10 Februari 2025

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU

Liputansumsel.com

 #Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis


SEKAYU, liputan Sumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima kunjungan jajaran Penasehat dan Pengurus Ikatan Keluarga Muba (IKA Muba) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (10/2/2025).


Kunjungan ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si, mewakili Pj. Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi. Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dr. Drs.Iskandar Syahrianto, M.H., serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba lainnya.


Dalam sambutannya, Penasehat IKA Muba Kabupaten OKU, Prof. Dr. Drs. Ir. H. Ahmad Tarmizi, Ph.D., yang juga mantan sekda OKU menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkab Muba. Ia mengungkapkan bahwa IKA Muba Kabupaten OKU yang berdiri sejak 2012 saat ini memiliki 147 Kepala Keluarga (KK) anggota.


"Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini. Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus pulang ke kampung halaman. Selain itu, kami ingin melihat langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Muba, yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Sumatera Selatan," ujarnya.


"Pak Apriadi ini meskipun saya senior dalam hal usia dan pengalaman tetapi beliau ini senior saya terutama dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan di Muba dengan segala prestasi dan inovasinya selama ini," lanjut Tarmizi.


Kunjungan ini juga menjadi momentum nostalgia bagi para anggota IKA Muba yang berasal dari berbagai daerah di Muba, termasuk Prof.Dr. Ahmad Tarmizi yang juga merupakan keturunan Pangeran Marga Dawas dari Desa Dawas, Kecamatan Keluang.


Sekda Muba, Drs. H. Apriyadi, M.Si., menyambut baik kedatangan rombongan dan menegaskan bahwa Pemkab Muba selalu membuka pintu bagi keluarga besar Muba di mana pun berada.


"Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kami dapat menerima kunjungan sanak saudara dari OKU. Kami berharap hubungan kekeluargaan ini semakin erat dan membawa manfaat bagi semua," kata Apriyadi.


Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Apriyadi menjelaskan bahwa saat ini program tersebut masih didanai oleh APBN, tetapi Pemkab Muba telah menyiapkan rancangan dukungan dari APBD agar program ini bisa terus berlanjut.


"Program ini sangat bermanfaat terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kami siap mendukung, namun tetap menunggu regulasi agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.


Turut hadir dalam rombongan IKA Muba Kabupaten OKU, antara lain Ketua Umum Pengurus IKA Muba Kabupaten OKU, H. Hasan HD, S.Sos., M.Se. (Asisten II Kabupaten OKU), Wakil Ketua IKA Muba Kabupaten OKU, Heri, S.Pd., serta 20 personil jajaran pengurus lainnya.


Silaturahmi ini menjadi bukti kuatnya hubungan emosional warga Muba di perantauan dengan tanah kelahiran mereka, sekaligus membuka peluang kerja sama antara kedua daerah di berbagai bidang.(Rahma Dona)

Anggaran Pengadaan Lemari Kelas Untuk SD dan SMP Sangat Fantastis

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Pada Tahun 2024 Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang diketahui menganggarkan

Pengadaan Lemari Kelas untuk SMP sebanyak 162 unit dengan total pagu Rp.1.461.774.600.


Selain untuk SMP Dinas Pendidikan juga menganggarkan Pengadaan Lemari Kelas untuk SD sebanyak 485 Unit dengan total pagu Rp.4.376.300.500 menggunakan dana APBD.


Saat dikonfirmasi salah satu kepala sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ujung tahun 2024 ini kita dikasih Lemari untuk ruang kelas dari Dinas Pendidikan, Kata Kepala Sekolah.


Memang tidak semua ruang kelas dipenuhi, namun setidaknya telah meringankan beban sekolah,"Lemari yang dikirim adalah lemari besi dengan merk Datafile, berwarna biru, dengan 6 pintu",ucapnya.


Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Kasi Sarana Prasarana (Sarpras)SMP, dan Kepala Bidang (Kabid) SD, didampingi Kasi Kurikulum SMP serta Kabid SMP saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar Pengadaan Lemari Kelas untuk SMP seperti itu, namun untuk secara pasti CV mana yang menjadi pihak ke tiga saya tidak tahu karena saya bukan PPK nya, ujar Kasi Sarparas.


Saat disinggung jika dibagi menjadi  harga satuan Lemari Kelas untuk SD dan SMP sebesar Rp.9.023.300 apakah tidak terlalu mahal, sedangkan di daerah pasar sayangan ada Lemari dengan bentuk sama dan spek diduga juga sama hanya lain merk saja dijual hanya Rp.2.400.000 Kabid SD menjawab, mungkin spek dan kualitasnya beda, selain itu sudah tentu jika jarak tempuh dari toko ke sekolah ada jasa ongkos kirimnya, Kata Kabid SD saat dikonfirmasi, Jum'at, (07/02/2025) di ruang Kepala Bidang SMP.


Di tempat terpisah, Ketua Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) saat dimintai tanggapan terkait dugaan kemahalan harga Pengadaan Lemari untuk SD dan SMP mengatakan, semoga saja itu hanya praduga, karena pada dasarnya Pemerintah Kota Palembang sudah cermat mengantisipasi hal tersebut


" Apalagi Dinas Pendidikan Kota Palembang sudah belajar dari pengalaman Tahun 2022 yang lalu, yang mana Pengadaan Meubelair SD dan SMP Negeri terindikasi tidak sesuai ketentuan dan kelebihan pembayaran sebesar Rp.6.042.678.770,00',kata ketua FSPSS saat dibincangi diruang kerjanya, Minggu(09/02/2025).


"Biarlah kita serahkan dan kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi(KEJATI) Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)Perwakilan Sumatera Selatan untuk mengaudit Anggaran Pengadaan Lemari kelas SD dan SMP dan kita berharap hasilnya auditnya  tidak ada ditemukan kelebihan pembayaran dan yang lain sebagainya", tutup Ketua FSPSS .


(Armin)

Disdik Kota Palembang Akhirnya Angkat Bicara Terkait Temuan BPK

Liputansumsel.com


Palembang, Liputansumsel.com,-Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor 204 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Nomor S-19/PK/PK.3/2023 tanggal 7 Juni 2023 perihal Pemantauan Pengembalian Dana BOS TA 2020-2022 diketahui bahwa satuan pendidikan penerima dana BOS berkewajiban untuk melakukan pengembalian dana BOS yang telah diterima ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk selanjutnya disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).


"Surat DJPK tersebut juga mengatur bahwa pengembalian Dana BOS Tahun 2020-2022 ke RKUD dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Juni 2023, dan dikembalikan ke RKUN paling lambat tanggal 15 Juli 2023", Ungkap BPK di Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2023 dengan nomor Nomor:49.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.


Hasil pemeriksaan atas rincian saldo Kas di Bendahara BOS per 31 Desember 2023 menunjukkan bahwa saldo kas tersebut termasuk sisa Dana BOS per 31 Desember 2022 yang belum dikembalikan ke RKUN melalui RKUD sampai dengan pemeriksaan selesai dilaksanakan. Belum dilaksanakannya pengembalian sisa dana tersebut ke RKUD dan RKUN dikarenakan masih menunggu hasil reviu dari Inspektorat, Kata BPK.


Saat dikonfirmasi terkait adanya temuan BPK tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Kepala Bidang SMP didampingi, Kepala Seksi(Kasi) Kurikulum, Kasi Sarana Prasarana dan Kepala Bidang SD mengatakan,temuan BPK tersebut sudah dikembalikan dan sudah disetor ke Rekening Kas Umum Daerah(RKUD), Kata Kabid SMP.


Ditempat yang sama Kabid SD menambahkan, Seluruh sekolah semua sudah mengembalikan sisa saldo dana BOS/dana mengendap yang ada direkening sekolah.


"Kabid SD membenarkan sebelum sisa saldo dana BOSP dikembalikan/disetor ke Rekening Daerah Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengeluarkan surat edaran pengembalian sisa dana pada tanggal 13 November 2024 dengan Nomor:421.2", Kata Kabid SD saat dikonfirmasi Jum'at,(7/2/2025) di ruang Kepala Bidang SMP.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari Inspektur Inspektorat Kota Palembang terkait lambatnya hasil reviu pengembalian sisa dana BOSP.


Sebelumnya, pada tanggal 10 Oktober 2024 media ini telah menayangkan berita dengan judul, Diduga Tidak Transparan, Kadisdik Kota Palembang dan Inspektur Inspektorat Seakan Bungkam Saat Dikonfirmasi  Terkait LHP BPK, dan pada tanggal 17 Desember dengan judul, Sederet Temuan BPK Sumsel Diduga Berpotensi KKN Pada Disdik  Kota Palembang.


(Armin)

08 Februari 2025

MASYARAKAT DESA GEDUNG AGUNG KELUHKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT AKTIVITAS PERTAMBANGAN

Liputansumsel.com


Lahat – Liputansumsel.com--Warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, semakin resah akibat pencemaran lingkungan yang semakin parah. Debu batubara dari aktivitas pertambangan di sekitar desa mereka masuk hingga ke dalam rumah, menyebabkan gangguan kesehatan dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.


Menurut warga, setiap hari mereka harus menghadapi debu tebal yang beterbangan dan menempel di perabotan rumah tangga, pakaian, hingga makanan. Keluhan ini telah lama disuarakan, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini.


“Saat pagi dan sore hari, debu semakin parah. Anak-anak sering batuk dan sesak napas, sementara rumah kami harus terus dibersihkan karena debu masuk ke mana-mana,” keluh Hera, salah seorang warga Desa Gedung Agung pada Sabtu (8/2/2025).


Warga menilai bahwa aktivitas angkutan batubara yang melewati desa mereka menjadi penyebab utama pencemaran udara ini. Truk-truk pengangkut batubara yang lalu lalang setiap hari menimbulkan debu berlebih, terlebih saat cuaca panas dan kering.


“Kami berharap ada solusi nyata dari pemerintah dan perusahaan tambang untuk mengurangi dampak ini. Kalau dibiarkan terus, kesehatan warga semakin terancam,” tambah seorang tokoh masyarakat setempat Hebi.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan tambang maupun pemerintah daerah terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat berharap adanya perhatian serius untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.


Liputansumsel.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru terkait upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan di Desa Gedung Agung.

Ketua Grib Jaya Kota Palembang H.Jamak Udin, SH Ucapkan Selamat Atas Penetapan RDPS Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang

Liputansumsel.com


Palembang, Liputan Sumsel.com - Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kota Palembang H. Jamak Udin, SH mengungkapkan ucapan syukur atas hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan KPU Palembang Ratu Dewa - Prima Salam sebagai Walikota dan Wakil walikota Palembang 2025-2029. 


Dengan adanya keputusan penetapan tersebut, maka Paslon nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang tahun 2024.


"Pertama tama, sebagai Tim Pemenangan, Alhamdulillah Wasyukurillah kami mengucapkan selamat kepada Pasangan RD-PS yang telah memenangkan pertarungan Pilkada Kota Palembang 2025-2029," ujarnya saat diwawancarai di Sekretariat GRIB JAYA Kota Palembang ,Jumat (07/02/2025).


H. Jamak mengungkapkan, keharuanya atas kemenangan pasangan RDPS "Artinya Perjuangan dalam memenangkan pasangan Ratu Dewa - Prima Salam tidak sia-sia,"


Kemenangan ini bukan saja kemenangan tim pendukung dan para relawan. Tapi kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kota Palembang.



"Kita mendoakan Bpk Ratu Dewa bersama Bpk Prima Salam amanah  dalam menjalankan tugas sebagai Walikota dan wakil walikota Palembang 5 tahun kedepan,"ujarnya.



Dapat menjalankan Visi dan misi kota Palembang lebih maju lagi. Sesuai dengan Motto, Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera. 


"Harapan kita kedepan, Bapak Ratu Dewa bersama Bapak Prima Salam bisa membangun Kota Palembang lebih maju,"pungkasnya. (Ali)