06 Maret 2019

Pemerintah Kabaupaten Muara Enim Kejar target SIKAP A

Liputansumsel.com
Muara Enim --liputansumsel.com--Bupati Muaraenim Ir. H. Ahmad Yani, MM bersama Rombongan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Muaraenim Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Gresik, Selasa (5/3/2019).

Bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Muaraenim untuk memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), untuk itu Pemkab Muaraenim lakukan kunjungan kerja, untuk dapat belajar dari Kabupaten Gresik yang sudah memperoleh nilai SAKIP A.

Tak tanggung-tanggung, dalam berguru SAKIP Bupati Muaraenim memimpin langsung kunjungannya ke Kabupaten Gresik, Bupati juga membawa ketua TP PKK Kabupaten Muaraenim Ir. Hj. Sumarni Ahmad Yani beserta rombongannya untuk belajar tentang manajemen PKK di Kabupaten Gresik yang juga banyak mendapat penghargaan Nasional.

Rombongan pejabat dari Kabupaten Muaraenim tersebut diterima Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik H Mohammad Qosim beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik yang lain beserta Ketua TP PKK kabupaten Gresik Ny. Maria Ulfa Sambari.

Dalam Kunjungannya Bupati mengatakan, Kami datang ke Kabupaten Gresik ini untuk belajar lebih jauh agar menjadi baik. Kalau SAKIP kami sebelumnya mendapat nilai BB atau B gemuk.

Semoga dengan belajar ke Kabupaten Gresik tahun depan nilai Sakip kami menjadi A. Ahmad Yani berharap kabupaten gresin dapat memberikan informasi baik teknik maupun sistem agar pemkab muara enim dapat mendapat predikat A untuk penilaian sakip

“Kami ingin meniru seluruh aplikasi yang digunakan Pemkab Gresik, ingin belajar tentang e-gov, keuangan, perencanaan, ekonomi kreatif dan belajar dalam program kesehatan,”Ujarnya. (humaspro).

Pemkab Muara Enim Sosialisasikan Penggunaan ADD

Liputansumsel.com
Muara enim-Liputansumsel.com-Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Muara Enim menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi penggunaan Anggaran Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang berada di wilayah pemerintahan Muara Enim.bertempat di,ruang di ruang dinas pimdes, Pada Rabu (6/3)

Acara kegiatan ini di hadiri oleh para kades,pegawai pemdes dan lainnya. Acara ini di buka oleh Kabid Pengelolaan Dana Desa Baharudin.

Baharudin menyampaikan arahannya bahwa dalam waktu dekat Dana Desa akan segera turun oleh karena itu Dana Desa yg di kelola oleh Kaur Keuangan dan Kasi Pemerintahan selaku PKA dan Sekretaris Desa cuma memonitor/pengawasan saja.

Agar jangan sampai terjadi kesalahan dalam pengelolaan dan peruntukan Dana Desa tersebut. Bilamana masih ada yang belum mengerti silakan bertanya dengan kita,"ujar Baharudin. 

Polres Prabumulih berhasil Menangkap DPO Pencuri RM Harum Manis

Liputansumsel.com
Prabumulih,--liputansumsel.com--Dua orang DPO kasus pencurian di RM Harum Manis berhasil ditangkap Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur. Mereka yakni Efendi (43) dan Randi Saputra (19), dan Keduanya merupakan warga jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Tertangkapnya para pelaku merupakan hasil pengembangan terhadap rekan sedaerah mereka HER (14) yang saat ini masih mendekam ditahanan sementara Polsek Prabumulih Timur.

Menurut catatan kepolisian, Ketiga tersangka terlibat kasus pencurian di RM Harum Manis di Jalan Jend Sudirman  RT.03 RW.06  Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur pada Sabtu 12 Januari 2019 lalu.

Kejadian Pencurian tersebut telah dilaporkan korban Anton (43) warga jalan Nias Gang Supardi RT.06 RW.02 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Dari Laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Kini ketiganya masih menjalani proses penyidikkan secara bergantian di Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH Melalui Kapolsek Timur AKP Alhadi Ajansyah SH mengatakan, Kedua pelaku sendiri ditangkap pada hari Selasa (5/3/2019) siang.

"Begitu kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penyelidikan. Tanpa ada perlawanan kedua tersangka berhasil kita amankan," Ungkap AKP Alhadi Ajansyah.

Dikatakan Kapolsek, Barang bukti kejahatan berupa 3 buah tabung gas kapasitas 3 Kg warna hijau dan 1 pasang sepatu Adidas warna coklat telah diamankan pada saat penangkapan tersangka pertama HER (14) Senin kemarin (4/3/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Hari ini kita menangkap pelaku Efendi dan Randi Saputra. Dalam proses penangkapan kita juga menyita 1 unit sepeda motor yamaha vega zr, 1 buah dompet dan 1 unit handphone," Tandasnya. (Ard/Bio)

05 Maret 2019

Sekitar 300 Peserta Ikuti STQ VIII 2019 Tingkat Kabupaten Banyuasin

Liputansumsel.com
PANGKALAN BALAI --liputansumsel.com--Seleksi Tilawatil Quran (STQ) VIII 2019 Tingkat Kabupaten Banyuasin Yang dibuka Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., di Ponpes Al-Muhibin Kec. Betung, Selasa (05/03). Pembukaan ditandai dengan pemukulan beduk oleh Bupati Askolani Didampingi Wakil Bupati H.Slamet Somosentono, SH.

Acara yang berlangsung dari tanggal 4 – 8 Maret 2019 diikuti sekitar 300 orang Peserta mewakili Setiap Khafilah dari Setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin.
Sesuai dengan Salah Satu dari 7 (Tujuh) Program pokok Kabupaten Banyuasin “Mewujudkan Banyuasin Religius” Pemkab Kabupaten Banyuasin
Dalam Sambutannya Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH mengatakan Melalui STQ ini diharapkan dapat membentuk karakteristik generasi muda yang beriman, bertaqwa dan berahlaqul karimah.

“Kepada para orang tua, untuk Senantiasa membangkitkan kembali ghiroh mengaji kepada anak – anak sesuai dengan program MAGHRIB MENGAJI utamanya di setiap masjid-masjid serta pengaktifan kebali Taman Pendidikan Al-Qur’an untuk kegiatan Membaca dan Menghafal Al-Qur’an kepada Anak usia dini juga Remaja”, Katanya.

Bupati Askolani menambahkan kepada peserta yang bertanding semoga keikutsertaan saudara-saudara dalam STQ ini, dapat membawa Manfaat dan Maslahat dalam upaya kita mengaktualisasikan ajaran Islam Di Bumi Sedulang Setudung.

“Peserta yang Terpilih Sebagai Pemenang, Siapkan diri untuk menghadapi STQ XXV tingkat Provinsi Se-Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Rawas Utara Nantinya Jika Kabupaten Banyuasin Terpilih Sebagai Pemenang akan ada Hadiah umroh untuk Pemenang”, tutupnya.

Hadir Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH, Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono, SH, Wakil Ketua DPRD Heryadi HM.Yusuf, SP, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.Ik, Danramil Betung Kapten INF Sariyo, Kepala Kantor Kemenag H.M Arkan Nurwahidin, M.Pd.i, Sekda Banyuasin Drs. H.M Yusuf M.Si, Pembina yayasan Ustadz H.M Yahya Asif Lc, Alhafidz, Ketua Yayasan terpadu Al-Muhibin Ratno Mahdi Haris, M.PD Para Asisten, Staff Khusus, OPD, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cab. Pangkalan Balai Ahmad Suharmanto, SE, MM, FKUB Banyuasin, H.M Rasyid Sobri, Ketua Baznas, H.Mubari, Ketua LPTQ HJ.Aswarini Ta’al para dewan Hakim dan Panetra, Para Camat, Lurah, Kades, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Se-kabupaten Banyuasin.
(DISKOMINFO/PKP)

PABRIK PIL EKSTASI DI GERBEK POLISI

Liputansumsel.com

PRABUMULIH,liputansumsel.com-- Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap Home Industri pembuatan Pil Ekstasi diwilayah Jalan Srikandi, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Jumat (1/3/2019).

Dari penggerbekkan itu, Polisi mengamankan satu tersangka atas nama Rismadi (38) warga jalan tromol Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Sementara pemilik rumah berinisial B belum tertangkap karena tidak berada ditempat pada saat proses penggerbekkan.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH Saat melakukan Press Release mengatakan, Produksi Ekstasi jenis inex tersebut terbongkar setelah masuknya laporan dari masyarakat sekitar.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kita melakukan penyelidikkan. Setelah dinyatakan akurat, Kita melakukan penggerbekkan dan berhasil mengamankan tersangka Rismadi pembuat Narkotika Golongan 1 jenis Ekstasi," Ujar Kapolres, Selasa (5/3/2019).

Kapolres menyampaikan, Polisi menemukan 27 butir saat melakukan penggeledahan di TKP. Dalam pengembangan lanjutan, petugas kembali menemukan seperangkat alat pencetak pil ekstasi, 2 alat cetak logo butterfly dan Pink Love serta satu unit HP Nokia.

"Kita juga menemukan satu piring serbuk warna pink berbahan procold seberat 33.94 gram yang digunakan ebagai salah satu bahan baku untuk pembuatan narkoba pil ekstasi tersebut," katanya.

Dari pengakuan tersangka, Lanjut Kapolres, Dalam satu jam tersangka mampu menghasilkan 27 butir pil ekstasi siap edar. Jika di kalkulasi, Tersangka mampu mencetak lebih dari 300 butir perhari.

"Dari rincian uji laboratorium Forensik, Bahan baku yang digunakan tersebut di Positif mengandung  Metaphetamine dan zat kimia lainnya," Ungkapnya.

Atas tindakkan tersebut, Tersangka diancam pasal 112 ayat 2 dan 113 No 35 tahun 2019 karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis Pil Ekstasi.

"Tersangka Rismadi diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda maksimum  sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3. Sementara tersangka berinisial B masih dalam pengejaran petugas," Tandasnya. 

Sementara itu, Rismadi yang juga Resedivis kasus Inek ini berdalih, aktivitas pembuatan ekstasi tersebut baru berjalan 1 hari. Ia lembali membuat Ekstasi lantaran menerima pesanan 50 butir dari tersangka B.

"Saya pernah ditahan tahun 2007 karena kasus Inek, Di penjara aku belajar membuat inek. Pasca bebas aku diajak B untuk membuat ekstasi 50 butir dirumahnya. Baru selesai 27 butir polisi datang, Aku ditangkap sementara B lagi beli rokok diluar rumah," Sesalnya. (Ard)