19 Februari 2019

Paripurna DPRD Oi Terkait Pandangan Fraksi Terhadap Raperda

Liputansumsel.com

Indralaya.liputansumsel.com--Bertempat di ruang rapat paripurna, DPRD Oi menggelar rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, setelah mendapat tanggapan dari pihak Pemkab OI terhadap Raperda yang disampaikan langsung oleh Bupat OI HM Ilyas Panji Alam.



Rapat paripurna pandangan Umum Fraksi digelar di Gedung Rapat DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab OI Tanjung Senai Indralaya, Selasa (19/02). dipimpin oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak, Wakil Ketua I Ahmad Syafei, didampingi Bupati yang diwakili oleh Asisten I Sekda OI A.Rahman serta dihadiri oleh anggota dewan dan tamu undangan.



Adapun lima Raperda yang dibahas tersebut adalah Raperda Penyertaan modal bagi PDAM, Bank Sumsel Babel, dan petrogas. Selain itu juga Bupati OI menyetujui rapeda lainnya seperti perubahan struktur organisasi PDAM,npengelolaan zakat melalui Baznas untuk pengentasan kemiskinan, dan pengaturan operasional tempat hiburan.



Dalam pandangan umum Fraksi seperti yang disampaikan dari Fraksi partai Golkar dengan juru bicara M.Iqbal menyampaikan dalam pandangan umum fraksi, peraturan yang lebih rendah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan sangat mengapresiasi 5 Raperda dan setujui untuk dibahas ditangkat selanjutnya.



Sementara Fraksi PDIP dengan juru bicara Amir hamzah menyatakan menerima dan menyetujui 5 Raperda, begitu juga Fraksi Partai PAN dengan juru bicara Rozuli muhamad, dan sangat apresiasi kepada bupati yang telah menyampaikan nota penjelasan 5 Raperda, maka partai menyetujui, ia berharap Perda jangan hanya formalitas saja agar kira dapat meningkatkan optimallisai peraturan daerah tersebut.



Sedangkan Zaharudin juru bicara partai PPP juga apresiasi kinerja dprd dengan Mengakomodir kebutuhan masyarakat ogan Ilir ia ,mengucapkan terima kasih dengan tanggapan bupati dan menyatakan sependapat demi kesejahteraan masayarakat ogan Ilir.



Fraksi partai Demokrat juru bicara M. kanovi yandri Rasyid setuju dan menyambut baik raperda tersebut, sementara Fraksi partai Berkibar juru bicara Rahmadi jakfar juga sangat mendukung 5 Raperda , akan mengikuti pembahasan sampai dengan pengesahan raperda tersebut, selanjutnya
Fraksi Nasdem juru bicara Ahmad Syafei, memandang dengan langkah yang positif dan menyambut baik raperda, seperti Raperda pengolahan air minum dengan pelaksaan sesuai teknis dilapangan.dan bisa melayani konsumen dengan baik, sehinga mendapat keuntungan yang maksimal.(rul)

Disdukcapil Ajak PWI OI,Gelar Istbat Nikah

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com--

Pelaksanaan Istbat Nikah yang akan di gelar pada Maret 2019 Mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggandeng kepengurusan persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten OI, lakukan pertemuan antara pengurus PWI dan Dinas Dukcapil Selasa (19/2).


Menurut Kepala Disdukcapil OI Akh. Lutfi bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk media Publikasi terkait Pelaksanaan Istbat Nikah nanti dan tugas-tugas yang lain terkait Pelayanan Publik.

"Disini kita mengundang dan juga mengajak para wartawan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir yang tergabung dalam wadah PWI Ogan Ilir, untuk ikut membantu mensukseskan pelaksanaan Istbat Nikah ini dengan tujuan untuk media Publikasi" jelas lutfi.



Ditambahkannya, "Nantinya dengan adanya bantuan dari rekan-rekan wartawan diharapkan kegiatan istbat nikah ini bisa berjalan lancar dan semua kegiatan terkait pelaksanaan istbat nikah bisa dipublikasikan" ujarnya.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten OI Yasandi menyambut baik kegiatan Istbat Nikah yang akan dilaksanakan oleh Disdukcapil apalagi Disdukcapil langsung menggandeng para wartawan di Ogan Ilir.


"Yang jelas kami sangat menyambut baik dengan kegiatan Istbat Nikah ini dan juga kami mengucapkan terima kasih untuk Disdukcapil ogan ilir karena telah mengajak dan juga mengundang kami para wartawan di ogan ilir untuk membantu mensukseskan dan juga mempublikasikan kegiatan Istbat Nikah Ini" ungkap Plt ketua PWI OI.(rul)

Bupati Sampaikan Tanggapan Lima Raperda

Liputansumsel.com


Indralaya.liputansumsel.com-
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tanggapi lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, tanggapan terhadap Raperda ini disampaikan langsung oleh Bupat OI HM Ilyas Panji Alam SE SH MM.

Rapat paripurna ini digelar di Gedung Rapat DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab OI Tanjung Senai Indralaya, kemarin. Dan dipimpin oleh Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak, Wakil Ketua I Ahmad Syafei, Wakil Ketua II Wahyudi Marwan, serta dihadiri oleh seluru anggota dewan dan tamu undangan.

Bupati OI sangat mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dalam menggodok lima Raperda yang diusulkan dan pada prinsipnya seluruh Raperda yang diusulkan oleh DPRD disetujui  pasalnya mengadung kepentingan bagi masyarakat banyak,”ujarnya.

Adapun lima Raperda yang diapresiasi tersebut adalah Raperda Penyertaan modal bagi PDAM, Bank Sumsel Babel, dan petrogas. Selain itu juga Bupati OI menyetujui rapeda lainnya seperti perubahan struktur organisasi PDAM,npengelolaan zakat melalui Baznas untuk pengentasan kemiskinan, dan pengaturan operasional tempat hiburan.

Sebelum menutup pidatonya Bupati OI menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar supaya proaktif dalam menggodok seluruh Raperda tersebut sehingga memberikan manfaat kepada pihak,”tutupnya.

Lima Raperda ini akan dibahas pada pandangan fraksi-fraksi yang akan digelar pada rapat paripurna selanjutnya Selasa (19/02).(rul)

Melanggar Undang - Undang Dan Perwako, APK Di Tertibkan

Liputansumsel.com

Pagaralam,Liputansumsel.com - Bawaslu Kota Pagaralam Sumatera Selatan dibantu satpol PP dan aparat Kepolisian, Senin (18/2/2019) melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (caleg) dan calon presiden (Capres) yang melanggar aturan. Dalam penertiban ini puluhan APK Calon legislatif yang terdiri dari DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dan APK calon presiden yang terpasang bukan pada tempat yang telah ditentukan langsung dicopot.

Selain melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan umum, mengenai lokasi larangan pemasangan APK, seperti dijalan protokol, di pohon, taman, pagar, instansi pemerintah dan fasilitas publik, pencopotan APK tersebut juga didasari peraturan Walikota Pagaralam, nomor 5 tahun 2017, tentang pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta Pemilu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan organisasi lainnya serta lokasi, kampanye akbar dalam Kota Pagaralam.

Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Kota Pagaralam Emi Deshartika S Pd, " Pencopotan APK ini kita lakukan karena jelas-jelas melanggar aturan, mestinya dipasangnya jangan ditempat ibadah, tiang listrik, pohon, bahu jalan, fasilitas umum dan jalan protokol. Kan sudah ada tempat yang ditentukan," jelas Emi.

Namun demikian, ditambahkan Emi Sebelum dilkukan pencopotan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan teguran dan peringatan, ada sebagian yang sudah melepas sendiri, " Nah yang tidak mengindahkan terpaksa kita copot paksa," tandas Emi. (Rico/Jf)

18 Februari 2019

Pemerintah Kabupaten Muara Enim Sudah Berlakukan UMK 2019

Liputansumsel.com
MUARA ENIM- liputansumsel.com--Pemerintah Kabupaten Muara Enim mulai 1 Januari 2019 akan memberlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 2.910.587.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara enim, Siti Herawati, pada Rabu, (18/02/2019).

"UMK kita akan berlaku UMK yang baru yakni Rp 2.910.587 dan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2019, " Katanya.

Dijelaskan Hera, UMK yang akan berlaku di 2019 tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 8 persen dari Tahun 2018.

"Dari sebelumnya yang hanya Rp 2.694.240, dan penetapan UMK yang baru ini sudah kita usulkan ke Gubernur telah di setujui dan di tetapkan, tinggal diberlakukan saja, " Terangnya.

Dijelaskan wanita yang merupakan mantan kepala BKD Kabupaten Muara enim ini, bahwa kenaikan UMK tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak.

"Berdasarkan survei kebutuhan hidup layak, angkanya masih di bawah angka tersebut, dan jumlah tersebut sudah ideal terutama bagi pekerja yang masih single, " Jelasnya.

Tak hanya itu saja, kenaikan tersebut juga karena pengaruh tingkat inflasi dan produk domestik bruto.

"Dan harapan kita nantinya dengan diberlakukannya UMK yang baru ini, ini dapat dipatuhi dan diberlakukan oleh semua perusahaan atau pelaku usaha yang bertempat di Kabupaten Muara enim kepada semua pekerjanya, sehingga semua para pekerja dapat meningkat kesejahteraannya, "pungkasnya.(natan)