28 Juni 2023

Komitmen Kuat Bukit Asam (PTBA) Turunkan Emisi

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sukses menyabet 2 penghargaan dalam ajang Penganugerahan Transparansi Emisi Korporasi 2023 pada Selasa (27/6/2023), yaitu Transparansi Penurunan Emisi Korporasi Kategori Green Elite dan Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Kategori Platinum Plus.


General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim PTBA, Venpri Sagara, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. 


"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada PT Bukit Asam Tbk dalam ajang ini. Apresiasi ini membuktikan bahwa kami sudah on the track dalam program pengurangan emisi karbon," ujar Venpri. 


Venpri menambahkan, penghargaan ini memotivasi PTBA untuk terus bergerak dan menciptakan inovasi dalam upaya dekarbonisasi di sektor pertambangan. "Kami sampaikan juga bahwa PT Bukit Asam Tbk mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk menuju Net Zero Emission," tegasnya.


Acara yang dilaksanakan secara virtual ini diselenggarakan oleh B Universe bekerja sama dengan Bumi Global Karbon Foundation (BGK Foundation). Turut hadir Pemimpin Redaksi Investor Daily Djaka Susila dan Founder BGK Foundation Achmad Deni Daruri.


Keberhasilan PTBA dalam ajang ini tak lepas dari strategi perusahaan menuju Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat. PTBA telah menerapkan praktek pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi. Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha). Pada lahan tersebut telah ditanam 2.689.800 batang pohon. 


Tak hanya reklamasi lahan, PTBA telah menjalankan sejumlah program untuk mendukung dekarbonisasi. Dari sisi operasional, perusahaan menerapkan Eco Mechanized Mining yakni mengganti peralatan pertambangan yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi elektrik. Beberapa alat berbasis listrik yang telah digunakan PTBA di antaranya 7 Ekskavator Listrik berjenis Shovel PC-3000, 40 Dump Truck sekelas 100 Ton hybrid (Diesel dan Listrik), dan 6 Pompa Tambang berbasis Listrik.  


Sebagai langkah konkrit dalam mengurangi emisi karbon, PTBA telah mengoperasikan 5 unit bus listrik di Pelabuhan Tarahan dan 10 unit bus listrik di Unit Pertambangan Tanjung Enim, Total telah ada 15 unit bus listrik yang dioperasikan PTBA. Penggunaan kendaraan listrik akan terus ditingkatkan sebagai langkah untuk mengurangi emisi karbon.


Perusahaan juga menerapkan E-Mining Reporting System, yaitu sistem pelaporan produksi secara real time dan daring sehingga mampu meminimalkan pemantauan konvensional yang menggunakan bahan bakar.  


PTBA bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meluncurkan Pilot Project Kemitraan Pengusahaan Biomassa pada Cofiring PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan pada tanggal 22 Desember 2022. 


Program-program dekarbonisasi ini merupakan bagian dari roadmap manajemen karbon PTBA yang akan terus dilaksanakan dan dikembangkan secara berkelanjutan di setiap lini perusahaan untuk memberikan hasil yang optimal.

Masjid Muhammadiyah Kampoeng Kauman Baturaja Timur Gelar Sholat Idul Adha 1444 H Rabu Pagi

Liputansumsel.com


Baturaja,liputansumsel.com - Masjid Muhammadiyah Kampoeng Kauman Baturaja Timur menggelar sholat Idul Adha 1444 H di halaman masjid tersebut pada Rabu pagi (28/6/23).


Melalui pantauan di lapangan, ratusan jamaah Muhammadiyah yang datang dari dalam maupun luar Baturaja berduyun-duyun memadati halaman masjid Muhammadiyah Kampoeng Kauman untuk melaksanakan sholat Idul Adha. 


Pada sholat Idul Adha ini, Ustad Nur Ilmi, S. Sos bertugas sebagai Imam dan Ustad H. Abdul Karim, S.Pd.I sebagai khotibnya.


Dalam kata sambutannya sebelum sholat Idul Adha, Pimpinan Muhammadiyah Cabang Kampoeng Kauman Baturaja Timur Ahmad Hambali mengatakan sesuai Surat Edaran dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berdasarkan pada hasil Ijtihad dari Majelis Tarjih Muhammadiyah Pusat maka Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 atau 10 Zulhijjah 1444 H.

"Adapun untuk penyembelihan dan pemotongan hewan qurban akan dilaksanakan pada hari Kamis besok tanggal 29 Juni 2023 atau Hari Tasyrik pertama. Selanjutnya bahwa peserta qurban sebanyak 49 orang yaitu berupa 7 ekor sapi dan 2 orang berupa 2 ekor kambing. Oleh panitia sudah didistribusikan berupa kupon-kupon untuk diambil oleh ahli qurban dan mustahiq yang berhak menerimanya. Insyaa Allah kedepannya yang berqurban lebih banyak lagi," ucapnya.


Dalam khotbah Idul Adha yang berjudul 

"Cara beribadah nabi Ibrahim", Ustad Abdul Karim mengatakan Nabi Ibrahim merupakan satu dari 5 Ulul Azmi, yaitu Nabi dan Rasul yang memiliki keunggulan budi dan sifat utama. "Sesungguhnya sifat sabar dan pemaaf adalah bagian dari sifat Ulul Azmi, yang mungkin sulit dicapai bagi kebanyakan orang. 

Seperti Rasulullah yang memiliki sifat Uswatun Hasanah, dalam Al-Qur'an sifat ini juga ada pada nabi Ibrahim. Menjadi Sabar dan pemaaf bukanlah perkara mudah. 

Kita harus punya ketangguhan mental. Sifat berikutnya yang dimiliki nabi Ibrahim yaitu tidak pernah syirik, termasuk juga istri dan anaknya. Nabi Ibrahim selalu sangat syukur kepada Allah SWT. Nabi Ibrahim juga selalu meminta petunjuk kepada Allah SWT untuk tetap di jalan yang Sirotul Mustaqim. Kemudian sifat Istiqomah, dan itu berat. Ini merupakan sifat utama nabi Ibrahim.

Ikutilah tata cara hidup beragama nabi Ibrahim selalu lurus dan tidak pernah berbuat syirik," ujarnya.


(Duan)

27 Juni 2023

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD TA 2022 Di Setujui DPRD dan Gubernur Prov. Sumsel

Liputansumsel.com


Palembang, liputansumsel.com– DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), keputusan ini diambil setelah penyampaian laporan hasil pembahasannya oleh Badan Anggaran (Banggar) pada Rapat Paripurna LXVI (64) pembicaraan tingkat dua dalam bentuk penandatanganan keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur tentang persetujuan terhadap Raperda dimaksud.

Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD prov. Sumsel, Selasa (27/06/2023) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar yang dibacakan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM disampaikan proses pembahasan Raperda dimaksud, mulai dari bahasan secara teknis pada Komisi-komisi di DPRD Prov. Sumsel Bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra serta instansi terkait dari tanggal 16 s.d 23 Juni 2023, serta Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi-Komisi dengan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov. Sumsel dari tanggal 26 s.d 27 juni 2023, rangkaian pembahasan materi Raperda merupakan wujud nyata kinerja Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Prov.Sumsel, yang pada inti laporan Banggar memahami dan menerima hasil pembahasan dan penelitian Komisi I s.d komisi V yang pada prinsipnya Banggar dapat menerima Rancangan Perda tersebut dengan menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan-catatan.

Setelah mendengarkan laporan dari Banggar, dan peserta Rapat Paripurna menyetujui secara lisan yang dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel dengan menyetujui Raperda dimaksud yang rancangan keputusan tersebut sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Menutup rangkaian acara Rapat Paripurna, Gubernur Sumsel menyampaikan pendapat akhir / sambutannya yang diantaranya menyampaikan keputusan Bersama DPRD dan Gubernur Sumsel terkait Raperda dimaksud merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesioanl, transparan dan bertanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan, selanjutnya Gubernur mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD Prov.Sumsel dengan menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan, baik yang tergabung dalam Banggar, Komisi maupun Fraksi-fraksi yang telah membahas Raperda dimaksud serta telah memberikan rekomendasi dan catatan-catatannya yang akan menjadi masukan bagi pihak eksekutif, keputusan Bersama antara DPRD Prov. Sumsel dan Gubenur tersebut merupakan kesamaan pandang dalam rangka mewujudkan Sumatera Selatan yang maju untuk semua. (mhn/ril)

Kinerja Keuangan 5 Tahun Terakhir Moncer, PTBA Raih Penghargaan

Liputansumsel.com


Muara Enim, Liputansumsel.com--PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, meraih penghargaan dalam acara Malam Apresiasi Emiten yang digelar bersaman dengan Launching Indeks Tempo - Idnfinancials52 di Jakarta, Jumat (23/6/2023). 


Komisaris Utama Idnfinancials Harianto Solichin menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Farida Thamrin.


Penghargaan ini diberikan karena portofolio kinerja keuangan yang meningkat dalam 5 tahun terakhir, hingga periode Maret 2023. PTBA menjadi konstituen Indeks Tempo - Idnfinancials52 dengan mendapatkan kategori Main Index, High Dividend, High Growth, dan High Market Capitalization.


"Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Keberhasilan perusahaan mencetak kinerja cemerlang tentu merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh stakeholder dan insan PTBA. Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus melanjutkan capaian positif," kata Farida Thamrin.


Malam Apresiasi Emiten dan Launching Indeks Tempo - Idnfinancials52 dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy, Komisaris Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Hoesen, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari, Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli, dan para perwakilan dari emiten.


*Kinerja Perseroan*


Pada 2022, PTBA sukses mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan. Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 12,6 triliun atau meningkat 59 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 7,9 triliun. 


Pencapaian laba bersih didukung dengan pendapatan sebesar Rp 42,6 triliun atau tumbuh 46 persen dibandingkan 2021 yang sebesar Rp 29,3 triliun. 

Total aset perusahaan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 45,4 tiriliun, atau 126 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 36,1 triliun.  


Total produksi batu bara PTBA pada tahun 2022 mencapai 37,1 juta ton, meningkat 24 persen dibanding tahun 2021 yakni sebesar 30,0 juta ton. Sedangkan penjualan batu bara PTBA sampai dengan tahun 2022 sebanyak 31,7 juta ton, tumbuh 12 persen dibanding tahun 2021 yang sebesar 28,4 juta ton. 


Sepanjang 2022, Perseroan mencatat penjualan ekspor PTBA sebesar 12,5 juta ton dan realisasi Domestic Market Obligation (DMO) tercatat sebesar 19,2 juta ton atau 119 persen dari realisasi tahun 2021 yang sebesar 16,1 juta ton.

26 Juni 2023

Asisten 1 Kadarisman Minta Kadisnaker OKU Surati PLTU Keban Agung Agar Laksanakan Dan Indahkan UU Dan Perda

Liputansumsel.com


Baturaja ,liputansumsel.com- Dalam pertemuan dengan perwakilan massa pengunjuk rasa dari Petisi Masyarakat OKU di lantai 2 Kantor Bupati OKU pada Senin siang (26/6/23), Asisten 1 Setda OKU Kadarisman, S.Ag, M.Si meminta Kadisnaker OKU membuat surat ke PLTU Keban Agung Semidang Aji supaya mengingatkan perusahaan tersebut melaksanakan dan mengindahkan aturan-aturan, mulai dari Undang-undang yang telah disampaikan pihak perwakilan pengunjuk rasa dan Perda. 

"Termasuk juga himbauan di surat itu supaya dalam perekrutan tenaga kerja lokal, lokal artinya yang dari desa di sekitar itu. Nah, itu dibuatkan surat, ditembuskan ke Kapolres. Itulah salah satu upaya kita untuk membantu merealisasikan tuntutan dari saudara-saudara sekalian. Jadi nanti kami buat Surat Bupati khusus untuk perekrutan tenaga kerja ini supaya mereka berpedoman dan mengindahkan aturan-aturan yang ada. Nanti Disnaker yang buat itu. Tapi kelemahan sejauh ini pemerintah ini, perusahaan itu bukan milik Pemda, jadi kita tidak punya hak paksa," ujar pria berkacamata ini.


Lebih lanjut dikatakan Kadarisman, setelah mereka tidak mengindahkan surat tersebut, nanti akan ada upaya-upaya lain yang akan Pemda OKU lakukan lagi.


Kedua, mengenai persoalan Amdal, Kadarisman menyatakan pokoknya kehadiran perusahaan itu jangan sampai merugikan lingkungan dan masyarakat. 

"Kira-kira jika perusahaan ini tidak membawa keuntungan bagi masyarakat dan alam sekitarnya. Ku kira lebih baik ditutup saja. Jadi kita langsung berpihak kepada masyarakat," tegasnya.



Dalam kesempatan itu, Kadarisman juga meminta DLH OKU melakukan pengawasan  Amdal perusahaan tersebut secara berkala.

"Jika ada yang luput dari pengawasan kawan-kawan DLH OKU. Harap maklum saja, namanya juga manusia. Silahkan sampaikan jika ada temuan-temuan, terpenting ada buktinya," ucapnya. 


Dalam tuntutannya, peserta aksi unjuk rasa dengan koordinator Antoni Chaniago meminta Pemda OKU yakni Pj. Bupati OKU melalui Disnaker OKU memanggil pihak PLTU Keban Agung untuk segera mungkin membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal/pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dan Sila Kelima Pancasila. Kedua, meminta pihak Pemda OKU mengkaji ulang terkait Amdal lingkungan PLTU dan pertambangan. Ketiga, meminta Pj. Bupati OKU bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemberdayaan tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda Tahun 2017.


(Duan)