju Alun-alun Selatan Kota Pagaralam.

Berdasarkan pantauan Liputansumsel.com, Senin (11/2/2019), tanah yang amblas membentuk lubang dengan diameter  1,5 meter. Kedalaman lubang tanah sedalam sekitar , sehingga dikhawatirkan akan menggerus tanah sehingga lubang jalan semakin lebar dan membahayakan pengguna jalan.

Saat ini di sekitar saluran air yang amblas dipasangi keranjang buah dengan seadanya agar tidak membahayakan pengguna jalan. Semua kendaraan yang melintas di lokasi harus ekstra hati-hati.

Proyek pembuatan saluran air bawah tanah yang berada di  jalan raya sekitar wilayah Balai Kota Pagaralam baru selesai pengerjaannya pada akhir tahun 2018 lalu. Sampai saat ini belum diketahui kapan akan perbaiki.(Rico)

Kangkangi AD/ART, Oknum Pengurus PBSI Gelar Pemilihan Ketua

Liputansumsel.com


Pagaralam, Liputansumsel.com--

Mantan atlet bulutangkis Kota Pagaralam, Hendrik Vinando menilai sikap arogansi oknum  Pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Pagaralam dapat membahayakan bulutangkis dan olahraga Kota Pagaralam secara keseluruhan.

Hal itu karena dengan mengatasnamakan PBSI Kota Pagaralam, oknum tersebut menggelar pemilihan ketua umum yang tidak mengacu pada AD/ART PBSI, Minggu 10 Februari 2019 di Hall Dahlia Kota Pagaralam, tanpa dihadiri fungsionaris PBSI masa bhakti 2016 - 2020.  Langkah ini pun dikecam banyak pihak karena merupakan kemunduran bagi PBSI Kota Pagaralam.

Pelatih Perkumpulan bulutangkis PB Putra Mandiri ini, mengatakan, dalam kondisi prestasi bulutangkis Kota Pagaralam yang makin terpuruk, seharusnya PBSI konsentrasi memperbaiki diri sendiri dalam pembinaan pemain agar bisa kembali menelurkan pemain-pemain handal yng diperhitungkan baik ditingkat Provinsi maupun tingkat Nasional, “Bukan justru terlalu jauh menabrak tatanan organisasi yang berlaku untuk PBSI demi kepentingan kelompok dan golongan tertentu, PBSI ini milik semua,” katanya terkait yang dilakukan segelintir orang yang mengatasnamakan  PBSI Kota Pagaralam, Senin (11/2/2019).

Sebagai mantan atlet bulu tangkis, yang sudah malang melintang membawa nama baik kota Pagaralam, maupun Sumatera Selatan, Hendrik sangat menyayangkan jika  PBSI Kota Pagaralam  dipimpin ketua umum seorang yang tidak memahami aturan, tidak netral serta tidak memiliki visi dan misi yang jelas dan tidak memiliki jaringan yang luas tentang dunia perbulutangkisan.

Sementara itu, ketua bidang perwasitan PBSI periode 2016 - 2020, Rio Nursehan melihat dari sudut aturan yang ada, " Sepeninggal ketua umum lama, Andi Ong Khailani mestinya PBSI mengambil langkah konstitusional, dengan melakukan rapat internal dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga berakhirnya masa kepengurusan 2016 - 2020, bukan malah memilih ketua baru, apalagi tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PBSI, harusnya digelar musyawarah Kota Luar biasa (Muskotlub), dan ikuti aturan Muskotlub sesuai aturan," Ujar Rio.

Ditambahkannya, “Sungguh harga yang sangat mahal bila kebesaran PBSI sebagai cabang olahraga yang sangat populer  dikorbankan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok dan hal ini merupakan bentuk kesewenang-senangan, karena tidak mengindahkan pasal-pasal dalam ART KONI maupun ART PBSI sendiri, “Tindakan dengan mengabaikan AD/ART tersebut menunjukkan bentuk kesewenang-wenangan,” tuturnya.

Sementara itu, ditemui di sekretariat KONI Kota Pagaralam, Sabtu (9/2/2019), ketua harian KONI Tjetjep Pachruddin, SE dan wakil ketua II KONI, Suyatna sepakat bahwa KONI tidak akan ikut campur dalam urusan rumah tangga PBSI.  Namun mereka sependapat, jika kepengurusan  PBSI diteruskan dengan dilkukan musyawarah antar pengurus dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga 2020, sesuai amanat AD/ART PBSI.

“PB PBSI harus memberi contoh yang baik bagi organisasi cabang olahraga yang lain. Lakukan musyawarah sesuai aturan agar tidak terjadi perpecahan," jelas Suyatna. (JF/Rick)

10 Februari 2019

Setgab LSM Sumsel Gelar Deklarasi Damai Tolak Hoax, Isu Sara Dan Hate Speech

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Sekretariat Gabungan (Setgab) LSM Sumatera Selatan (Sumsel) gelar deklarasi damai dalam rangka menentang Berita Hoax, Isu Sara dan Hate Speech bertempat Bale Resto di Jalan. Gub. H.Bastari, Jakabaring Palembang, Minggu, (10/02/2019).

Deklarasi Damai ini adalah bentuk dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam menyatakan dukungan kepada pasangan Jokowidodo dan Ma'ruf Amin untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2019- 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Setgab LSM Sumsel yakni Hendri seusai acara digelar.

"Sebenarnya acara ini adalah Deklarasi Damai untuk mendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin, yang hadir cukup banyak hingga mencapai 600 orang yang terdiri dari 40 hingga 48 LSM," Ujar Hendri.

Ia mengatakan bahwa diantara daftar LSM yang hadir salah satunya adalah LSM Obsesi, LSM Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Untuk Indonesia dan Front Pemuda Merah Putih Sumsel, dan lainnya.

Dalam acara juga dibacakan dan ditanda tangani berkas Deklarasi Dukungan Jokowi- Ma'ruf Amin oleh  Hendri, bunyi dari Deklarasi itu adalah mencakup 3 point, yang dibawahnya tertera "Salam Satu Periode Lagi" yakni :

1. Kami, gabungan LSM Provinsi Sumatera Selatan mendukung Pileg dan Pilpres Tahun 2019 tanpa adanya Hoax, Isu Sara, dan Hate Speech.

2. Kami, gabungan LSM Provinsi Sumatera Selatan Mendukung Presiden Jokowi bekerja membangun Sumatera Selatan dan sukses memajukan Indonesia.

3. Kami, gabungan LSM Provinsi Sumatera Selatan mendukung Pemilu Tahun 2019 diProvinsi Sumatera Selatan yang damai, demokratis dan bermartabat.

Usai penanda tanganan Deklarasi Dukungan Jokowi- Amin, Hendri menuturkan bahwa pihaknya telah mengadakan konsolidasi demokrasi dengan memberikan penjelasan terhadap LSM yang tergabung didalamnya untuk melakukan ulang pendataan pengurus dan juga alat peragaan kampanye.

"Langkah memenangkan pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin sudah kita lakukan, kita berharap hasil usaha ini akan maksimal sehingga kita dapat hantarkan pasangan ini unggul dibanding kompetitor nomor urut 2," Jelasnya.

Hendri membeberkan bahwa program unggulan yang telah diadakan oleh LSM adalah memberikan sosialisasi bedah figur Jokowi dan Ma'ruf Amin kepada masyarakat , atas dasar LSM mempunyai kepengurusan ditingkat kecamatan jadi diputuskan untuk mengundang mereka dan menjelaskan langsung.

Himbauan turut disampaikan oleh pihak Setgab LSM Sumsel ini kepada Kominfo, Dewan Pers Sumsel dan juga PWI agar dapat melakukan proses filterisasi kepada media diSumsel baik cetak maupun online.

"Kita memberikan himbauan ini kepada Kominfo, Dewan Pers Sumsel dan juga PWI agar baik media cetak ataupun online bisa menertibkan diri sehingga masyarakat akan paham tentang apa saja berita hoax dan tidak hoax yang pengaruhnya begitu buruk serta berdampak bahaya bagi masyarakat yang tidak faham dan mengerti fungsi pers dengan kekhawatiran akan menjadikan berita hoax sebagai referensi oknum tak bertanggung jawab," Ungkapnya.

Hendri sepakat bahwa memang himbauan ini perlu dilakukan secara continue agar pihak yang berwenang seperti Kominfo, Dewan Pers dan PWI dapat segera melakukan pendisiplinan media- media dan memberikan wawasan kepada masyarakat berkenaan dengan apa itu Berita Hoax, Isu Sara dan Hate Speech.(A2)