01 Agustus 2019

Habis Disomasi Telkom Bongkar Box MRY Ditanah Warga

Liputansumsel.com


OKU,Liputan Sumsel com,-Setelah disomasi oleh Erwandi Bachtiar melalui kuasa hukumnya,  Ahmad Kabul SH akhirnya PT Telkom Baturaja membongkar BOX MRY yang terpasang diatas lahan  tanah milik  Erwandi Bachtiar.
           Pembongkaran Box  MRY milik Telkom itu dilakukan Selasa (30/7) sekitar pukul 09.00 wib di Jalan Imam Bonjol tepatnya di pintu masuk Perum RS Holindo, yang disaksikan langsung oleh Erwandi Bachtiar didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Kabul SH. Sementara di pihak PT Telkom Baturaja diwakili oleh Ahmad Yurnalis, Asisten Manager Suport bersama beberapa pegawai Telkom lainnya.
         
Dalam pembongkaran Box MRY itu, berjalan mulus dan tidak terjadi ketegangan, mengingat pihak Telkom bersedia membongkar BOX MRY itudan pemilik tanah, Erwandi telah sepakat bahwa pihaknya melayangkan somasi hanya sekedar Box MRY itu untuk dipindahkan.
          "Kita bersyukur pihak PT Telkom mendengar somasi kita dan siap membongkar BOX itu, jadi tidak ada lagi persoalan yang harus kita lanjutkan," ujarnya.
          Sementara itu, Asisten Manager Support PT Telkom, Ahmad Yurnalis mengatakan pihaknya tidak masalah untuk membongkar BOX itu, dan pihalnya tidak akan memindahkannya karena Box MRY itu tidak lagi difungsikan. " Hanya terjadi silang pendapat saja, PT Telkom merasa tanah tempat pemasangan MRY itu mendapat hibah dari RS Holindo, namun tempat pemasangannya yang tidak tepat setelah tanah itu diakui milik Erwandi. Sekarang langsung kita bongkar," ujarnya.
          Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Erwandi Bachtiar melalui kuasa hukumnya, Ahmad Kabul melayangkan Somasi PT Telkom, Senin (29/7), agar PT Telkom Baturaja membongkar BOX MRY yang terpasang dilahan miliknya. (Ben

Jalan Simpang 4 Lampu Merah Airpauh Banyak Berlobang

Liputansumsel.com

*Pemkab Terkesan Kurang Perhatian
OKU,Liputan Sumsel.com,-Nampaknya perhatian Pemkab. Ogan Komering Ulu (OKU) dalam pembangunan jalan dalam kota Baturaja tidaklah jeli. Terbukti, jalan di Simpang empat lampu merah Airpauh lebih dari dua tahun berlobang tidak pernah di perbaiki.
          Akibat banyaknya aspal yang mengelupas dan berlobang, simpang empat lampu merah rawan terjadinya kemacetan yang dapat kita lihat setiap hari apalagi saat jam sibuk.
       
Seperti diungkapkan Angga (31), warga Airpauh yang mengeluhkan setiap hari sering terjadi kemacetan dan tidak jarang terjadi kecelakaan. "Sudah lama sekali jalan aspal yang mengelupas dan berlobang tidak diperbaiki. Seperti tidak ada perhatian pemerintah, padahal ini jalan dalam kota," keluhnya.
         Hal senada juga disampaikan oleh ibu Yanti (41) warga RS Sriwijaya, yang merasa sangat risih bila melintasi lampu merah. "Saya sering ke daerah lain di Sumsel ini, tidak ada lagi di perempatan lampu merah jalannya rusak, kok daerah saya masih seperti ini," keluhnya.
          Bila mau melintasi jalan Simpang empat lampu merah Airpauh, terpaksa harus ekstra hati- hati, selain jalannya berlobang dan  berdebu, kemacetan panjang selalu terjadi, apalagi saat jam sibuk, mengantar dan menjemput anak pergi dan pulang sekolah. "Mestinya jalan perkotaan Baturaja ini menjadi prioritas utama untuk diperbaiki," cetusnya.
          Sebagaimana pantauan dilapangan, wajar saja masyarakat OKU mengeluhkan rusaknya jalan disimpang empat lampu merah Airpauh, selain jalan kota yang selalu ramai dilintasi masyarakat, setiap hari terjadi kemacetan, jalan menjadi berdebu dan bahkan menjadi rawan terjadi kecelakaan. (Ben)

Pembakaran Kantor PWI Aceh,Ketua PWI Pusat Minta Kapolri Turun Tangan

Liputansumsel.com


JAKARTA---liputansumsel.com-- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan brutal dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) yang membakar Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Aceh, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Pembakaran terhadap kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan teror terhadap wartawan.
Karena itu, PWI mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.

Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah meminta polisi untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Kutacane, Aceh Tenggara.
Rumah Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.  Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam membuat berita, terutama terkait kasus illegal logging dan proyek-proyek bermasalah di Aceh.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut
Teror Wartawan Aceh
Teror terhadap pekerja pers di Kabupaten Aceh Tenggara mengarah kepada tindakan brutal dan barbar dan tidak bisa didiamkan.

PWI Aceh meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan aparatnya, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku teror tersebut.
Teror terhadap wartawan dilakukan oleh OTK dengan berupaya membakar kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis dinihari tadi (1/8/2019). Sehari sebelumnya, OTK diduga juga membakar rumah dan mobil milik wartawan Harian Serambi Indonesia, hingga hangus dan tinggal puing.

Aldin NL, Sekretaris PWI Aceh, mengatakan, “Tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan bar-bar. Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia.”
Aldin mengimbau masyarakat, bila keberatan dengan suatu pemberitaan di media massa, dapat menggunakan Hak Jawab melalui saluran yang dibenarkan oleh Undang-undang. Wartawan, kata Aldin, dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang-undang No.40 tahun 1999, tentang Pers.
“Wartawan itu bekerja secara profesional dan mempedomani kode etik. Jadi bila ada yang keberatan dengan pemberitaan media, silahkan menggunakan Hak Jawab, bukan dengan cara bar-bar. Kami mengecam keras segala tindakan teror,” lanjut Aldin NL.

Menurut Aldin semakin jelas indikasinya bahwa pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia dan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara, terkait dengan pemberitaannya. Karena sasarannya memang ditujukan kepada wartawan sebagai pribadi dan organisasi.

Informasi dari pengurus PWI Aceh Tenggara, selama ini wartawan di Kutacane. Aceh Tenggara kritis terhadap sejumlah masalah, seperti ilegal loging, galian C hingga kasus kasus hukum lainnya. Diduga aksi pembakaran di rumah wartawan Serambi Indonesia. Asnawi Luwi dan kantor PWI Aceh Tenggara ada relevansi dengan kerja kerja jurnalis di daerah itu.

PWI Aceh juga sudah melaporkan peristiwa pembakaran itu ke PWI Pusat dan pusat minta polisi harus sering ungkap siapa pelaku dibalik pembakaran itu. (***)

Pemkab Muba Siap Sambut Kunjungan Kapolda Sumsel dan Pangdam II/ Sriwijaya

Liputansumsel.com


SEKAYU, -liputansumsel.com-- Menjelang Kunjungan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin gelar Rapat Persiapan yang dipimpin oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (1/8/2019).

Dalam rapat yang turut dihadiri dari Wakapolres Muba Kompol Ade Ardiansyah Saputra SIk, Pasi Personil Kodim 0401 Muba Kapten Inf Yamin, Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat. Sekda menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dan terus berkoordinasi agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.

"Sambil jalan kita koordinasi, prinsipnya kita persiapkan semua keperluan seperti tempat, konsumsi dan penggerakan masa," ujarnya.

Wakapolres Muba Kompol Ade Ardiansyah Saputra SIk menuturkan Kapolda Sumsel direncanakan akan berkunjung ke Muba tanggal 7 Agustus 2019. Dengan agenda melaksanakan kegiatan Merajut Kebhinekaan di Opp Room Pemkab Muba pada pukul 10.30 WIB, dan Pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan Bakti Sosial memberikan batuan berupa 10 kursi roda untuk disabilitas dan penyerahan kunci program bedah rumah di Jalan Selarai Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

"Setelah Bakti Sosial rombongan Kapolda Sumsel persiapan untuk kembali ke Kota Palembang," tuturnya.

Sementara untuk kunjungan Pangdam II/ Sriwijaya, Pasi Personil Kodim 0401 Muba Kapten Inf Yamin menjelaskan Pangdam II/Sriwijaya tiba di Muba pukul 11.00 WIB pada tanggal 7 Agustus 2019, kemudian sore harinya sekira pukul 17.00 WIB main sepak bola di Lapangan Gelanggang Remaja Sekayu. Setelah itu pada pukul 19.30 - 21.30 WIB Makan Malam dan Ramah Tamah di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate.

"Pada tanggal 8 Agustus 2019 pagi, Pangdam II/Sriwijaya akan memimpin Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Tahun 2019 Kodim 0401 / Musi Banyuasin, kemudian menyerahkan bantuan sembako, bakti sosial berupa berobat gratis dan selanjutnya meninjau hasil kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan di Desa Bukit Sejahtera SP 3 Kecamatan Batang Hari Leko," ungkapnya.(agung/rill)

OPD Muba Bersama Masyarakat Gotong Royong Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bilik Panjang

Liputansumsel.com

SEKAYU - lipitansumsel.com--Kebakaran rumah kembali melanda warga Bumi Serasan Sekate. Kali ini kebakaran melalap rumah milik Albar dan Subik warga Dusun Bilik Panjang
Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Kamis (1/8/2019).

Menurut Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MM mengatakan, kebakaran rumah terjadi sekitar pukul 09:00 wib, asal muasal api atau penyebab kebakaran belum diketahui, namun ada saksi mata yang melihat tiba-tiba api sudah membesar dari ruang tengah, pada saat kejadian pemilik rumah sedang menyadap karet di kebon.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muba, Andita Purnama SSos MSi menjelaskan mengetahui adanya kebakaran tersebut, warga langsung melaporkan ke Tim BPBD Kabupaten Muba. Kemudian dilokasi pemadaman api langsung dilakukan turut dibantu Damkar Kabupaten Muba, Perangkat Desa dan warga sekitar.

"Berdasarkan hasil monitoring di lapangan terdapat satu rumah terbakar habis yang dihuni dua Kepala Keluarga dan satu rumah terdampak akibat kebakaran tersebut, "bebernya.

Plt Kepala Dinas Sosial  Drs Ahmad Nasuhi MM menjelaskan juga telah memberikan bantuan kepada dua keluarga korban kebakaran tersebut, enam buah paket sembako, dua buah matras, dua buah selimut, dua buah paket lauk pauk dan dua karung pakaian layak.

" semoga bantuan yang kita berikan bermanfaat serta dapat meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah", tambahnya.(agung/rill).